RumahMigran.com – Sahabat Migran! Temukan cara daftar TKI Korea jika kamu tertarik untuk mendaftar pekerjaan di industri Korea Selatan jika kamu tertarik untuk menggali peluang penghasilan dua digit. Saat ini, pemerintah juga telah memfasilitasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Korea melalui berbagai inisiatif.
Dengan skema kerja sama Pemerintah ke Pemerintah (P to P), Indonesia mengirim PMI ke berbagai destinasi internasional, termasuk Korea Selatan. Proses pendaftaran, seperti cara daftar TKI Korea, dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau agen resmi yang telah ditunjuk. Pastikan memenuhi persyaratan dokumen dan tes yang diperlukan untuk sukses bekerja di luar negeri.
Hingga kini, animo penduduk Indonesia untuk mencari kesempatan berkarir di luar negeri tetap tinggi. Menurut data yang dipublikasikan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada bulan April 2023 mencapai 16.356 orang.
Dalam periode yang sama, 53% dari mereka ditempatkan di sektor formal, sementara 47% sisanya bekerja di sektor informal. Pada bulan April tahun ini, Korea Selatan menjadi tujuan penempatan tertinggi dengan jumlah penempatan sebanyak 413 orang.
Terjadi peningkatan signifikan dalam penempatan PMI di Korea Selatan pada tahun 2022, mencapai 11.513 penempatan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 174 penempatan.
Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan di Korea Selatan biasanya menduduki posisi sebagai operator, pekerja industri manufaktur, dan pekerja di sektor perikanan.
Bagi PMI yang ingin bekerja di luar negeri, terutama di Korea Selatan, kemampuan berbahasa asing adalah prasyarat mutlak. Calon PMI bahkan harus melewati ujian bahasa asing, yang dikenal sebagai EPS Topik, sebelum dapat ditempatkan.
Calon PMI yang ingin bekerja di sektor manufaktur di Korea Selatan harus mengikuti dua jenis ujian, yaitu ujian tahap pertama (EPS Topik) dan ujian tahap kedua, yang melibatkan pengujian keterampilan kerja.
Untuk informasi lebih rinci mengenai EPS Topik, dapat ditemukan di tautan berikut: http://g2g.bnp2tki.go.id/Nah, bagaimana cara daftar TKI Korea tersebut? Mari kita simak ulasannya di bawah ini yang dikutip dari idxchannel.
Baca Juga: Ingin Kerja di Korea Selatan? Ketahui Dulu Yuk Syarat, Prosedur dan Biayanya
Syarat Daftar TKI Korea
Berikut ini merupakan syarat umum untuk mendaftar pekerjaan di Korea Selatan:
- Usia antara 18 hingga 38 tahun, baik pria maupun wanita.
- Pendidikan minimal SMP atau setara.
- Tidak mengalami masalah buta warna total.
- Bebas dari riwayat penyakit serius seperti TBC, Hepatitis, HIV, dan sejenisnya.
- Tidak pernah dicabut hak ke luar negeri.
Adapun tahapan bekerja ke Korea Selatan adalah sebagai berikut:
- Mengikuti Kursus Bahasa Korea
- Persiapan untuk Ujian EPS TOPIK
- Mengikuti Ujian Keterampilan
- Pengiriman Berkas
- Kontrak dari Korea Turun
- Pelatihan Preliminer
- Penerbitan Visa
- Keberangkatan ke Korea
Baca Juga: Tingginya Biaya Hidup di Korea Selatan Bisa Dicek dari 8 Faktor Ini
Sistem Bekerja di Korea Selatan
Penting untuk memahami bagaimana sistem kerja di Korea Selatan agar dapat merencanakan karier dengan matang. Di negara ini, kontrak kerja umumnya berlangsung selama 3 tahun, namun dapat diperpanjang hingga maksimal 10 tahun. Gaji bulanan yang diterima, yang sekitar 23 Juta rupiah (UMR), bisa meningkat hingga 35 Juta jika melibatkan lembur. Bidang-bidang seperti manufaktur di pabrik dan perikanan menjadi opsi yang dapat diikuti.
Selain gaji yang menggiurkan, pekerja juga memiliki hak atas tunjangan dan asuransi, memberikan rasa aman dan perlindungan selama bekerja di Korea Selatan. Oleh karena itu, memahami aturan dan kebijakan dalam sistem kerja Korea Selatan merupakan langkah awal yang penting agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam merencanakan karier di negara tersebut. Dengan informasi ini, diharapkan dapat membantu dalam menyusun perencanaan karier yang matang dan sukses di Korea Selatan.
Baca Juga: Tempat Internet Paling Cepat di Dunia, 16 Fakta Unik Korea Selatan Yang Harus Kamu Ketahui
Cara Daftar Kerja Pabrik di Korea Selatan
Menurut data yang terdapat di http://g2g.bnp2tki.go.id/, bagi calon PMI yang berminat mendaftar, mereka diharuskan mengikuti langkah-langkah prosedur berikut:
- Mendaftarkan akun pada SISKOP2MI melalui tautan berikut: https://siskop2mi.bp2mi.go.id/publik/daftar
- Melengkapkan profil data pribadi secara cermat.
- Untuk melakukan pendaftaran, calon PMI dapat mengakses menu lowongan atau klik pada tautan berikut: https://siskop2mi.bp2mi.go.id/lowongan/list
- Link tersebut menyediakan informasi terbaru mengenai berbagai lowongan pekerjaan yang sesuai dengan negara penempatan, bidang pekerjaan, dan tingkat pendidikan calon PMI. Kamu memiliki fleksibilitas untuk mencari lowongan yang cocok dengan minat dan keterampilan kamu.
Baca Juga: 10 Restoran Halal di Korea Selatan untuk Jaminan Kenyamanan Turis Muslim
Syarat Penempatan di Sektor Manufaktur
Di bawah ini terdapat syarat atau kualifikasi umum yang harus dipenuhi oleh calon PMI yang berkeinginan mengajukan permohonan pekerjaan di bidang manufaktur (pengukuran, penyambungan, dan perakitan) di Korea Selatan pada tahun 2023.
- Usia 18-39 tahun pada saat pendaftaran (kelahiran antara 13 Desember 1982 – 12 Desember 2004).
- Pendidikan minimal SLTP atau setara, dengan keutamaan bagi yang lulus SMK atau SMA.
- Tidak mengalami kebutaan warna total atau sebagian, dengan surat keterangan dokter sebagai bukti.
- Tidak memiliki cacat jari atau pengalaman amputasi.
- Tidak sedang dalam daftar larangan perjalanan ke luar negeri.
- Tidak pernah dihukum penjara atau mendapatkan hukuman yang lebih berat.
- Bebas dari catatan deportasi oleh pemerintah Korea Selatan.
- Tidak memiliki riwayat penyakit TBC, hepatitis, dan sifilis.
- Memiliki alamat email pribadi dan nomor HP yang masih aktif.
- Memiliki nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
- Belum pernah bekerja di Korea Selatan selama lebih dari 5 tahun, termasuk periode menggunakan visa E-9 dan E-10.
Inilah persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan sebagai bagian dari tahapan pendaftaran menjadi TKI Korea.
- Scan surat keterangan dokter tidak buta warna dalam bentuk PDF
- Masing-masing file scan dokumen ukuran maksimalnya hanya 1 MB
Pendaftaran dapat dilakukan lewat link yang telah tersedia di atas.
Pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan di atas memerlukan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Scan KTP yang masih berlaku secara aktif.
- Scan paspor yang berlaku minimal selama 1 tahun.
- File Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang putih. Pastikan tidak menggunakan kacamata, penutup kepala (dahi dan telinga terlihat), dan hindari penggunaan baju berwarna putih. Wajah harus penuh, dan foto diambil dalam tiga bulan terakhir.
- Scan Ijazah asli pendidikan terakhir dalam format PDF.
- Scan buku tabungan atas nama pribadi dalam format JPG.
- Scan Surat keterangan dokter mengenai ketidakbutaan warna dalam format PDF.
- Pastikan setiap file scan dokumen tidak boleh melebihi ukuran 1 MB. Silakan lakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan di atas.
Demikianlah persyaratan dan langkah-langkah untuk daftar TKI Korea. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dan diunggah sesuai petunjuk. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui link yang telah tersedia di atas. Kami berharap agar setiap calon TKI memahami betul persyaratan yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan dalam mengikuti program kerja di Korea. Jika ada pertanyaan atau kebutuhan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang yang ditunjuk. Semoga setiap langkah yang diambil membawa kesuksesan bagi para calon pekerja migran Korea.