Tuesday, October 28, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran

Prosedur dan Syarat Menjadi Pekerja Migran Indonesia di Brunei Darussalam

Rumah Migran by Rumah Migran
November 15, 2021
in Info Migran, Info Umum
0
Prosedur Menjadi Pekerja Migran

Illustrasi (Image: iStock)

RumahMigran.com – Brunei Darussalam jadi salah satu negara tujuan bekerja favorit berkat kondisi ekonomi dan politik yang stabil. Kesempatan itu tak boleh disia-siakan CPMI. Untuk dapat berangkat bekerja ke negara Brunei Darussalam, tentu terdapat prosedur menjadi Pekerja Migran yang harus dilalui.

Prosedur menjadi pekerja migran Indonesia di sini kami ambil dari situs Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brunei Darussalam. Tentunya, fokus di sini untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal dan mempunyai kompetensi tertentu.

Related posts

cara mendaftar TKI resmi

Panduan Lengkap: Syarat dan Proses untuk Menjadi TKI Legal

August 1, 2024
Agen TKI Terpercaya

Panduan Memilih Agen TKI Terpercaya: Tips dan Trik

July 31, 2024

A. Yang Harus Dipenuhi untuk Bekerja di Brunei Darussalam

Prosedur Menjadi Pekerja Migran
Illustrasi (Image: iStock)
  1. Berumur setidaknya 18 tahun;
  2. Memiliki keahlian tertentu
  3. Sehat fisik dan psikis;
  4. Terdaftar dan mempunyai nomor kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; dan
  5. Mempunyai dokumen lengkap yang diwajibkan, yakni:
  • Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan salinan buku nikah;
  • Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali atas izin dari kepala desa atau lurah;
  • Sertifikat kompetensi kerja;
  • Surat keterangan sehat setelah mengecek kondisi badan ke dokter dan psikolog dari fasilitas kesehatan yang resmi;
  • Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat;
  • Visa Kerja;
  • Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia; dan
  • Perjanjian/Kontrak Kerja
Baca Juga: 5 Negara Tempat Orang Menganggur Terima Gaji Bulanan, Nominalnya Capai Rp9 Juta Per Bulannya

B. Prosedur Menjadi Pekerja Migran Indonesia

a. Tahapan Penempatan

Prosedur Menjadi Pekerja Migran
Illustrasi kantor LTSA Indramayu (Image: kabarcirebon.com)

1. Kandidat PMI mencari informasi lowongan pekerjaan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota di daerah asalnya. Ia juga bisa mencarinya melalui kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) terdekat;

2. Kandidat PMI tersebut mendaftar sebagai Calon PMI (CPMI) lalu memenuhi persyaratan dokumen awal, yakni:

  • KTP, Ijazah, Akte Lahir/Sertifikat Lahir;
  • Surat keterangan status perkawinan untuk yang telah berumah tangga menyertakan salinan buku nikah;
  • Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali atas izin dari kepala desa atau lurah;
  • Sertifikat keahlian kerja;
  • Surat keterangan sehat setelah memeriksakan diri ke dokter dan psikolog dari fasilitas kesehatan yang resmi; dan
  • Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat;

3. Mengikuti proses seleksi sebagai CPMI;

4. Mengikuti penandatanganan Perjanjian Penempatan (PP), antara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan CPMI;

5. Mengantongi Visa Kerja;

6. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan pastikan mendapatkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Paska, Selama, dan Purna Bekerja);

7. Menjalani orientasi pra-pemberangkatan atau yang dulu disebut sebagai Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP);

8. Meneken Perjanjian/Kontrak Kerja (PK), yang telah diteken pula oleh Calon Pemberi Kerja, dan disahkan oleh KBRI Bandar Seri Begawan; dan

9. Mengisi seluruh poin pendaftaran dalam elektronik KTKLN (e-KTKLN).

Baca Juga: Intip Yuk, Rincian Gaji PMI di Taiwan dan 40 Negara Lainnya, Beserta Cara Menjadi Pekerja Migran

b. Tahapan Bekerja

Prosedur Menjadi Pekerja Migran
Illustrasi (Image: iStock)

1. CPMI pergi ke Brunei Darussalam

2. Employment Agency menjemput PMI. Pihak ini bekerja sama dengan P3MI dimana CPMI melakukan penandatangan Perjanjian Penempatan (PP);

3. PMI mendaftarkan diri kepada KBRI Bandar Seri Begawan dengan memenuhi persyaratan berikut:

  • Mengisi formulir di KBRI Bandar Seri Begawan:
  • Salinan paspor;
  • Dua lembar pas foto ukuran 4X6;
  • Salinan Perjanjian/Kontrak Kerja;
  • Salinan Lesen Quota/LPA Pemberi Kerja; dan
  • Salinan asuransi

4. PMI menuju lokasi kerja

Pastikan PMI memperoleh pengurusan untuk aspek berikut ini:

  • Tes kesehatan di Brunei Darussalam;
  • Salinan asuransi kesehatan;
  • Kartu identitas; dan
  • Perubahan Visa Kerja menjadi Pas Kerja (Employment Pass).

5. PMI mulai bekerja menurut ketentuan di Kontrak Kerjanya;

6. PMI bisa pulang ke Indonesia kembali setelah masa kerja usai. Jangan lupa untuk melaporkan kepulangan ke KBRI Bandar Seri Begawan.

Jika PMI dan Pemberi Kerja sepakat melanjutkan kerjasama, PMI tersebut tetap harus pulang dulu ke Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Jabatan Imigresen dan Pendaftaran Kebangsaan Negara Brunei Darussalam. Berikut proses Rekomendasi Perpanjangan Perjanjian/Kontrak Kerja di KBRI Brunei Darussalam  yang harus dipenuhi oleh PMI tersebut:

  • Mengisi formulir yang tersedia di KBRI Bandar Seri Begawan:
  • Salinan paspor (lembar identitas, employment pass yang masih berlaku, dan entry visa yang masih valid);
  • Salinan tiket pulang pergi Brunei Darussalam – Daerah Asal di Indonesia;
  • Dua lembar salinan Perjanjian/Kontrak Kerja yang lama dan terbaru;
  • Dua lembar salinan Lesen Quota/LPA Pemberi Kerja;
  • Dua lembar salinan asuransi yang masih valid;
  • Salinan KTP dan IC; dan
  • Pas foto ukuran 4×6.
Baca Juga: Simak Detail Syarat Menjadi PMI Arab Saudi di Sini!

c. ​Tahapan Kepulangan

Prosedur Menjadi Pekerja Migran
Illustrasi (Image: iStock)

1. PMI kembali ke Tanah Air;

2. Menginformasikan kepulangannya ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota di daerah asalnya. Pilihan lain melapor adalah ke kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) terdekat.

3. Kewajiban Pekerja Migran Indonesia (PMI)

  1. Mematuhi peraturan perundang-undangan, baik di Indonesia maupun di Brunei Darussalam;
  2. Toleran terhadap adat-istiadat atau kebiasaan di Brunei Darussalam;
  3. Bekerja sebaik mungkin sesuai Perjanjian/Kontrak Kerja; dan
  4. Menginformasikan ke KBRI Bandar Seri Begawan perihal kedatangan, keberadaannya di Brunei Darussalam dan kembalinya ke Tanah Air.
Baca Juga: Adu Kuat Kamera Samsung Galaxy S21 Ultra 5G vs iPhone 12 Pro Max, Mana Terbaik?

Tags: Brunei DarussalamMenjadi PMI Brunei DarussalamPekerja Migran IndonesiaSyarat Menjadi PMISyarat Menjadi PMI Brunei
Previous Post

Peluang Usaha Jajanan Pasar Bagi yang Bermodal Tipis

Next Post

10 Tahapan Menjadi Pekerja Migran Indonesia Yang Sukses

Next Post
Menjadi Pekerja Migran Sukses

10 Tahapan Menjadi Pekerja Migran Indonesia Yang Sukses

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Perlindungan Hukum Pekerja Migran Yang Masih Perlu Perbaikan

Perlindungan Hukum Pekerja Migran Yang Masih Perlu Perbaikan

4 years ago
Resep Bihun Kuah Udang

Resep Bihun Kuah Udang Khas Penang Untuk Menu Santap Siangmu

5 years ago
Wisata Australia Sering Dikunjungi

18 Destinasi Wisata Australia Paling Direkomendasikan Untuk Berlibur Bareng Orang Tersayang

4 years ago
Cara Menyikapi Pandemi Corona

Bagaimana Menyikapi Epidemi Corona Menurut Kitagiri Sutta

5 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.