Tuesday, October 28, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

Kisah PMI Arab Saudi Yang Bebas Dari Hukuman Mati, Setelah Dituduh Menggunakan Ilmu Sihir Kepada Majikannya

Rumah Migran by Rumah Migran
December 1, 2020
in Berita, Berita Migran
0
PMI Bebas Dari Hukuman

Illustrasi (Image: Getty Images)

RumahMigran.com – PMI Arab Saudi bebas dari hukuman mati? Benar, berita tentang seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi yang dituduh menyihir majikannya. Meski sempat divonis hukuman mati, namun PMI Saudi yang bernama Lili Sumarni tersebut, akhirnya bebas dari hukuman penjara dan dapat berkumpul kembali bersama keluarganya di Tanah Air.

PMI itu bernama Lili Sumarni, yang setelah dinyatakan bebas, langsung diterbangkan ke Tanah Air oleh KBRI Riyadh. Lili akhirnya dapat kembali ke Tanah Air, Indonesia setelah melalui berbagai upaya pembebasan yang alot dan panjang, hingga 9 tahun.

Related posts

Departemen Imigrasi Malaysia

Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

August 1, 2024
Pembunuhan TKI di Malaysia

Kisah Tragis TKI Malaysia Asal Jember: Pesan Terakhir Sebelum Tewas Dibunuh

August 1, 2024
PMI Lili Sumarni (Image: Istimewa)

Dari informasi siaran pers KBRI Riyadh, pada Sabtu (21/11/2020), Lili Sumarni pulang ke Indonesia dengan menumpang pesawat SV 816 dari Riyadh pada hari Rabu (18/11). Kepulangannya dibantu oleh Tim Perlindungan Warga KBRI Riyadh.

Pesawat yang menerbangkan Lili, mendarat di Jakarta pada hari Kamis (19/11) pukul 11.15 WIB. Sebagai ingatan mengenai kasus PMI Lili, disebutkan jika KBRI Riyadh mendapatkan informasi pada 12 Januari 2012, mengenai seorang PMI Arab Saudi yang terancam hukuman mati karena diduga telah menyihir keluarga majikannya.

Dengan cepat dan tanggap, KBRI Riyadh langsung mengonfirmasi dan meminta izin untuk bertemu PMI Lili di penjara Shagra, tempat Lili dikurung.

Illustrasi Penjara (Image: Getty Images)

Penjara Shagar sendiri, terletak sekitar 200 km arah barat laut dari Ibu Kota Riyadh. Selanjutnya pada tanggal 17 Januari 2012, Tim dari KBRI Riyadh tiba di Penjara Shagra dan akhirnya berhasil bertemu dengan Lili Sumarni, PMI Arab Saudi asal Situbondo, Jawa Timur.

Kepada KBRI Riyadh, Lili mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan bantuannya di dalam pendampingan hukum serta proses negosiasi untuk kebebasannya dari jeratan hukuman mati.

Meskipun demikian, tepat pada tanggal 12 Juni 2012, Pengadilan Shagra kembali menggelar sidang kasus PMI Lili dan entah bagaimana, hakim kembali mendakwa Lili dengan ancaman hukuman mati.

PMI Lili Sumarni berterima kasih terjadap Pemerintah RI melalui KBRI Riyadh (Image: Istimewa)

Dan akhirnya pada tanggal 18 September 2014, hakim Pengadilan Shagra kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada PMI Lili. Atas putusan hukum tersebut, tentu saja Lili tidak dapat menerimanya dan langsung mengajukan banding melalui pengacaranya yang didampingi Tim dari KBRI.

Pada tingkat banding tersebut, pembelaan dari Lili akhirnya dapat diterima dan semua tuduhan dan dakwaan tidak terbukti, sehingga hukuman matinya pun dibatalkan.

Kemudian Pengadilan banding meminta otoritas Pengadilan Shagra menyidangkan kembali kasus PMI Lili tersebut. Tetapi di luar dugaan, pada saat Pengadilan Shagra mengulang kembali sidang tersebut, hakim malah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Lili Sumarni.

Kantor KBRI di Riyadh (Image: Dok. KBRI Riyadh/far)

Pada kesempatan yang berbeda, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh ketika menjenguk Lili Sumarni di Penjara Shagra mengatakan jika KBRI Riyadh akan selalu hadir untuk memberikan bantuan kepada semua WNI, terlebih kepada kasus prioritas seperti ancaman hukuman mati seperti yang PMI Lili alami.

Pada tanggal 6 Desember 2018, Majlis A’la Lil-Qudhot yaitu Dewan Tinggi Para Hakim di Riyadh menetapkan susunan baru para hakim yang mengadili kasus Lili. Akhirnya setelah putusan tersebut, hakim yang mengadili Lili membacakan keputusan penolakan hukuman mati.

Namun sebagai gantinya, Lili Sumarni harus menjalani hukuman selama 8 tahun penjara dan hukum cambuk sebanyak 800 cambukan, sebab dirinya tetap diputuskan bersalah.

Illustrasi hukuman cambuk (Image: Getty Images)

Mendengar putusan tersebut, PMI Lili hanya bisa pasrah dan Tim KBRI dan pengacara Lili pun menerima serta menyampaikan keputusan tersebut kepada Lili.

Pada saat sidang inkrah dan Januari 2020 masa tahanan Lili Sumarni telah habis, Tim KBRI Riyadh berusaha untuk memindahkan PMI Lili dari Penjara Shagra ke Penjara Riyadh, supaya mempermudah komunikasi dan pengurusan penyelesaian administrasi serta persiapan untuk pemulangan Lili ke Tanah Air.

Lebih lanjut, Dubes Agus Maftuh terharu melihat sikap Lili yang tabah menjalani hukuman di Arab Saudi. Bahkan, di tengah hukuman tersebut, Lili tekun menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an.

Dubes Arab Saudi Agus Maftuh saat mengunjungi rumah salah satu PMI Saudi yang lolos dari hukuman mati (Image: Istimewa)

Dubes Agus mengatakan di sisi lain, pihak KBRI Riyadh menghormati hukum Arab Saudi yang menghukum mati setiap perbuatan sihir, apapun bentuknya.

Menurutnya, sosok PMI Lili Sumarni adalah sosok yang patut diteladani karena dengan tabah menjalani hukuman penjaranya selama 8 tahun.

Ternyata tak hanya Lili saja, di dalam pesawat yang menerbangkannya ke Tanah Air, terdapat juga 140 WNI yang kedapatan overstay dan seharusnya dikenai denda 30 ribu riyal per orangnya.

Illustrasi penerbangan (Image: Getty Images)

Tetapi KBRI Riyadh berhasil mengatur negosiasi sehingga dendanya total dapat dibayar sekitar Rp 15,5 miliar dan para WNI overstay tersebut dapat dibebaskan dan diterbangkan pulang ke Indonesia.

Kini Lili Sumarni PMI Arab Saudi bernapas lega, ia akhirnya dapat kembali lagi ke tempat kelahirannya di Situbondo. Ia trauma dan tidak akan mau kembali lagi bekerja di luar negeri, ia berniat membuka usaha di kampung halamannya.

Secara khusus, ia mengucapkan jutaan terima kasih kepada KBRI Riyadh yang senantiasa mendampingi dan membantunya di saat mendapatkan permasalahan hukum di Arab Saudi. Semoga kejadian ini tidak berulang kembali kepada PMI-PMI di negara lainnya.

Baca Juga: Pengin Cepat Kaya? Jadi Distributor Tunggal Saja Yuk, Tidak Sulit Loh Menjalaninya!

Tags: Hukuman MatiKasus PMIKasus TKWKBRI RiyadhPMIPMI Arab SaudiSihirTKIVonis Mati
Previous Post

Tips-tips Jitu, Untuk Mempertahankan Hubungan Percintaan Hingga Ke Pelaminan

Next Post

Peluang Usaha Berjualan Cireng Dengan Mudah, Beserta Cara Membuat Dan Memasarkannya!

Next Post
Peluang Usaha Berjualan Cireng

Peluang Usaha Berjualan Cireng Dengan Mudah, Beserta Cara Membuat Dan Memasarkannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

SIM Card Malaysia

SIM Card Handphone Paling Pas Untuk WNI, Saat di Malaysia

6 years ago
Cara Membuat SPLP

Cara Membuat SPLP, Surat Pengganti Paspor Kamu Jika Hilang Di Luar Negeri

5 years ago
Kebiasaan Buruk Mempercepat Penuaan

6 Kebiasaan Buruk Bikin Kamu Cepat Tua, Mana yang Sudah Dilakukan?

4 years ago
Aturan Waktu Karantina Dihapus

Aturan Waktu Karantina Dihapus Bagi WNI Dan WNA. Begini Syaratnya

4 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.