RumahMigran.com – Cara membuat SPLP Thailand, SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) adalah salah satu dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI untuk dipergunakan di dalam perjalanan masuk ke wilayah Indonesia. SPLP akan diterbitkan dan diberikan kepada WNI apabila dokumen paspor yang asli tidak dapat ditujunjukkan atau hilang di dalam perjalanan selama di luar negeri.
Apabila Sahabat Migran kehilangan paspor di Thailand dan hendak membuat SPLP Thailand, cara membuat dokumen ini tidaklah sulit. Berikut syarat-syarat membuatnya dan perhatikan dengan seksama video cara membuat SPLP di KBRI Bangkok, dengan mudah berikut ini!
Syarat Pembuatan SPLP :
- Surat kehilangan dari kepolisian setempat
- Foto Copy paspor yang hilang
- Foto Copy KTP/Akte lahir/KK/Ijazah
- Biaya pengurusan sekitar 10 USD