RumahMigran.com – Paspor adalah dokumen resmi penanda identitas seseorang dan wajib dibawa saat hendak ke luar negeri. Cara membuat paspor baru bagi orang yang pertama kali memilikinya pun tidaklah sulit.
Paspor diterbitkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang di suatu negara dan berlaku untuk digunakan sebagai identitas ketika seseorang akan melakukan perjalanan antar negara.
Sekarang, Cara membuat Paspor baru bisa dibilang sudah cukup mudah. Tanpa harus makan waktu untuk datang subuh dan mengantre lama.
Baca Juga: Ini Danau Barracuda di Filipina, Danau yang Berisi Air Tawar dan Air Asin
Jika beberapa tahun yang lalu, membuat paspor identik dengan antrean yang sangat panjang di kantor imigrasi. Kini tidaklah demikian.
Sahabat Migran dapat memanfaatkan layanan untuk membuat jadwal pembuatan paspor sekaligus mengambil nomor antrean.
Layanan antrean paspor online tersedia dalam bentuk aplikasi, situs, dan WhatsApp. Saat ini, aplikasi layanan antrean paspor online baru tersedia di Google Play Store atau Android.
Dilansir dari sepulsa.com berikut penjelasan gamblang tentang cara dan syarat membuat paspor baru update tahun 2019:
Dokumen Persyaratan yang Harus Dipersiapkan untuk Membuat Paspor Baru
Sebelum mendaftar antrean paspor online, Sahabat Migran perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan wajib dibawa ke kantor imigrasi. Berikut ini adalah rincian dokumennya:
- e-KTP asli beserta fotokopinya.
- Kartu Keluarga asli beserta fotokopinya.
- Akta kelahiran, ijazah (SD/SMP/SMA), surat/buku nikah, atau surat baptis asli beserta fotokopinya. Untuk dokumen ini, Sahabat Migran hanya perlu memilih salah satunya saja, misalnya hanya akta kelahiran. Namun, pastikan pada dokumen tersebut terdapat informasi mengenai nama, tempat & tanggal lahir, serta nama orang tua.
- Siapkan materai 6000.
Khusus bagi Sahabat Migran yang sudah pernah membuat paspor dan berencana membuat paspor untuk anak, jangan lupa juga untuk membawa paspor asli Sahabat Migran, beserta surat/buku nikah. Pembuatan paspor wajib menggunakan e-KTP asli.
Jika e-KTP Sahabat Migran sudah diurus namun belum juga diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka Sahabat Migran perlu membawa surat keterangan atau rekomendasi dari disdukcapil.
Tahapan Mendaftar Antrean Online untuk Membuat Paspor Baru
Saat ini, Sahabat Migran sudah tidak bisa datang langsung ke kantor imigrasi dan mengantre secara manual. Semua proses pengambilan nomor antrean pembuatan paspor baru harus dilakukan secara online.
Sahabat Migran bisa memilih salah satu media layanan antrean online yang tersedia: aplikasi, situs, atau chat dengan layanan imigrasi setempat via WhatsApp. Berikut ini adalah tahapan-tahapannya.
Catatan Penting: Pendaftaran antrean paspor online hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan. Tidak berlaku untuk paspor hilang/rusak/perubahan identitas.
Baca Juga: Terjawab Sudah, Mengapa Kamar Hotel Tak Menyediakan Guling dan Jam Dinding
Cara Daftar Antrean Online dan Membuat Paspor Baru lewat Aplikasi
- Khusus bagi Sahabat Migran pengguna ponsel Android, Sahabat Migran perlu download aplikasi “Antrian Paspor” di Google Play Store. Aplikasi ini dibuat dan dikembangkan langsung oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Indonesia.
- Pastikan kuota internet Sahabat Migran cukup untuk download aplikasi antrean paspor.
- Buka aplikasi dan daftarkan diri Sahabat Migran sesuai dengan formulir yang tersedia. Mulai dari membuat username dan password, mengisi nama, NIK, nomor hp, email, hingga alamat lengkap.
- Setelah mengisi formulir dengan lengkap, selanjutnya pendaftaran akun Sahabat Migran akan diverifikasi melalui email.
- Lalu setelah diverifikasi, Sahabat Migran bisa langsung login ke akun Sahabat Migran menggunakan email dan password yang sudah dibuat.
- Setelah login, pilih wilayah kantor imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggal Sahabat Migran .
- Selanjutnya, isi data permohonan antrean paspor, mulai dari tanggal yang diinginkan untuk pembuatan paspor, jam, hingga jumlah pemohon.
- Setiap kantor imigrasi memiliki kuota harian untuk pengajuan pembuatan paspor. Jadi, pastikan bahwa pengajuan antrean paspor Sahabat Migran sudah disetujui dan masuk kuota harian sesuai tanggal yang dipilih.
- Apabila sudah disetujui, Sahabat Migran bisa datang langsung ke kantor imigrasi yang sudah dipilih sesuai tanggal dan jam yang Sahabat Migran ajukan di aplikasi.
- Tunjukkan kode booking atau QR Barcode yang ada pada akun Sahabat Migran kepada petugas admin atau resepsionis yang ada di kantor imigrasi.
- Petugas kemudian akan memberikan Sahabat Migran kertas atau bukti cetak antrean yang berisi nomor urut panggilan pembuatan paspor.
Ketentuan Mendaftar Antrean Online Pembuatan Paspor via Aplikasi
Di dalam satu akun atau aplikasi, Sahabat Migran bisa mendaftar antrean untuk lima orang sekaligus.
- Lima orang ini adalah yang termasuk dalam anggota keluarga inti seperti bapak/ibu, suami/istri, anak, dan diri sendiri.
- Di luar daripada itu, antrean tidak bisa diajukan secara bersama-sama atau kolektif.
- Lima orang ini adalah yang termasuk dalam anggota keluarga inti seperti bapak/ibu, suami/istri, anak, dan diri sendiri. Di luar daripada itu, antrean tidak bisa diajukan secara berasma-sama atau kolektif.
Aplikasi Antrian Paspor dapat digunakan untuk pembuatan paspor di beberapa kantor imigrasi berikut ini:
Baca Juga: 7 Jajanan Enak Ini, Tidak Boleh Kamu Lewatkan Saat di Belgia
Cara Daftar Antrean Online Buat Paspor Baru lewat Situs Imigrasi
- Khusus untuk Sahabat Migran yang tidak bisa mengunduh atau menggunakan aplikasi, silakan akses situs https://antrian.imigrasi.go.id melalui desktop atau mobile browser di ponsel Sahabat Migran .
- Klik opsi pendaftaran di pojok kanan bawah kolom yang tersedia.
- Kemudian, isi data diri untuk mendaftar.
- Selanjutnya, ikuti tahapan pendaftaran yang tertera pada situs. Prosesnya kurang lebih sama dengan yang ada pada aplikasi.
- Apabila pendaftaran sudah disetujui sesuai tanggal dan jam pembuatan paspor yang dipilih, maka simpan kode booking atau QR Barcode yang tertera pada situs.
- Tunjukkan kode booking atau QR Barcode yang Sahabat Migran dapat pada petugas admin atau resepsionis ketika datang ke kantor imigrasi.
Cara Daftar Antrean Online Buat Paspor Baru lewat WhatsApp Gateway Service (WGS)
- Buka aplikasi WhatsApp, kemudian buat chat baru dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal Kedatangan untuk Pembuatan Paspor.
- Contoh: #GHEA#19071996#01012019.
- Kemudian, kirim chat ke nomor operator layanan masing-masing wilayah kantor imigrasi.
Saat Ini, Baru Ada 4 Kantor Imigrasi Yang Menggunakan Layanan Whatsapp Gateway Service Untuk Daftar Antrean Online, Yaitu:
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam dengan nomor layanan 0822-8886-2017 atau 0822-8882.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat dengan nomor layanan 0812-9900- 4406.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang dengan nomor layanan 0811-8119-000.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor dengan nomor layanan 0811-1100-333.
Apabila Sahabat Migran ingin membuat paspor di kantor imigrasi lain selain tiga kantor yang tersebut di atas, maka Sahabat Migran bisa mendaftar antrean online via aplikasi atau situs imigrasi.
Baca Juga: 4 Restoran Khas Indonesia Yang Buka di Melbourne, No.2 Nama Kawasan di Jaksel
Tips Mendapatkan Kuota Antrean Paspor Online:
- Cek secara berkala kuota antrean online pembuatan paspor yang tersedia di kantor imigrasi yang Sahabat Migran pilih.
- Sahabat Migran bisa cek ketersediaan kuota pada hari Minggu setiap pukul 17.00.
- Jangan terpaku pada satu kantor imigrasi saja, apabila kantor imigrasi pilihan Sahabat Migran kuotanya selalu penuh, Sahabat Migran bisa cari alternatif kantor imigrasi yang lainnya.
- Apabila sudah berhasil mendapat kuota antrean, pastikan datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah disetujui. Sahabat Migran juga disarankan datang sekitar 1 jam lebih awal dari jam yang ditentukan. Sebab, apabila terlambat, nomor antrean Sahabat Migran akan hangus dan Sahabat Migran perlu mendaftar antrean dari awal lagi.
Proses dan Cara Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi
Jika sudah mendapat kuota antrean, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
- Silakan datang langsung ke kantor imigrasi yang sudah Sahabat Migran pilih sesuai tanggal dan jam yang sudah disetujui.
- Pastikan datang lebih awal dari jam yang tertera dalam antrean.
- Bawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan alat tulis. Susun dengan rapi dan masukkan ke dalam amplop dokumen atau map.
- Gunakan pakaian yang rapi dan bersih. Disarankan untuk menggunakan pakaian atau atasan selain warna putih. Sebab, saat foto pembuatan paspor, background yang digunakan pada sesi foto di ruang layanan pembuatan paspor akan berwarna putih.
- Ketika datang ke kantor imigrasi, berikan kode booking atau foto QR Barcode pada petugas layanan/resepsionis.
- Petugas akan mengescan QR Barcode tersebut dalam bentuk cetak berisi nomor urut panggilan pembuatan paspor.
- Selain memberi nomor urut panggilan, petugas juga akan mengecek kelengkapan dokumen yang sudah Sahabat Migran bawa.
- Apabila kelengkapan dokumen sudah sesuai persyaratan yang berlaku, maka petugas akan memberikan kamu formulir data diri yang perlu diisi di dalam map berwarna kuning.
- Sambil menunggu panggilan, kamu perlu mengisi formulir yang sudah diberikan petugas secara benar dan lengkap.
- Saat tiba giliran Sahabat Migran , berikan semua dokumen kepada petugas yang berwenang.
- Petugas yang berwenang mengurus pembuatan paspormu juga akan melakukan wawancara singkat. Biasanya, pertanyaan yang diajukan adalah seputar alasan Sahabat Migran mengajukan pembuatan paspor. Tidak perlu khawatir, jawab saja semua pertanyaan yang diajukan petugas dengan jujur.
- Apabila dokumen sudah sesuai dan memenuhi syarat, petugas akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya yaitu pengisian data ke dalam sistem komputer, memindai sidik jari, dan sesi foto.
- Jika sesi foto sudah selesai, artinya proses pembuatan paspor sudah hampir selesai. Sahabat Migran akan diberi bukti pengambilan paspor beserta instruksi pembayaran biaya pembuatan paspor.
- Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan dengan cara transfer ke nomor rekening resmi yang diberikan pihak imigrasi. Bank yang bisa dipilih untuk pembayaran paspor di antaranya adalah BNI, Mandiri, BRI, dan BCA.
- Paspor bisa langsung diambil tiga hari setelah pembayaran dilakukan. Jangan lupa membawa bukti pengambilan serta struk bukti pembayaran saat datang ke kantor imigrasi.
Baca Juga: Wah, Memfoto Menara Eiffel Di Malam Hari Ternyata Bisa Dituntut Loh!
Biaya – Biaya Pembuatan Paspor
Penghitungan total biaya pembuatan paspor yang perlu Sahabat Migran bayar disesuaikan dengan jenis paspor yang dibuat ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp. 55.000.
Misalnya, Sahabat Migran membuat paspor biasa baru 48 halaman, maka total biayanya adalah Rp. 355.000.
Pembayaran bisa dilakukan dengan transfer lewat teller bank ataupun ATM BNI, BRI, Mandiri, atau BCA dengan memasukkan kode pembayaran yang tertera dalam bukti tagihan. Simpan bukti bayar dan bawa saat pengambilan paspor.
Sahabat Migran bebas memilih, mau membuat paspor biasa atau e-paspor. Perbedaan utamanya adalah pada e-paspor atau paspor elektronik terdapat chip berisi data biometrik (sidik jari dan hasil pindai bentuk wajah) identitas Sahabat Migran.
Chip ini terletak di bagian sampul paspor. Dengan adanya chip ini, paspor lebih terjamin keamanannya dan sangat sulit dipalsukan apabila dibandingkan dengan paspor biasa yang hanya berisi informasi atau identitas dasar pemegang paspor.
Dengan e-paspor, Sahabat Migran juga bisa menggunakan fitur autogate di bagian imigrasi tanpa perlu mengantre panjang.
Plus, bisa ke Jepang dengan menggunakan visa waiver yang proses pengurusannya jauh lebih mudah dan cepat. Namun, saat ini, belum semua kantor imigrasi menyediakan layanan pembuatan e-Paspor.
Khusus Untuk Wilayah Jabodetabek, Pembuatan E-Paspor Hanya Bisa Dilakukan Di 6 Kantor Imigrasi Berikut Ini:
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan, Warung Buncit.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat, Taman Sari.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur, Jatinegara.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Kelapa Gading.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Kemayoran.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Banten, Bandara Soekarno Hatta.
Jadi, saatnya sekarang Sahabat Migran segera memproses persyaratannya jika memang Sahabat Migran hendak merencanakan bepergian atau bekerja ke luar negeri.
Dengan mengurus Paspor sedini mungkin, maka ketika Sahabat Migran sudah siap dengan tiket dan akomodasinya, Sahabat Migran tinggal berangkat saja.
Adapun cara buat Paspor yang baru pun, sekarang semakin mudah.