RumahMigran.com – Kerja menjadi TKI di Korsel memang menawarkan pengalaman yang unik dan berbeda dari pengalaman kerja di negara lain. Budaya kerja yang sangat disiplin dan kompetitif, serta teknologi yang canggih, menjadi ciri khas yang menarik bagi banyak profesional yang mencari tantangan baru.
Berbicara mengenai Korea Selatan (Korsel), banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin sekali berkunjung ke sana. Kemajuan negara, keindahan kota, destinasi wisata yang menakjubkan, serta budaya populer seperti K-POP dan drama Korea (Drakor) yang digemari di Indonesia, membuat banyak orang bermimpi untuk tinggal dan bekerja di Korsel.
Kerja menjadi TKI di Korsel tidak dapat dipungkiri memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi pribadi maupun keluarga di Indonesia, dengan penghasilan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan di dalam negeri.
Baca Juga: Cara Menjadi TKI di Korea? Begini Cara Daftar, Persyaratan, Besaran Gaji
Peluang Bekerja di Korea Selatan

Kerja menjadi TKI di Korsel dengan gaji besar siapa sih yang tidak mau? Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau saat ini telah berganti penyebutannya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyediakan peluang untuk meningkatkan penghasilan dan pengalaman profesional di luar negeri.
Namun, hal ini juga memerlukan kesiapan untuk beradaptasi dengan budaya kerja yang ketat dan peraturan yang ketat terkait dengan pekerja migran.
Korea Selatan, yang dikenal sebagai negeri ginseng, menarik banyak Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) karena reputasinya sebagai tujuan kerja yang menjanjikan. Selain kemajuan ekonominya yang signifikan, upah yang ditawarkan di sana relatif tinggi dibandingkan dengan banyak negara lain yang juga menjadi destinasi pekerja migran.
Namun, tingkat upah dapat bervariasi secara signifikan tergantung pada sektor dan jenis pekerjaan. Di beberapa pabrik di Korea Selatan, pekerja asing bisa mendapatkan bayaran hingga 30 juta rupiah per bulan, meskipun tidak semua pekerja mendapatkan jumlah sebesar itu.
Meskipun demikian, sebagian besar pekerja masih bisa mengharapkan gaji bersih sekitar 10 rupiah setiap bulannya, yang tetap menarik untuk standar penghasilan di Indonesia.
Sejak dikelola sepenuhnya oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), penempatan pekerja Indonesia ke Korea Selatan kini dilakukan melalui kerja sama pemerintah ke pemerintah (G2G) dengan Kementerian Tenaga Kerja Korea.
Hal ini berarti, jangan terpedaya oleh janji-janji palsu dari pihak swasta, oknum LPK, atau agen penyalur yang mengklaim bisa menjamin kesuksesanmu. Keberhasilanmu untuk lulus seleksi kerja ke Korea tergantung sepenuhnya pada kemampuan, keterampilan, dan kondisi kesehatanmu sendiri.
Baca Juga: Cara Daftar TKI Korea dan Tahapan Prosesnya yang Perlu Diketahui
Syarat Bekerja di Korea Selatan

Penempatan untuk kerja menjadi TKI di Korsel menitikberatkan pada keadilan dan transparansi, memastikan bahwa tidak ada praktik suap, sogokan, atau intervensi dari pihak lain yang dapat mempengaruhi proses penempatan mereka. Adapun persyaratan umumnya adalah sebagai berikut:
1. Usia:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun untuk sektor formal.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun untuk sektor informal.
2. Pendidikan:
- Pendidikan terakhir minimal SMP sederajat, bisa MTS (Madrasah Tsanawiyah) atau Paket B.
3. Kesehatan:
- Memiliki surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki cacat fisik.
- Tidak buta warna, dengan bukti surat keterangan dokter yang mencantumkan hasil TIDAK BUTA WARNA, berlaku maksimal 3 bulan terakhir.
- Bebas dari penyakit paru-paru, Tuberculosis (TBC), Hepatitis, Syphilis, HIV-AIDS, dan penyakit menular lainnya.
- Tidak memiliki pasang susuk atau benda asing lainnya di dalam tubuh.
- Tidak sedang hamil bagi perempuan.
4. Kemampuan Bahasa:
- Lulus ujian kemampuan bahasa Korea (EPS-TOPIK) yang diselenggarakan oleh HRD Korea dan BP2MI.
- Mengikuti pelatihan bahasa Korea yang diselenggarakan oleh lembaga resmi.
5. Dokumen Administratif:
- Identitas diri atau KTP Elektronik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah terakhir minimal SMP.
- Akte Kelahiran.
- Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau Kartu Kuning.
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polda.
- Paspor yang masih berlaku.
- Surat izin dari keluarga (orang tua/wali/suami/istri) yang diketahui lurah serta diberi stempel atau cap basah.
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan dokter dalam jangka waktu 6 bulan terakhir.
- Buku rekening tabungan pribadi.
- Alamat email pribadi yang masih aktif.
6. Pelatihan dan Sertifikasi:
- Mengikuti dan lulus pelatihan serta pembekalan kerja yang diadakan oleh BP2MI.
- Memiliki sertifikat kompetensi kerja yang relevan dengan pekerjaan yang akan dilakukan di Korea Selatan.
7. Proses Pendaftaran:
- Mendaftar melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) yang dikelola oleh BP2MI.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang meliputi ujian bahasa, tes kesehatan, dan wawancara.
8. Perlindungan dan Asuransi:
- Terdaftar sebagai peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan dan memiliki asuransi kesehatan serta keselamatan kerja.
9. Biaya:
- Membayar biaya administrasi dan pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pekerja Migran Catat Nih! Upah di Korea Selatan Alami Peningkatan 2,5% Tahun 2024
Alur Bekerja Menjadi TKI di Korsel

Di dalam penempatan kerja menjadi TKI di Korsel, terdapat alur penempatan yang harus diikuti oleh calon tenaga kerja. Proses ini biasanya melibatkan beberapa tahapan utama yang mencakup persyaratan administrasi, pelatihan, hingga penempatan di tempat kerja yang sesuai. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam alur penempatan TKI di Korsel:
1. Pelatihan Bahasa Korea
Untuk meraih kesuksesan dalam ujian kemampuan bahasa Korea EPS-Topik, sangat dianjurkan untuk mengikuti pelatihan bahasa Korea minimal selama tiga bulan. Materi pembelajaran menggunakan buku teks EPS-Topik yang dikeluarkan oleh HRD Korea.
Menguasai bahasa Korea dalam empat aspek; berbicara, mendengar, menulis, dan membaca adalah langkah penting menuju impian bekerja di Korea. Kemampuan ini tidak hanya vital untuk komunikasi sehari-hari, tetapi juga sangat penting untuk ujian penerimaan pekerja.
Belajar bahasa Korea bisa dilakukan secara mandiri melalui buku-buku, video, atau internet, bahkan dengan mengundang guru privat ke rumah, yang tentunya lebih hemat biaya. Namun, jika merasa kesulitan belajar sendiri, mengikuti kursus bahasa Korea di LPK (Lembaga Pendidikan dan Keterampilan) bisa menjadi pilihan yang tepat.
Di LPK, kamu tidak hanya belajar bahasa, tetapi juga mendapatkan informasi penting tentang proses bekerja di Korea, sehingga lebih siap saat pendaftaran. Meski biayanya lebih tinggi dibandingkan belajar mandiri, manfaat yang diperoleh dari kursus di LPK sebanding dengan investasi yang dikeluarkan.
2. Melakukan Pra Pendaftaran Secara Online
Setelah memperoleh keahlian dalam bahasa Korea, langkah berikutnya adalah menyiapkan diri untuk mendaftar ketika pengumuman penerimaan CPMI ke Korea dibuka di situs web BP2MI. Pendaftaran dilakukan secara online melalui G2G BP2MI (g2g.bp2mi.go.id), yang memungkinkan dilakukan di mana saja selama tersambung dengan internet.
Kesempatan untuk mendaftar ke program CPMI Korea tidak tersedia sepanjang tahun, biasanya hanya dibuka dua hingga tiga kali dalam setahun. Oleh karena itu, disarankan untuk secara rutin memeriksa situs BP2MI dan mengikuti akun media sosial mereka agar tetap mendapatkan informasi terbaru.
3. Membayar Biaya Ujian EPS-TOPIK
Setelah melakukan pra pendaftaran secara online, langkah selanjutnya adalah membayar biaya ujian EPS-TOPIK sebesar 24 USD atau setara dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar pada saat pembayaran.
Pembayaran dilakukan dengan cara ditransfer melalui bank BRI, baik melalui ATM, internet banking, maupun teller. Penggunaan bank lain tidak diperbolehkan untuk pembayaran ini.
4. Verifikasi Dokumen dan Pengambilan Kartu Ujian
Bagi Sobat Migran yang telah menyelesaikan pra pendaftaran dan memastikan berkas-berkas kamu lengkap, serta sudah membayar biaya ujian, kamu akan diundang untuk verifikasi dokumen dan pengambilan kartu ujian. Verifikasi berkas biasanya dilakukan di beberapa kota di Pulau Jawa, dan kehadiran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan adalah suatu keharusan.
5. Mengikuti Ujian EPS-TOPIK
Ujian EPS-TOPIK (Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean) adalah ujian tingkat pertama yang menguji kemampuan bahasa Korea melalui tes membaca (pilihan ganda) dan mendengar, dengan masing-masing terdiri dari 20 soal.
Tes bahasa Korea ini juga tersedia di berbagai kota di pulau Jawa seperti Jakarta, Bandung, dan Semarang. Pastikan untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, karena tidak ada toleransi untuk keterlambatan.
6. Mengikuti Skill Test
Biasanya, banyak peserta yang tidak lolos dalam seleksi tahap I atau ujian EPS-TOPIK, lebih dari separuhnya. Namun, jika berhasil lolos dalam ujian tahap pertama, Sobat Migran berhak mengikuti tahap II, yaitu skill test yang terdiri dari tiga bagian: tes kekuatan fisik, wawancara, dan tes kemampuan dasar.
Skill test ini juga diselenggarakan di pulau Jawa, tetapi jadwalnya berbeda dengan ujian bahasa Korea dan tidak dilaksanakan secara bersamaan. Oleh karena itu, bagi peserta yang tinggal di luar Jawa, perlu bersiap untuk melakukan perjalanan bolak-balik untuk mengikuti ujian.
7. Mendapat Sertifikat Digital
Jika berhasil melewati kedua ujian tersebut, kamu akan diberikan sertifikat digital atau e-sertifikat kelulusan. Namun, lulus ujian EPS-TOPIK dan skill test tidak menjamin kesempatan langsung untuk bekerja di Korea. Kamu masih perlu mengirim lamaran kerja ke HRD Korea menggunakan e-sertifikat tersebut, yang dikenal sebagai sending data.
8. Mengikuti Medical Check Up
Sebelum mengirim sending data, kamu harus menjalani MCU (Medical Check-Up) atau tes kesehatan tahap pertama di Rumah Sakit atau Klinik yang telah ditetapkan oleh BNP2TKI. Pemeriksaan kesehatan ini tidak boleh dilakukan di tempat lain. Hasil dari MCU ini akan kamu gunakan bersama e-sertifikat kelulusan dan dokumen-dokumen lainnya untuk mengirim lamaran kerja ke Korea.
9. Membuat Akun EPS-TOPIK
Silakan daftar akun EPS-TOPIK melalui situs EPS Korea (eps.go.kr). Akun tersebut sangat penting untuk memantau status lamaran kerja Anda, termasuk apakah lamaran dibatalkan, dikembalikan, kontrak kerja diterbitkan, ditandatangani, CCVI dikeluarkan, dan hal-hal lainnya.
10. Mengirim Data atau Sending Data
Setelah mendapatkan e-sertifikat kelulusan dan hasil MCU yang menyatakan Fit To Work, kamu dapat mengirimkan berkas lamaran kerja ke Korea. Selain e-sertifikat dan hasil MCU, untuk sending data kamu juga perlu menyiapkan KTP Elektronik, surat izin keluarga, kartu pencari kerja (AK-1), buku tabungan, dan akta kelahiran.
Proses pengajuan lamaran ini dilakukan secara online melalui website G2G BP2MI (g2g.bp2mi.go.id), sehingga semua dokumen harus discan terlebih dahulu. Setelah diverifikasi oleh BP2MI, berkas lamaran kerja kamu akan diteruskan ke HRD Korea.
11. Mendapat SLC
Setelah lamaran kamu terkirim dan tidak dikembalikan, kamu tinggal menunggu untuk dipilih oleh majikan pabrik atau perusahaan di Korea yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi kamu. Jika dipilih, kamu akan menerima SLC (Standard Labour Contract) atau kontrak kerja.
12. Mengikuti Preliminary Education
Setelah kontrak kerja atau SLC diterima, langkah berikutnya adalah mengikuti Preliminary Training selama 6 hari di Jakarta, Cirebon, atau Semarang. Pelatihan ini mencakup berbagai materi untuk mempersiapkan kamu menghadapi pekerjaan dan kehidupan sementara di Korea hingga kontrak berakhir. Selama 6 hari pelatihan ini, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua.
13. CCVI Terbit dan Apply Visa
Setelah menyelesaikan Preliminary Training, langkah berikutnya adalah menunggu CCVI (Confirmation of Certification of Visa Issuance) dari kantor imigrasi Korea. CCVI ini diperlukan untuk pengajuan visa kerja di Kedutaan Korea Selatan. Setelah CCVI diterbitkan dan visa disetujui, kamu tinggal menunggu panggilan untuk keberangkatan.
14. Terbang ke Korea Selatan
Sebelum keberangkatan, kamu harus melakukan pembayaran asuransi BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu. Selain itu, akan dikeluarkan E-KTKLN atau Kartu Tanda Kerja Luar Negeri Elektronik untuk kamu. Setelah semuanya selesai, kamu akan diberangkatkan ke Korea bersama dengan Calon Pekerja Migran Indonesia (CTKI) lainnya.
15. Training di KBIZ Korea Selatan
Setibanya di Korea, kamu tidak dapat langsung memulai bekerja. Sebagai gantinya, kamu akan dikumpulkan di gedung KBIZ atau gedung Pelatihan Korean Federation of SMEs Korea Selatan selama tiga hari bersama dengan tenaga kerja asing dari berbagai negara lain. Di sana, akan ada pelatihan serta pemeriksaan kesehatan tambahan.
16. Mulai Bekerja di Korsel
Jika kamu lolos dalam pemeriksaan kesehatan selama training di KBIZ, perusahaan atau pemilik pabrik tempat kamu akan bekerja akan menjemput kamu. Ini menandakan bahwa kamu telah diterima untuk bekerja di Korea. Selamat! Kamu akan bekerja di sana hingga kontrak berakhir, yang biasanya 4 tahun 10 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan kontrak setiap tahun.
17. Biaya Bekerja ke Korea Selatan
Berapa biaya yang diperlukan untuk bekerja di Korea Selatan? Menurut rilis terbaru dari BP2MI, biaya resmi untuk penempatan TKI ke Korea Selatan adalah sebagai berikut:
- Ujian: 24 USD
- Pemeriksaan Kesehatan: Rp. 800.000
- Visa: Rp. 864.000
- BPJS Ketenagakerjaan: Rp. 532.000
- Preliminary Training (jika di Jakarta): Rp. 320.000
- Tiket Pesawat dan Handling: Rp. 5.850.000
Akan tetapi, apakah benar hanya sebesar itu biaya kerja menjadi TKI di Korsel? Tentu saja tidak, biaya di atas hanyalah biaya dasarnya saja. Masih terdapat biaya lainnya yang perlu kamu keluarkan, seperti biaya pelatihan di LPK, biaya perjalanan saat verifikasi berkas, ujian EPS-TOPIK, tes keterampilan, mengikuti Preliminary Training, terutama bagi yang tinggal di luar Jawa dengan biaya transportasi yang lebih tinggi.
Tidak lupa biaya membuat SKCK, kartu pencari kerja, pemeriksaan kesehatan awal, persiapan uang saku, dana darurat jika dideportasi, biaya fotokopi, dan mungkin biaya tak terduga lainnya. Maka tidak mengherankan jika ada TKI di Korea yang menghabiskan lebih dari 20 juta untuk seluruh proses ini.
Baca Juga: Ingin Kerja di Korea Selatan? Ketahui Dulu Yuk Syarat, Prosedur dan Biayanya

Demikian tadi uraian lengkap mengenai petunjuk lengkap menjadi TKI di Korsel bagi pemula terkait persyaratan, alur penempatan, dan juga biaya yang harus dikeluarkan untuk dapat bekerja sebagai pekerja migran di Korea Selatan.
Untuk bisa kerja menjadi TKI di Korsel, calon pekerja migran harus memenuhi persyaratan kesehatan dan catatan hukum yang bersih. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen seperti paspor, visa kerja, dan izin tinggal. Setelah dokumen lengkap, calon akan menjalani pemeriksaan medis dan pelatihan kebudayaan oleh lembaga pemerintah setempat.
Biaya-biaya termasuk administrasi, visa, dan pemeriksaan medis, serta biaya tambahan seperti akomodasi selama penempatan awal. Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon akan dihubungkan dengan majikan melalui agen penyalur kerja.
Dengan memahami syarat, alur, dan biaya penempatannya secara lengkap, calon TKI dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses menjadi pekerja migran di Korea Selatan dengan legal dan aman. Semoga bermanfaat!







