Tuesday, October 28, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

UU Cipta Kerja Sangat Menguntungkan Karyawan Kontrak Ternyata, Begini Penjelasannya

Rumah Migran by Rumah Migran
January 25, 2021
in Berita, Berita Indonesia
0
UU Cipta Kerja

Illustrasi pekerja pabrik (Image: Getty Images)

RumahMigran.com – UU Cipta Kerja; Di dalam UU Cipta kerja, ternyata pekerja kontrak akan diuntungkan dengan adanya perlindungan kepada pekerja pada saat jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.

Pekerja yang berstatus kontrak apabila terkena PHK, akan mendapatkan kompensasi. Kompensasi ini biasanya hanya diberikan kepada pekerja dengan status karyawan tetap melalui skema pesangon.

Related posts

Departemen Imigrasi Malaysia

Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

August 1, 2024
Pembunuhan TKI di Malaysia

Kisah Tragis TKI Malaysia Asal Jember: Pesan Terakhir Sebelum Tewas Dibunuh

August 1, 2024
Illustrasi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Image: www.kanigoro.com)

Namun, tentu saja untuk mendapatkan kompensasi ini, para karyawan kontrak diwajibkan untuk membayar. Yang mana para pengusaha ataupun perusahaan tentunya akan berpikir dua kali lipat untuk memecat pekerja tersebut.

Kompensasi yang diterapkan di UU Cipta Kerja bagi para pekerja yang berstatus kontrak PKWT, secara tidak langsung membuat para karyawan akan mendapatkan perlindungan yang lebih besar dari Pemerintah.

Mengenai kontrak PKWT yang batasannya dihapus di UU Cipta Kerja, hal itu menurut Pemerintah telah lazim diterapkan di negara lain. Dan penghapusan pasal 59 yang mengatur batas waktu kontrak, karena UU ini menganut azas fleksibilitas.

Illustrasi Pekerja Pabrik (Image: Getty Images)

Di dalam pasal UU Nomor 13 Tahun 2003 yang telah direvisi dalam UU Cipta Kerja, secara gamblang telah mengatur adanya PKWT.

Adapun PKWT ialah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha atau perusahaan untuk mengadakan suatu hubungan kerja di dalam waktu tertentu atupun untuk jenis pekerjaan tertentu.

Di dalam perjanjian PKWT telah diatur mengenai kedudukan ataupun jabatan, gaji atau upah, tunjangan dan fasilitas apa saja yang didapatkan pekerja, termasuk hal-hal lainnya yang sifatnya mengatur hubungan kerja secara pribadi.

Illustrasi Perjanjian kontrak kerja (Image: Getty Images)

Dan perusahaan hanya dapat melakukan kontrak kerja perjanjian PKWT paling lama 3 tahun.

Dan setelahnya, perusahaan wajib untuk mengangkat pekerja dengan status kontrak tersebut untuk menjadi karyawan tetap, apabila perusahaan masih ingin mempekerjakannya.

Jadi, bagaimana nih menurut pendapat Sahabat Migran mengenai Undang-Undang Cipta Kerja yang digadang-gadang menguntungkan Pekerja? Setuju tidak tentang pasal-pasal yang ada di dalamnya dan bagaimana pula kalian mensikapinya?

Baca Juga: Ditolak Berhubungan Intim, Istri Tega Potong ” Otong” Suaminya

Tags: Isi UU Cipta kerja 2020Manfaat UU Cipta KerjaPandemi CoronaUU Cipta KerjaUU Cipta Kerja DisahkanUU Cipta Kerja Dukung Pemulihan EkonomiUU Cipta Kerja Menguntungkan Karyawan Kontrak
Previous Post

Sumarwini Bahagia Dapat Pulang Ke Jember, Setelah 8 Tahun Dipenjara dan Kena Hukuman Cambuk Di Saudi

Next Post

Pernah Bangkrut Ratusan Juta, Mantan PMI Malaysia Tak Kapok dan Sukses Buka Bisnis Kuliner Lobster Bareng Isteri

Next Post
Pengusaha Lobster Mantan PMI

Pernah Bangkrut Ratusan Juta, Mantan PMI Malaysia Tak Kapok dan Sukses Buka Bisnis Kuliner Lobster Bareng Isteri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Mengobati Telapak Kaki Sakit

Tips Mengobati Telapak Kaki Sakit Yang Mudah Tapi Manjur

3 years ago
Cara Mendaftarkan IMEI Handphone

Cara Mendaftarkan IMEI HP yang Dibeli di Luar Negeri, Tanpa Ribet

5 years ago
Harga Daging Sapi Melonjak

Harga Daging Sapi Melonjak, Pedagang Ikut Menjerit

4 years ago
Membuat Paspor

Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Baru dan Persyaratannya Yang Lengkap

6 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.