RumahMigran.com – Adanya Telkomsel, sebagai operator seluler 5G pertama di Indonesia diharapkan dapat memperluas peluang bisnis bagi wirausahawan nasional. Koneksi yang lebih kuat dan lebih cepat akan membantu publik menjangkau lebih banyak calon konsumen di seluruh dunia.
Status Telkomsel operator seluler 5G pertama disandang per Mei 2021 paska Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengabulkan permohonan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G.
“Seiring penyerahan SKLO hari ini, PT Telkomsel akan menjadi operator penyelenggara jaringan 5G pertama di Indonesia,” kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam konferensi pers paska penyerahan SKLO tersebut.
Tak berselang lama, Telkomsel operator seluler 5G membuka layanannya bagi warga di kota prioritas terlebih dahulu sejak Mei. Lokasi awal adalah enam pemukiman di Jabodetabek, yakni Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera. Kota lain yang akan menikmati layanan Telkomsel operator seluler 5G berikutnya adalah Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Balikpapan. Telkomsel akan memberikan layanan serupa di kota lain di Nusantara dalam waktu dekat.
Baca Juga: Panduan Ringkas Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Fasilitasi Munculnya Inovasi Bidang Ekonomi Dari Operator 5G Pertama di Indonesia
Hadirnya teknologi 5G tentunya akan meningkatkan gaya hidup digital sekaligus mendorong munculnya inovasi dalam ekonomi digital. Publik sebagai pebisnis dapat lebih cepat mengetahui peluang bisnis dengan dukungan sinyal yang lebih gegas.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan penerimaan SKLO tersebut akan semakin mendukung peran perusahaannya merealisasikan transformasi digital di tanah air. Sebagai fase permulaan, pita frekuensi 2,3 GHz dipilih untuk melayani pelanggan Telkomsel.
Pencapaian SKLO tersebut sebelumnya melewati fase proses Uji Kelayakan Operasional (ULO) yang diselenggarakan pada 19 hingga 21 Mei 2021. Tahap ULO tersebut penting untuk memastikan layanan 5G sudah sesuai dengan tujuan komersial ke pelanggan.
Baca Juga: Mantab! Dua Startup Asli Indonesia Disuntik Dana Astra Hingga Ratusan Miliar Rupiah
Selain itu, uji ULO tersebut untuk memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2010 Pasal 82 ayat 1. Dalam Permen tersebut tertulis bahwa penyedia layanan telekomunikasi harus melakukan uji ULO sebelum menambah kapasitas, memperluas lokasi atau realokasi.
Layanan 5G semakin mengakomodir gaya hidup digital yang semakin lekat dengan masyarakat. Kebutuhan internet yang semakin tinggi membutuhkan layanan yang tak kalah luas dan cepatnya. Gaya hidup digital yang akan lebih baik otomatis membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru dan inovatif mengikuti munculnya permintaan masyarakat yang tak kalah barunya. Seperti itulah harapan Setyanto dengan hadirnya teknologi 5G ini.
“Telkomsel akan terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” katanya.