RumahMigran.com – Terkait dengan kasus tersangka Paidi yang mendapatkan vonis hukuman seumur hidup oleh pemerintah Taiwan, Pemkab Seluma berupaya unuk berikan santunan kepada keluarga PMI korban pembunuhan.
Pemkab Seluma sendiri merupakan pemerintah wilayah di mana Paidi aslinya tinggal. Santunan tersebut hendak diberikan kepada pihak korban KA (31) asal Indramayu, Jawa Barat.
Pemkab Seluma menyatakan bahwa uang tersebut akan segera diberikan kepada pihak keluarga korban sebelum sidang vonis final Paidi di Taiwan. Terkait dengan hal tersebut pihak pemerintah masih membahas terkait penyerahan santunannya.
Kasus Paidi membunuh rekan kerjanya di Taiwan
Menjadi kasus trending di berbagai media. Paidi seorang migran asal Seluma, Bengkulu terbukti membunuh rekan kerjanya sendiri di Taiwan. Rekan kerja tersebut ialah korban KA (31) asal Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga: 54 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural Asal NTB Gagal Berangkat ke Timur Tengah, Kini Dipulangkan
Paidi melakukan aksinya di kebun jagung, yang mana korban merupakan atasannya. Sebelumnya keduanya dikabarkan sempat cekcok hingga akhirnya berakhir menjadi kasus pembunuhan.
Akibat kasus tersebut, Paidi mendapatkan vonis hukuman seumur hidup dari pemerintaah Taiwan. Namun demikian kabarnya masih diupayakan oleh pemerintah Indonesia supaya setelah vonis pengadilan final, Paidi menjalani hukuman di Indonesia saja.
Terkait dengan kasus tersebut Pemkab Seluma turut serta turun tangan dengan berikan santunan kepada keluarga korban. Kabarnya Pemkab akan berikan santunan sebesar 25 juta rupiah.
Baca Juga: Sadis! Mantan Finalis MasterChef Malaysia 2012 dan Suaminya, Bunuh ART di Apartemen, Kini Terancam Hukuman Mati
Berkaca dari kasus Paidi, pastikan anda atau keluarga tidak menjadi PMI Nonprosedural
Indonesia menjadi salah satu negara yang penduduknya banyak menjadi tenaga kerja migran ke luar negeri. Bukan tanpa alasan, persoalan ekonomi menjadi salah satu pemicunya.
Terkait dengan masalah tenaga kerja migran di Indonesia ada dua jenisnya yakni prosedural (legal) dan nonprosedural (ilegal). Pekerja migran yang prosedural ini merupakan mereka yang pergi ke luar negeri dengan menggunakan prosedur resmi dan sah.
Menggunakan berbagai dokumen yang dibutuhkan secara resmi dan lewat jalur yang benar. Namun untuk pekerja ilegal ini merupakan jalur hitam alias tidak resmi.
Secara tidak langsung mereka pergi ke luar negeri dengan dokumen yang tidak lengkap. Meskipun lebih murah ketimbang memakai jalur resmi, namun tentunya hal yang menjadi pertimbangan adalah soal keselamatan.
Bagaimana tidak? Di negeri orang yang jauh dan terdapat batasan untuk melewatinya harus diam-diam mengendap seperti penyusup. Mungkin jika tidak ketahuan menjadi suatu keberuntungan.
Namun hal tersebut dapat membuat Anda malah was-was dan tidak nyaman. Terlebih dengan kondisi lokasi yang asing pasti sangat tidak aman. Oleh karenanya penting bagi para PMI untuk pergi melalui jalur legal.
Baca Juga: Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL-AU Dalam Pengiriman PMI Ilegal Ke Malaysia, BP2MI Serahkan Penyelidikan Ke Puspom
Risiko menjadi PMI Nonprosedural
Mengingat pentingnya keselamatan, tentu memutuskan untuk menjadi PMI nonprosedural bukanlah suatu hal yang tepat. Supaya lebih yakin, ulasan berikut ini akan membahas beberapa hal terkait dengan risiko menjadi PMI nonprosedural yang perlu diperhatikan.
1. Taruhan Nyawa
Berada di wilayah orang yang memiliki kultur, budaya, dan aturan yang berbeda tentu harus menyesuaikan. Tidak bisa seenaknya masuk ke wilayah tersebut mengingat Anda pasti juga tidak ingin ada penyelundupan di wilayah sendiri.
Para PMI yang berangkat secara nonprosedural tidak menggunakan transportasi yang mumpuni. Mereka menggunakan perahu atau kapal, kemudian nanti mereka diminta untuk berenang agar sampai ke tepi pantai.
Nah, kondisi tersebut cukup membahayakan bukan? Belum lagi jika nanti tertangkap atau bertemu dengan penjahat. Pasti tidak ada data yang jelas terkait Anda dan tidak bisa mendapatkan payung hukum yang sah.
2. Keselamatan Tidak Terjamin
Tidak ada jaminan seperti asuransi jiwa, kematian, dan sebagainya untuk para pekerja migran nonprosedural. Sehingga hal ini akan sangat merugikan sekali jika sewaktu-waktu hal yang tidak diinginkan terjadi.
3. Pemerintah Tidak Bisa Membantu Jika Terdapat Permasalahan
Pemerintah ikut andil bertanggung jawab terhadap berbagai hal yang terjadi kepada para PMI di luar negeri. Namun hanya untuk mereka yang memang berangkat secara resmi dan legal.
Untuk yang ilegal tentunya tidak ada jaminan keselamatan dan yang lainnya. Bukankah hal ini akan sangat merugikan untuk Anda?
4. Selalu Merasa Was-Was dan Cemas
Ketika menjadi seorang pekerja migran yang nonprosedural, pastinya akan membuat diri sendiri merasa tidak nyaman. Bisa jadi terus merasakan was-was dan kecemasan karena takut jika ada petugas dan tertangkap.
Nah, itulah kisah pembunuhan yang dilakukan oleh Paidi. Dari kejadian tersebut Pemkab Seluma berikan santunan kepada pihak korban, meski demikian hal tersebut masih dalam tahapan proses penyaluran. Lantas apakah masih ingin menjadi pekerja migran nonprosedural? Pasti tidak ingin bukan?