RumahMigran.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI sedang mengusahakan pencairan alokasi dana PEN untuk CPMI sebagaimana akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian.
Hal tersebut menjadi pokok pembicaraan dalam pertemuan Kepala BP2MI Benny Rhamdani dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto. Adanya alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk CPMI atau Calon Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: BP2MI Kembali Lepas CPMI G to G Korea Selatan
Dalam keterangannya pada 10 Februari 2022, Benny mengatakan kebijakan tersebut akan membantu sekitar 4,4 juta PMI.
Ia menambahkan pengupayaan dana PEN untuk CPMI dapat mengatasi keberatan besaran persentase dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sebelumnya diberlakukan. Dalam skema terbaru ini, KUR dengan bunga 6% akan salurkan langsung ke PMI tanpa melalui lembaga ketiga.
“Dulu kita punya KUR TKI di zaman yang lama, tetapi KUR tersebut menurut PMI adalah hal yang bisa dikatakan keliru, karena menggunakan sistem linkage,” kata Benny.
Skema lama tersebut membuat Tenaga Kerja Indonesia (TKI, sebutan lama dari PMI) tidak bisa langsung pinjam ke bank namun pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam.
“Koperasi pinjam dana KUR ke bank 6%, tapi PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29-30%. Ini adalah hal yang keliru. Jadi dengan adanya KUR PMI bunga 6% benar-benar dinikmati oleh PMI daripada melalui sistem yang lama,” ungkap Benny.
Baca Juga: Kabar Baik! Kini Tersedia Skema Bebas Biaya Penempatan PMI
Rencana penambahan plafon KUR
Selain perubahan positif dalam skema dana PEN untuk CPMI, pemerintah juga akan menambah plafon maksimal KUR menjadi Rp100 juta dari Rp25 juta.
Baca Juga: Tindak Lanjut Kasus PMI Sumbawa Yang Belum Terpenuhi Haknya
Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan persiapan dana tersebut bisa kembali ditindaklanjuti setelah sempat tertunda akibat wabah COVID-19. Tidak hanya skema KUR Penempatan PMI, wabah COVID-19 juga berdampak pada tertundanya pemanfaatan Program Pra Kerja bagi CPMI.
“Kami sedang bersurat kepada Kementerian Keuangan, alasan pemanfaatan dana PEN semestinya dapat diterima secara rasional di masa pandemi ini. Pembahasan teknis lebih lanjut akan dijadwalkan dengan Kemenkeu. Maka dari itu, kampanye PEN untuk PMI ini akan kita dorong,” ujarnya.