RumahMigran.com – Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) teladan di Korea Selatan, tak pernah disangka oleh Hajat Febriyanto, 31 tahun asal Kendal, Jawa Tengah.
Pria yang telah bekerja di Korea Selatan selama enam tahun ini mendapat predikat sebagai PMI teladan di Korea Selatan karena dedikasi dan kerja kerasnya selama menjadi PMI pada 2017 silam.
Bahkan ia diganjar dengan penghargaan Ambassador Award dan uang tabungan sebesar 2 juta won atau setara 23 juta rupiah oleh Bank BNI dan BPJS Kesehatan.
Hajat dikenal sebagai pekerja migran yang sangat tekun dan teladan. Ia mulai bekerja di Korea Selatan pada tahun 2011 dengan menggunakan visa E-9 atau visa setengah terampil.
Baca Juga: Mengenal Darwinah, Sosok Pembina 1600 UMKM di Indramayu

Akan tetapi, setelahnya di tahun 2016, Hajat berhasil mengubah visanya menjadi visa E-7. Visa E-7 sendiri adalah visa yang diperuntukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Korea Selatan dengan keterampilan tertentu atau seorang dengan kategori ahli, atau sering disebut skill worker.
Syarat utama untuk mendapatkan visa E-7 bagi seorang PMI ialah harus sudah bekerja tetap pada satu perusahaan di Korea Selatan, serta meraih sertifikat keterampilan bahasa Korea level 3-4 TOPIK II atau tingkat menengah dan mendapatkan rekomendasi dari perusahaan.
“Direktur saya yang merekomendasikan untuk segera mengganti visa, dari E-9 ke E-7,” jelas Hajat. Dirinya pun menambahkan “Wakil direktur saya pun bahkan turut membantu saya membuatkan karya tulis pelajaran bahasa Korea sehingga saya dapat lulus level 3-4 TOPIK II.”
Hajat berpendapat bahwa loyalitas yang ia berikan saat bekerja merupakan faktor utama perusahaannya berani merekomendasikannya untuk segera mengganti jenis visanya di Korea.
Baca Juga: Kisah Sujiati, PMI Kanada Sukses Merubah Nasib Untuk Kehidupan Lebih Baik

Selama enam tahun bekerja, Hajat mengaku belum pernah tidak masuk dengan alasan apapun. Tidak hanya tugas utama dalam pekerjaan, ia juga sering membantu mengerjakan hal-hal lainnya seperti membersihkan lingkungan di sekitar area pabrik dan menjadi penghubung antara direktur dengan PMI lainnya.
Mengabdi pada satu perusahaan, merupakan hal yang sulit dipertahankan sebab tawaran untuk bekerja di tempat lain dengan gaji yang lebih tinggi terus datang. Terlebih dengan totalitas serta kemampuan Hajat yang menguasai hampir seluruh mesin di tempat kerjanya, membuat kemungkinan untuk pindah kerja tentu saja sangat mudah.
“Saya pernah menerima tawaran untuk bekerja perusahaan lain, dengan waktu kerja yang lebih sedikit dan diberikan gaji yang lebih besar, tapi perusahaan ini sudah memberikan perubahan besar kepada saya dan keluarga. Saya bersyukur dan sangat berterima kasih pada perusahaan ini,” ucap Hajat.
Perusahaannya pun menawarkan Hajat untuk kembali mengganti jenis visanya dan mengizinkan Hajat untuk membawa keluarganya tinggal bersama dirinya di Korea menggunakan fasilitas rumah tinggal. Namun, tawaran ini tidak langsung begitu saja ia terima.
Baca Juga: Pantang Menyerah Buka Usaha, Purna PMI Verly Maelani, Kini Punya 3 Cabang Ayam Goreng Crispy

“Saya berencana ingin pulang ke Indonesia tahun depan dan berwirausaha membuka toko kamera dan lampu di Grogol bersama kakak saya,” ucap Hajat yang kini telah memiliki rumah pribadi dan sawah serta modal untuk berwirausaha di kampung halaman.
Hajat memang layak terpilih sebagai PMI teladan di Korea dan menerima penghargaan Ambassador Award dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Bank BNI serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dubes KBRI Korsel, Umar Hadi pun mengapresiasi tekad dan keinginannya setelah ia sukses bekerja di Negeri Ginseng tersebut dan mempunyai rencana sebagai pengusaha di tanah air.
Semoga kisah sukses Hajat Febriyanto di atas dapat menjadi inspirasi bagi Sahabat Migran semua dalam meraih kesuksesan ketika bekerja sebagai PMI di luar negeri. Totalitas dan komitmen harus selalu dilakukan demi raihan cita-cita yang mudah. Semoga bermanfaat ya!







