RumahMigran.com – Berpikir untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ke Jepang? Pastikan untuk mengetahui informasi terkait gaji, persyaratan, dan proses pendaftarannya di sini.
TKI di Jepang mendapat pengakuan tinggi dari pemerintah setempat. Kondisi ini terjadi karena Jepang menghadapi kekurangan anggota masyarakat usia produktif, yang mengakibatkan kebutuhan mendesak akan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, posisi TKI Jepang dianggap penting dan dihargai sebagai kontributor yang berperan dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja di negara sakura ini.
Salah satu alasan utama yang membuat seseorang menjadi TKI ke Jepang adalah tingginya gaji bulanan yang didapatkan, ketimbang dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Pentingnya keberadaan TKI di Jepang tidak hanya disebabkan oleh kebutuhan akan tenaga kerja, namun juga karena Jepang memiliki Undang-Undang Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan asuransi kepada semua pekerjanya, termasuk TKI.
Banyk dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan untuk bekerja di Jepang. Negara tersebut bahkan telah menjadi salah satu destinasi yang dipilih oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk mengirimkan TKI ke Jepang.
Baca Juga: 9 Pekerjaan Terbanyak Bagi Pekerja Migran di Negara Jepang
Syarat Bekerja ke Jepang
Untuk dapat bekerja di Jepang, Sahabat Migran perlu memenuhi kriteria tertentu sebagai tenaga kerja. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi TKI ke Jepang:
- Minimal pendidikan adalah SMA/SMK atau sederajat.
- Diutamakan lulusan D3/S1 di bidang Teknik Sipil, Elektronika, Listrik, Arsitektur, dan Sastra Jepang.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita dan 160 cm untuk pria, dengan berat badan yang ideal.
- Harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari riwayat penyakit serius dan disfungsi organ.
- Tidak boleh menggunakan kacamata (mata minus) atau memiliki tato/piercing bagi pria.
- Fisik tidak boleh cacat, patah tulang, tuli, hernia, penyakit kulit, kaki semper, kaki O, kaki X, disfungsi organ tubuh, buta warna, silindris, bekas operasi (termasuk bekas kecelakaan, luka bakar, atau usus buntu karena penyakit), serta harus memenuhi standar estetika pada penampilan fisik.
- Tidak boleh dalam kondisi kecanduan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
- Calon tenaga kerja tidak boleh pernah magang di Jepang sebelumnya (kecuali untuk peserta yang telah memiliki pengalaman kerja di Jepang sebelumnya).
- Bersedia dan mampu mengikuti pelatihan bahasa Jepang.
Maka, apa saja yang akan diperoleh oleh TKI ke Jepang yang telah menyelesaikan program kerja? Berikut beberapa sertifikat yang akan didapatkan:
- Sertifikat keterampilan yang dikeluarkan oleh JITCO
- Sertifikat keterampilan yang dikeluarkan oleh IM Japan
Peserta akan dipekerjakan selama periode 3 tahun, dan setelah berhasil menyelesaikan kontraknya, TKI Indonesia diharuskan kembali ke Indonesia.
Jika Sahabat Migran berkeinginan untuk terus bekerja di Jepang, bisa melakukan pendaftaran ulang dengan visa yang berbeda. Disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan LPK yang membantu dalam proses kepindahan ke Jepang.
Baca Juga: Pemerintah Ingin MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jepang Hingga Arab Saudi
Perkiraan Gaji TKI di Jepang
Indonesia secara reguler mengirimkan ribuan TKI ke Jepang untuk menempati posisi sebagai perawat (nurse atau kangoshi) dan pekerja sosial (careworker atau kaigofukushishi).
Pertanyaannya adalah, berapa besaran gaji yang diterima oleh TKI di Jepang? Berikut ini kisaran berapa gaji TKI yang bekerja di Jepang per jam, yang diambil dari laman mhlw.go.jp:
- TKI Jepang di Tokyo menerima upah sebesar 1.013 yen, setara dengan 134 ribu rupiah.
- TKI Jepang di Kanagawa mendapatkan gaji sebesar 1.011 yen, yang setara dengan 133,7 ribu rupiah.
- TKI Jepang di Osaka mendapatkan penghasilan sebesar 964 yen, setara dengan 127 ribu rupiah.
- TKI Jepang di Kyoto menerima gaji sebesar 909 yen, yang setara dengan 120 ribu rupiah.
- TKI Jepang di Hyogo mendapatkan upah sebesar 899 yen, setara dengan 119 ribu rupiah.
Dari informasi daftar gaji TKI di Jepang yang terlampir di atas, dapat disimpulkan bahwa TKI yang bekerja selama 8 jam per hari memiliki potensi pendapatan sekitar 24 juta rupiah per bulan. Sementara itu, masyarakat Jepang memiliki kecenderungan bekerja hingga 12 jam per hari.
Penting untuk tidak hanya membahas gaji TKI di Jepang, tetapi juga memperhatikan serta menghitung biaya hidup dan biaya akomodasi yang perlu dikeluarkan selama tinggal di Jepang. Berikut adalah estimasinya:
- Harga sewa apartemen paling ekonomis di area yang kurang strategis berkisar antara 4,5 hingga 8 juta rupiah.
- Biaya untuk makanan dapat mencapai 800 hingga 4,5 juta rupiah,
- Sementara biaya listrik dan air diperkirakan sekitar 1,5 juta rupiah.
- Untuk layanan internet, biayanya berkisar antara 500 hingga 800 ribu rupiah.
- Jadi, total estimasi pengeluaran bulanan dapat mencapai 10 hingga 15 juta rupiah.
Contoh biaya di atas bersifat representatif untuk gaya hidup sederhana TKI di Jepang. Penting untuk memastikan bahwa sebelum memulai karir sebagai TKI di Jepang, Sahabat Migran telah mempersiapkan diri untuk mengelola keuangan dengan bijak.
Beberapa perusahaan di Jepang menyediakan layanan transportasi khusus bagi karyawan, terutama jika tempat tinggal jaraknya jauh dari lokasi kerja.
Selain itu, TKI di Jepang berhak mendapatkan berbagai jenis asuransi, termasuk asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, hingga asuransi kematian.
Baca Juga: Perbandingan Jasa Ekspedisi Jepang Biar Nggak Bingung Memilih
Cara Mendaftar TKI Jepang?
Terdapat dua opsi yang dapat diambil untuk menjadi TKI ke Jepang. Pertama, melalui pendaftaran dengan perusahaan swasta (P to P). Alternatif kedua adalah melalui program yang diselenggarakan oleh pemerintah (G to P atau G to G).
Proses pendaftaran TKI ke Jepang melalui lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta memiliki perbedaan mendasar. Jika kamu berminat menjadi TKI ke Jepang, pastikan untuk memahami perbedaan dalam proses pendaftaran seperti berikut ini:
1. Pendaftaran Melalui Jalur Pemerintah
Kemnaker bekerja sama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) untuk membantu TKI yang ingin bekerja di Jepang.
Perekrutan melalui jalur negeri ini dibuka satu kali dalam setahun, memberikan kesempatan kepada Sahabat Migran untuk menjadi TKI ke Jepang dan mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah.
Subsidi ini dapat digunakan untuk mengurangi biaya hidup Sahabat Migran di Jepang. Sebelum berangkat, Sahabat Migran akan menjalani pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker. Jika lulus, maka kamu akan ditempatkan di perusahaan-perusahaan Jepang sesuai dengan kebutuhan.
Namun, melalui jalur negeri ini, durasi kerja akan ditentukan, dan kamu harus kembali ke Indonesia tepat waktu. Pemerintah juga menyediakan modal usaha setelah kembali, dengan tunjangan sebesar 600 ribu yen atau sekitar 70 juta rupiah.
Peserta juga memiliki kesempatan untuk mengikuti wawancara untuk pekerjaan di perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia. Bagi yang berminat mendaftar sebagai TKI ke Jepang melalui jalur negeri, kamu dapat menghubungi call center Kemnaker di 021-50816000 atau mengunjungi kantor Kemnaker secara langsung.
2. Pendaftaran Melalui Jalur Swasta
Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang melalui jalur swasta diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja (LPK) yang telah memperoleh izin sebagai Sending Organization (SO) dan beroperasi di Indonesia.
LPK dengan izin SO bekerja sama dengan Accepted Organization (AO) yang beroperasi di Jepang, memiliki kewenangan dan bertanggung jawab menempatkan pekerja di berbagai perusahaan Jepang.
Perbedaannya dengan jalur negeri adalah bahwa jalur swasta memerlukan biaya yang signifikan karena tidak ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, calon TKI harus membiayai proses ini secara mandiri.
Biaya pendaftaran sebagai TKI ke Jepang melalui jalur swasta bervariasi, umumnya berkisar antara 20 hingga 3 juta rupiah, termasuk biaya pelatihan dari awal hingga keberangkatan.
Jalur swasta tidak memberikan bantuan modal, dan setelah pulang ke Indonesia, Sahabat Migran hanya dapat mendapatkan pencairan dana asuransi.
Jika Sahabat Migran berencana untuk bekerja dan tinggal lebih lama di Jepang, Sahabat Migran harus memenuhi persyaratan tambahan setelah kembali ke Indonesia. Pendaftaran TKI melalui jalur swasta memiliki proses yang lebih cepat dibandingkan dengan jalur negeri.
Syarat yang harus dipersiapkan lebih sedikit daripada jalur negeri, dan rentang usia untuk mendaftar lebih luas.
Pelatihan hanya memakan waktu sekitar 3-5 bulan sebelum peserta dapat langsung diberangkatkan. Rekrutmen melalui jalur swasta dilakukan setiap bulan.
Baca Juga: Syarat Menjadi PMI Jepang Lewat Program Pemagangan
Persiapan Bekerja ke Jepang
Jika Sahabat Migran berkeinginan menjadi TKI ke Jepang, tentu ada beberapa persiapan yang perlu dipertimbangkan sejak awal, seperti yang akan diuraikan di bawah ini.
1. Belajar Bahasa dan Budaya Negara Jepang
Aspek utama yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu adalah kemampuan berbahasa Jepang. Keterampilan ini sangat penting karena akan digunakan dalam berkomunikasi dengan penduduk setempat. Disarankan untuk memiliki penguasaan bahasa Jepang setidaknya hingga tingkat N4.
2. Membuat Paspor beserta Visa Jepang
Paspor dan visa adalah dokumen identitas yang harus dipersiapkan oleh Tenaga Kerja Indonesia. Kedua dokumen ini dapat diperoleh dan disusun di kedutaan Jepang atau kantor imigrasi.
3. Mempersiapkan Diri dengan Budaya Kerja Jepang
Menyadari bahwa masyarakatnya sangat berdedikasi dan bekerja keras, penting bagi Sahabat Migran untuk menyiapkan diri agar selalu teratur dan rapi.
4. Mempersiapkan Diri dengan Budaya Kerja Jepang
Menyadari bahwa masyarakatnya sangat berdedikasi dan bekerja keras, penting bagi Sahabat Migran untuk menyiapkan diri agar selalu teratur dan rapi.
Baca Juga: Ingin Berkarir di Jepang? Inilah Syarat Menjadi PMI di Negeri Sakura
Kelebihan Menjadi TKI ke Jepang
TKI yang bekerja di Jepang memang mendapatkan beberapa kelebihan. Namun, perlu diingat bahwa hal tersebut berdasarkan pengalaman setiap individu yang bervariasi. Berikut adalah beberapa kelebihan menjadi TKI ke Jepang:
1. Gaji yang Relatif Tinggi:
Gaji yang diterima oleh TKI di Jepang dapat lebih tinggi dibandingkan dengan penghasilan yang mungkin diperoleh di Indonesia. Ini bisa menjadi motivasi utama untuk banyak TKI yang memilih bekerja di Jepang.
2. Pendidikan dan Keterampilan:
Bekerja di Jepang dapat memberikan peluang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan teknis, terutama dalam sektor-sektor tertentu seperti manufaktur atau teknologi.
3. Pengalaman Internasional:
Pengalaman bekerja di luar negeri, terutama di negara maju seperti Jepang, dapat menjadi nilai tambah besar pada CV seseorang. Ini dapat membuka peluang kerja lebih lanjut baik di Jepang maupun di Indonesia setelah pulang.
4. Standar Kerja Tinggi:
Jepang dikenal dengan standar kerja yang tinggi dan disiplin yang kuat. Bekerja di lingkungan seperti ini dapat membantu mengembangkan kedisiplinan diri dan etika kerja yang baik.
5. Kesempatan Untuk Belajar Budaya Baru:
Selama tinggal di Jepang, TKI memiliki kesempatan untuk memahami dan merasakan budaya Jepang. Ini dapat menjadi pengalaman yang berharga dari segi kehidupan pribadi.
6. Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum:
Pemerintah Jepang memiliki aturan yang ketat untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja, termasuk TKI. Ini mencakup sistem asuransi kesehatan, cuti, dan perlindungan hukum.
Baca Juga: Mantan PMI Dan Kuli, Yang Kini Berubah Haluan Menjadi CEO Di Jepang
Kerugian Menjadi TKI ke Jepang
Meskipun banyak kelebihan yang dapat ditemui dengan bekerja di Jepang, ada juga beberapa potensi kerugian atau tantangan yang perlu dipertimbangkan oleh para TKI Jepang yang memutuskan untuk bekerja di sana. Beberapa kerugian tersebut antara lain:
1. Budaya Kerja yang Tegas:
Budaya kerja di Jepang cenderung sangat tegas dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi orang yang tidak terbiasa dengan norma-norma kerja yang ketat.
2. Isolasi Sosial dan Budaya:
Perbedaan budaya dan bahasa dapat menyebabkan TKI merasa terisolasi atau kesulitan berkomunikasi dengan rekan kerja atau masyarakat setempat. Ini dapat mempengaruhi kesejahteraan mental dan sosial TKI.
3. Jenis Pekerjaan yang Bersifat Rutin dan Monoton:
Beberapa pekerjaan di Jepang, terutama di sektor manufaktur, dapat bersifat rutin dan monoton. Hal ini dapat mempengaruhi motivasi dan kepuasan kerja.
4. Tingkat Hidup yang Tinggi:
Biaya hidup di Jepang cenderung tinggi, terutama di kota-kota besar seperti Tokyo dan Osaka. Ini dapat menyulitkan TKI untuk mengelola keuangan mereka dengan baik, terutama jika gaji yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
5. Kurangnya Fleksibilitas dalam Jam Kerja:
Beberapa pekerjaan di Jepang memiliki jam kerja yang panjang dan kurangnya fleksibilitas dalam hal jadwal kerja. Hal ini dapat mengakibatkan tingkat stres yang tinggi dan kurangnya waktu luang.
6. Tantangan Bahasa:
Bahasa Jepang bukanlah bahasa yang mudah dipelajari, dan tidak semua TKI mungkin memiliki kemampuan bahasa Jepang yang baik. Ini dapat menjadi hambatan dalam berkomunikasi di tempat kerja dan sehari-hari.
7. Sistem Kependudukan yang Ketat:
Jepang memiliki sistem kependudukan yang ketat, termasuk aturan imigrasi yang ketat. Tidak memenuhi persyaratan atau melanggar aturan dapat mengakibatkan konsekuensi serius, termasuk deportasi.
Penutup
Demikian ulasan mengenai cara Menjadi TKI ke Jepang: Gaji, Persyaratan dan Cara Daftarnya. Semoga penjelasan di atas dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif bagi calon TKI yang tertarik bekerja di Jepang. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap perjalanan kerja internasional membawa tantangan dan peluang tersendiri. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Cek Resi Pos TKI: Cara Praktis Lacak Pengiriman Pekerja Migran Indonesia