Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Qatar
    • Kuwait
    • Saudi Arabia
  • Peluang Usaha
    • Inspirasi Sukses
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
  • Tips & Gaya Hidup
    • Siraman Rohani
    • Resep Favorit
    • Kecantikan & Kesehatan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Komputer
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Qatar
    • Kuwait
    • Saudi Arabia
  • Peluang Usaha
    • Inspirasi Sukses
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
  • Tips & Gaya Hidup
    • Siraman Rohani
    • Resep Favorit
    • Kecantikan & Kesehatan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Komputer
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita Berita Politik

MA Mentahkan Gugatan BPN Prabowo, Disebut Bukan Objek PAP

Rumah Migran by Rumah Migran
January 31, 2020
in Berita Politik
0
MA Mementahkan Gugatan 02

MA Mentahkan Gugatan BPN Prabowo, Disebut Bukan Objek PAP (Foto: Medcom.id)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – Karena bukan sebagai objek PAP di Mahkamah Agung (MA), maka MA Mementahkan Gugatan 02 . Menurut MA gugatan BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu RI bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP). Menurut Kabiro Humas MA Abdullah, sebenarnya inti dari pertimbangan putusan tersebut menyatakan objek yang dimohonkan bukan objek PAP di MA.

Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua Ormas di Cirebon, Bawa Sajam Untuk Demo di Jakarta

Related posts

Spanduk Demo Mahasiswa Malang

Sindir DPRD Kota Malang, Mahasiswa Tulis”Gedung Ini Jadi Warung Pecel” di Pagar

December 31, 2019
Karena Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg Evi Apita Maya Digugat Ke MK

Karena Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg Evi Apita Maya Digugat Ke MK

August 25, 2020
MA Mementahkan Gugatan 02
Menurut MA gugatan BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu RI bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP) (Foto: Kompas)

Abdullah menjelaskan bahwa yang seharusnya menjadi objek perkara adalah keputusan KPU mendiskualifikasi calon presiden dan wakil presiden berdasarkan putusan Bawaslu yang menyatakan calon presiden dan wakil presiden melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Menurut Abdullah seharusnya pemohon PAP adalah calon presiden dan wakil yang didiskualifikasi.

Baca Juga: Monitor Jelang Putusan MK, Panglima TNI dan Kapolri Berkantor di Dekat Istana

MA Mementahkan Gugatan 02
Dalam perkara ini, pemohon bukanlah calon presiden dan wakil presiden, dan objek yang diperkarakan juga bukanlah tentang keputusan KPU (Foto: Kompas)

Dalam perkara ini, pemohon bukanlah calon presiden dan wakil presiden, dan objek yang diperkarakan juga bukanlah tentang keputusan KPU.

Keputusan Bawaslu yang menyatakan permohonan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tidak dapat diterima dan kurang bukti otentik. “Dengan demikian, MA tidak berwenang mengadili perkara tersebut dan dinyatakan tidak diterima” ujar Abdullah.

Diketahui bahwa pemohon dari perkara ini adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang diwakili oleh Jenderal (Purn) Djoko Santoso. Terhadap permohonan tersebut MA telah memutuskan bahwa permohonan tidak diterima. Dengan kejadian tersebut secara resmi maka MA mementahkan gugatan pihak 02 yang dimana dipihak Prabowo-Sandi.

Baca Juga: 6 Film Terbaik Hollywood Yang Tokoh Antagonisnya Menang Di Akhiran

Tags: BPN Prabowo SandiGugatan BPN Ditolak MAGugatan Prabowo DitolakMA Tolak Gugatan BPN Prabowo
Previous Post

Tak Mampu Bayar Biaya Bersalin, Bayi di Tawarkan Adopsi di Facebook

Next Post

Gugatan Ditolak MA, BPN Prabowo-Sandi: Mari Menanti Pengadilan Dari Allah

Next Post
Gugatan Ditolak MA BPN

Gugatan Ditolak MA, BPN Prabowo-Sandi: Mari Menanti Pengadilan Dari Allah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Resep Cumi Goreng Tepung

Resep Cumi Goreng Tepung Untuk Bekal Sekolah Anak

1 year ago
Roy Jeconiah Eks Vocalis Boomerang, Jadi Kandidat Calon Walkot Surabaya

Roy Jeconiah Eks Vocalis Boomerang, Jadi Kandidat Calon Walkot Surabaya

2 years ago
Lowongan Kerja di Malaysia

Lowongan Kerja di Malaysia

2 years ago
iPhone 11 Apple Trendsetter

Mengapa iPhone 11 Dan Produk Apple, Selalu Jadi Trendsetter?

1 year ago

BROWSE BY TOPICS

Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Film Hollywood Gosip Selebriti Info Kerja Info Kerja Luar Negeri Info Lowongan Kerja Jepang Kesehatan Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Kuliner Unik Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Makanan Enak Malaysia Mencari Kerja Minuman Paspor Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha Pemilu 2019 PMI Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Smartphone Teknologi Tips Kesehatan Tips Memasak TKI Transfer Uang Travel Traveling Viral Virus Corona Wisata Wisata Kuliner
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 081315693332

Recent Posts

  • Pencurian Data Pribadi Resahkan Pengguna Aplikasi Belanja Online
  • Wajib Tahu, Tiga Macam Bentuk Hijab Berikut Ini Paling Banyak Dipergunakan Oleh Perempuan Muslim
  • Gunakan Filter Alien Saat Meeting Zoom, Orang Ini Malah Dibuat Malu Peserta Lainnya
  • Serem! Ternyata Ini Alasan, Mengapa Pohon Besar Biasanya Berhantu!

Recent News

Pencurian Data Pribadi

Pencurian Data Pribadi Resahkan Pengguna Aplikasi Belanja Online

March 3, 2021
Aneka Macam Hijab

Wajib Tahu, Tiga Macam Bentuk Hijab Berikut Ini Paling Banyak Dipergunakan Oleh Perempuan Muslim

March 3, 2021

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 di Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 di Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In