RumahMigran.com – Satpolair Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan Biro Polairud Polda Sumut mengamankan kapal yang mengangkut 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal (Nonprosedural) yang dipulangkan dari Malaysia.
PMI ilegal tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan kapal pada Minggu (10 April 2022) melalui perairan Asahan, jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabag Humas Polda Sumut. Saat itu, personel Satpolair Polres Tanjungbalai menggunakan KPII-2004 dan KPII-2022 untuk melakukan patroli di perairan Tanjungbalai di Asahan.
PMI ilegal menggunakan kapal tanpa identitas
“Pada saat melakukan aktivitas patroli, petugas Satpolair Polsek Tanjungbalai melihat sebuah kapal tanpa nama dengan mesin Mitsubishi PS 100,4. Silinder Gt 10 tengah berlayar dari laut menuju perairan Asahan di Tanjung Jupu. Petugas segera memberhentikan,” kata Hadi, Rabu (13 April 2022).
Baca Juga: Terbukti Membunuh, Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Divonis Hukuman Seumur Hidup
Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 15 orang di dalamnya, termasuk 11 PMI ilegal dan 4 awak kapal tanpa dokumen lengkap. Hadi menambahkan, PMI ilegal itu kembali ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia, antara lain sebagai nelayan, pedagang toko, dan buruh bangunan di wilayah Sikimcan Malaysia.
Pekerja ilegal membayar RM1,400 dan RM400 untuk kapal pukat Malaysia. Saat melaut, mereka dijemput oleh nelayan Indonesia. “11 PMI ilegal dan 4 orang kru kapal yang membawanya kami amankan di Polda Sumut Ditpolairud untuk diproses dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Persiapkan Dana PEN Untuk CPMI
Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya menggunakan jalur resmi (legal/prosedural) ketika ingin bekerja keluar Negeri sehingga masih banyak ditemukannya PMI Ilegal di berbagai Negara penempatan.
Di Indonesia sendiri pun ada banyak agen penyalur tenaga kerja asing, namun tidak semuanya jujur, berkualitas, dan profesional. Maka dari itu sebagai calon pekerja migran Indonesia, sebaiknya cermat memilih.
Baca Juga: Pemkab Seluma Berikan Santunan Bagi Keluarga PMI Taiwan Korban Pembunuhan
Belajar dari kasus tersebut, bagi kalian yang ingin bekerja diluar Negeri wajib menggunakan jalur resmi. Sehingga meminimalisir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bahkan membahayakan.
Saat memilih agen panyalur tenaga kerja, kalian bisa menggunakan rekomendasi untuk mendapatkan tempat yang profesional. Misalnya dari orang-orang yang terpercaya atau mereka yang sudah berpengalaman menggunakan jasa penyalur itu.