RumahMigran.com – Membuka usaha sendiri di Malaysia dan menjalankan cara bisnis di Malaysia dapat menjadi pengalaman yang sangat menarik dan penuh tantangan. Menurut laporan Trading Economics, Malaysia menduduki peringkat ke-12 dalam daftar negara yang paling menguntungkan untuk berbisnis. Karenanya, tidak dapat dipungkiri bahwa Malaysia menarik bagi para pengusaha asing.
Apabila Sahabat Migran adalah seorang ekspatriat yang berusaha untuk memulai usaha sendiri, Kamu harus mengikuti beberapa aturan hukum dan prosedur administratif yang khusus. Teruslah membaca apabila Kamu ingin mengejar impian membuka bisnis Kamu di Malaysia.
Apakah Warga Negara Asing Memiliki Kesempatan untuk Memulai Usaha di Malaysia?

Ketika Kamu berencana untuk memulai bisnis di Malaysia, langkah pertama adalah menentukan entitas bisnis yang paling sesuai dengan kebutuhan Kamu. Sebagai seorang wirausaha asing di Malaysia, Kamu memiliki beberapa pilihan, termasuk:
1. Kantor Cabang (Perusahaan Asing):
- Kantor cabang adalah perpanjangan dari perusahaan asing Kamu di Malaysia.
- Perusahaan induk asing bertanggung jawab atas semua hutang kantor cabang di Malaysia.
- Kegiatan kantor cabang harus sejalan dengan perusahaan induk di luar negeri.
- Untuk mendirikan kantor cabang, Kamu memerlukan setidaknya satu agen penduduk Malaysia.
2. Kantor Perwakilan:
- Kantor perwakilan dapat digunakan oleh perusahaan asing untuk memahami pasar Malaysia.
- Kantor perwakilan tidak memiliki kedudukan hukum di Malaysia, sehingga perusahaan induk bertanggung jawab atas segala hutang dan tanggung jawab.
- Kantor perwakilan hanya dapat terlibat dalam kegiatan promosi, riset pasar, koordinasi, dan penghubungan.
3. Perseroan Terbatas Swasta:
- Perseroan terbatas swasta adalah pilihan umum bagi investor asing.
- Orang asing dapat memiliki 100% saham perusahaan perseroan terbatas swasta mereka sendiri di Malaysia.
- Namun, beberapa industri memerlukan 50% kepemilikan Malaysia, termasuk pertanian, pendidikan, perbankan, dan minyak & gas.
4. Kepemilikan Tunggal:
- Kepemilikan perseorangan adalah bentuk badan usaha yang sederhana tetapi memerlukan status penduduk tetap di Malaysia.
- Kemitraan:
- Dalam kemitraan, semua mitra harus warga negara Malaysia atau memiliki status penduduk tetap.
5. Kemitraan Perseroan Terbatas (LLP):
- LLP adalah kombinasi antara persekutuan dan perseroan, dan merupakan badan hukum terpisah dari mitranya.
- Orang asing dapat mendirikan LLP di Malaysia tanpa harus menjadi penduduk Malaysia.
- Namun, petugas kepatuhan untuk LLP harus merupakan penduduk tetap, warga negara, atau biasanya berdomisili di Malaysia.
Dengan memilih entitas yang sesuai, Kamu dapat memulai bisnis Kamu dengan lancar di Malaysia, mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku sesuai dengan jenis badan usaha yang Kamu pilih.
Baca Juga: Bingung Menghitung Biaya Listrik Rumah Sendiri? Ini Caranya!
Langkah Selanjutnya Apa yang Harus Dilakukan?

Mengikuti jalannya proses cara bisnis di Malaysia. Setelah Kamu menentukan struktur bisnis yang tepat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan bisnis Kamu di Companies Commission of Malaysia (SSM). Proses ini melibatkan beberapa tahap penting:
1. Pencarian Nama dan Reservasi:
- Cari dan pesan nama bisnis yang tersedia melalui SSM.
- Pastikan nama tersebut berbeda atau tidak mirip dengan bisnis yang sudah ada dan mematuhi pedoman SSM untuk nama bisnis.
2. Registrasi Bisnis:
- Serahkan dokumen dan informasi yang diperlukan, seperti Memorandum dan Anggaran Dasar (jika untuk Sdn Bhd), rencana bisnis, paspor, dan visa, kepada SSM.
- Biaya pendaftaran dan jangka waktu bergantung pada jenis bisnis Kamu dan metode pendaftaran (online atau tatap muka).
3. Lisensi dan Izin:
- Sesuai dengan sifat bisnis Kamu, Kamu mungkin perlu mendapatkan lisensi dan izin tambahan dari berbagai lembaga pemerintah, seperti Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Kesehatan, atau dewan daerah.
- Untuk informasi lebih lanjut, lihat panduan terkait.
4. Pendaftaran Pajak:
- Daftarkan bisnis Kamu ke Badan Pendapatan Dalam Negeri (LHDN) dan peroleh nomor identifikasi pajak.
- Patuhi undang-undang dan peraturan perpajakan Malaysia, seperti pengajuan pengembalian pajak tahunan dan pembayaran pajak perusahaan serta pajak barang dan jasa (GST).
5. Tantangan Tambahan:
- Orang asing mungkin menghadapi tantangan tambahan, seperti kendala bahasa dan budaya, pengadaan pembiayaan, dan pencarian mitra atau staf lokal.
- Dalam menghadapi tantangan ini, penting untuk mendapatkan nasihat dan dukungan profesional dari ahli lokal, seperti pengacara, akuntan, dan konsultan bisnis, untuk memastikan kepatuhan terhadap kerangka hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini dengan cermat, Kamu dapat menjalani proses pendaftaran bisnis Kamu di Malaysia dengan lebih lancar dan memastikan bahwa bisnis Kamu beroperasi sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.
Mulai Perjalanan Bisnis Sukses Kamu di Malaysia
Membuka bisnis Kamu sendiri di Malaysia bisa menjadi langkah yang sangat menguntungkan, mengingat potensi bisnis yang melimpah di negara ini. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut dengan sukses, Kamu perlu mempersiapkan diri dengan baik, mematuhi regulasi dan administrasi yang berlaku, serta melakukan penelitian yang mendalam.
Dengan pemahaman yang baik tentang cara bisnis di Malaysia dan dengan mendapatkan nasihat serta dukungan dari para ahli profesional, Kamu akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang bisnis di negara yang dinamis dan beragam tersebut. Semoga bermanfaat ya Sahabat Migran!