Tuesday, October 28, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran Info Dokumen

Disebut “Paspor Tendang” Istilah SPLP di Negeri Jiran, Malaysia

Rumah Migran by Rumah Migran
January 12, 2021
in Info Dokumen, Info Migran
0
Istilah Paspor Tendang

Illustrasi Paspor (Image: Getty Images)

RumahMigran.com – “Paspor Tendang”, sebuah istilah yang merujuk kepada dokumen negara yang resminya bernama Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP, di Malaysia seringkali WNI menyebut SPLP sebagai “paspor tendang”.

Surat Dokumen resmi negara yang berwarna hijau muda itu, biasanya dipergunakan sebagai pengganti paspor resmi bagi WNI yang mengalami kehilangan atau kerusakan paspor saat berada di luar negeri dan akan merencanakan segera kembali ke Indonesia. Di negara Malaysia ,SPLP sangat kental dikenal di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan mengikuti program pemulangan (deportasi).

Related posts

cara mendaftar TKI resmi

Panduan Lengkap: Syarat dan Proses untuk Menjadi TKI Legal

August 1, 2024
Agen TKI Terpercaya

Panduan Memilih Agen TKI Terpercaya: Tips dan Trik

July 31, 2024
Istilah Paspor Tendang
Illustrasi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) (Image: KBRI KL)

Ternyata, karena SPLP seringkali dipergunakan untuk memulangkan PMI Ilegal dari negara Malaysia, maka banyak WNI di negeri Jiran itu yang memberikan istilah “Paspor Tendang” untuk SPLP sesuai fungsinya.

Tentu saja, istilah “Paspor Tendang” tersebut seringkali membuat bingung pegawai keimigrasian kantor Kedubes RI atau Konsulat Jenderal RI di luar negeri. Meskipun demikian cukup membingungkan, namun istilah “Paspor Tendang” tersebut sulit untuk dihilangkan karena sudah tertanam kat dalam benak WNI yang ada di Malaysia.

Meskipun demikian, apakah diperbolehkan menggunakan istilah “Paspor Tendang” saat mengurus permohonan SPLP di kantor perwakilan RI di luar negeri? Sebenarnya tidak masalah, namun tentu saja tidak tepat karena istilah itu tidak resmi dan berkesan akan diskriminatif terhadap sang pemegang SPLP.

Istilah Paspor Tendang
Illustrasi Pekerja Migran Indonesia (Image:Antara Foto/Aswaddy Hamid)

Bayang-bayang seorang Pekerja Migran Indonesia yang ilegal tentu saja akan membayangi dan membuat citra dokumen SPLP menjadi buruk.

Oleh sebab itu, sebaiknya WNI di Malaysia memperbaiki sedikit demi sedikit dan meluruskan pemakaian istilah “Paspor Tendang” menjadi SPLP, sebab dokumen tersebut bukan hanya saja dipergunakan oleh PMI ilegal yang akan dideportasi ke Tanah Air.

Namun juga digunakan oleh WNI yang secara umum yang sedang berada di luar negeri dan mengalami kehilangan atau kerusakan paspor untuk bisa digunakan melewati pintu perbatasan negara lain secara resmi.

Illustasi Paspor Indonesia (Image: Getty Images)

SPLP Bukanlah disebut Paspor, karena hanyalah berbentuk dokumen pengganti Paspor saja. Secara umum, Paspor hanya terdapat tiga jenis saja, yakni:

  1. Untuk kategori Paspor Umum, bersampul Hijau 24 dan 48 halaman yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Untuk kategori Paspor Kedinasan yang bersampul Biru, dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri
  3. Untuk Paspor Diplomatik yang bersampul Hitam, dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri

Jadi secara resmi, sebutan SPLP sebagai “Paspor Tendang” atau SPLP sebagai Paspor sebagaimana yang sering disebutkan di kalangan masyarakat Indonesia di Malaysia adalah keliru, karena berkesan menjadi pembenaran atas tindakan menjadi PMI Ilegal.

Istilah Paspor Tendang
Illustrasi WNI di Malaysia (Image: Getty Images)

Untuk biaya pembuatan SPLP perorangan di kantor perwakilan RI di Malaysia adalah RM33.00, jika pemohon adalah dua orang atau lebih maka biayanya adalah RM48.00 (untuk nilai tukar RM1.00 = Rp 3,400).

Berikut ini syarat-syarat yang harus dikeluarkan oleh apabila hendak mendapatkan SPLP di kantor perwakilan RI di luar negeri, khususnya di negara Malaysia bagi WNI yang akan mengurus SPLP:

  • Membawa salah satu dokumen Indonesia seperti KTP/KK/Ijazah dll.
  • Untuk WNI yang membawa anak dan tidak memiliki dokumen anak, diharap untuk melapor ke bagian Satgas (Atase Hukum).
Istilah Paspor Tendang
Illustrasi Kantor KJRI di Penang (Foto: Istimewa)

Itulah tadi SPLP yang seringkali disebut dengan istilah “Paspor Tendang” bagi WNI yang bekerja secara ilegal atau PMI ilegal dan akan dideportasi.

Pelurusan SPLP yang benar supaya tidak menjadi hal yang negatif bagi WNI yang akan ke negara Malaysia dan sedang berada di sana selain daripada bekerja secara ilegal, semisal belajar, berwisata ataupun bekerja secara legal.

Baca Juga: Dulu Pekerja Migran Indonesia Di Abu Dhabi Bersih-bersih Gedung, Kini Sukses Jadi Selebgram Dan YouTuber Terkenal Se- Asia

Tags: Cara Membuat SPLPImigrasiImigrasi MalaysiaIstilah Paspor TendangSPLPSurat Pengganti Paspor Yang Hilang
Previous Post

Cara Membuat SPLP, Surat Pengganti Paspor Kamu Jika Hilang Di Luar Negeri

Next Post

Cara Membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) KBRI Bangkok

Next Post
Cara Membuat SPLP Thailand

Cara Membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) KBRI Bangkok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Kasus PMI Sumbawa

Tindak Lanjut Kasus PMI Sumbawa Yang Belum Terpenuhi Haknya

4 years ago
PMI Hancurkan Rumahnya Sendiri

Kecewa Diselingkuhi, PMI Hancurkan Rumahnya Sendiri

4 years ago
Penghasilan PMI Hong Kong

Wajib Tahu Nih, Daftar Kisaran Gaji PMI Di Hong Kong Berikut Ini!

4 years ago
Cara Mengatasi Internet Lemot

4 Cara Jitu, Mengatasi Koneksi Internet Yang Lemot di Ponsel

6 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.