Thursday, November 20, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran

Mengenal Istilah Repatriasi Pajak Dan Ketentuan Lain Yang Terkait

Rumah Migran by Rumah Migran
February 8, 2022
in Info Migran, Info Seputar Hukum
0
Mengenal Istilah Repatriasi

Ilustrasi: (Image: Istock)

RumahMigran.com – Pernah mendengar kata “repatriasi”? Secara umum, kata ini erat kaitannya dengan pemulangan kembali seseorang ke tempatnya berasal. Dari sisi perpajakan, mengenal istilah repatriasi berarti mengaitkannya dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Mengenal istilah repatriasi dalam perpajakan tertuang dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 118/PMK.03/2016. Peraturan tersebut membahas tentang bentuk formulir surat pernyataan harta bersih di mancanegara yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan atau SPT PPh terakhir.

Related posts

cara mendaftar TKI resmi

Panduan Lengkap: Syarat dan Proses untuk Menjadi TKI Legal

August 1, 2024
Agen TKI Terpercaya

Panduan Memilih Agen TKI Terpercaya: Tips dan Trik

July 31, 2024

Repatriasi berarti proses pengembalian akumulasi penghasilan dalam bentuk aset dan harta dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke dalam NKRI. Dana tersebut nantinya akan diinvestasikan ke dalam negeri minimal selama tiga tahun. Tujuannya untuk membuka banyak lapangan kerja bagi sesama Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Simak Detail Syarat Menjadi PMI Arab Saudi di Sini!

Tipe harta repatriasi dan aturannya

Mengenal Istilah Repatriasi
Ilustrasi: (Image: Istock)

Dalam mengenal istilah repatriasi, kita wajib mengetahui jenis harta dan asetnya. Terdapat banyak tipe, misalnya rekening tabungan, properti (rumah dan tanah), kendaraan bermotor, uang tunai, surat berharga, dan logam mulia.

Peraturan dari Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan mengatur tentang repatriasi, khususnya tarif yang dikenakan. Tarif terbagi ke tiga periode tax amnesty; tarif 4% untuk tahap 1; tarif 6% untuk tahap 2, dan tarif 10% untuk tahap 3.

Baca Juga: Syarat Pembukaan Rekening Bank Ketika Berada di Luar Negeri

Bentuk investasi nantinya

Mengenal Istilah Repatriasi
Ilustrasi: (Image: Istock)

DJP mengatur pula bentuk investasi setelah jenis harta repatriasi di atas. Harta wajib pajak yang terkena aturan repatriasi harus diinvestasikan ke dalam negeri selama tiga tahun terhitung sejak tanggal pengalihan.

Bentuk investasi yang dimaksud adalah:

  1. Surat berharga Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Obligasi lembaga pembiayaan yang dimiliki oleh pemerintah
  3. Obligasi Badan Usaha Milik Negara
  4. Investasi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha
  5. Investasi keuangan pada Bank Persepsi
  6. Obligasi perusahaan swasta yang perdagangannya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  7. Investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah, dan
  8. Bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelahnya, harta yang telah diinvestasikan tidak bisa dialihkan ke luar negeri selama tiga tahun setelah mengantongi Surat Keterangan Pengampunan Pajak.

Baca Juga: Peluang Usaha Jajanan Pasar Bagi yang Bermodal Tipis
Tags: HartaInvestasiPajakRepatriasiTax Amnesty
Previous Post

Ragam Olahan Pisang Trending Yang Langsung Bikin Lumer Lidah

Next Post

Tips Berbisnis Coffee Shop Anti Gagal untuk Berbagai Kalangan Konsumen

Next Post
Tips Berbisnis Coffee Shop

Tips Berbisnis Coffee Shop Anti Gagal untuk Berbagai Kalangan Konsumen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Belajar dari Rumah

Kemendikbud dan TVRI Tayangkan Program Belajar Dari Rumah Untuk Anak

6 years ago
Bantuan Kepada PMI

Bantuan Rp 10 Juta Untuk Siti Sadiah, PMI Taiwan Penderita Kanker Payudara

5 years ago
Garuda Mencabut Larangan Berfoto

Garuda Resmi Mencabut ‘Larangan’ Berfoto, Diganti Dengan ‘Himbauan’

6 years ago
7 Manfaat Quinoa Mencengangkan

Selain Menurunkan Berat Badan, 7 Manfaat Quinoa Ini Mencengangkan!

6 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.