RumahMigran.com – PMI Ke Timur Tengah; Satgas Perlindungan PMI Kemnaker RI melakukan sidak di salah satu penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ada di Bekasi, Jawa Barat pada (21/12/2021) lalu dan hasilnya ternyata, mereka kedapatan akan berangkat ke kawasan Timur Tengah secara non-prosedural atau tidak resmi.
Para CPMI yang berjumlah 54 orang tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga oleh Satgas memilih memulangkan ke daerah asalnya di NTB untuk menghindari praktik perdagangan orang dan menghindari eksploitasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam keterangan tertulisnya kepada media pada Kamis (13/1/2022), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menjelaskan jika para CPMI tersebut rencananya akan diberangkatkan menuju negara-negara Timur Tengah dan akan dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga.
“Padahal sejak tahun 2015 penempatan PRT di kawasan Timur sudah ditutup, sehingga diduga para CPMI ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari tekong atau sponsor ilegal,” Ungkap Gede menambahkan.
CPMI non-prosedural tersebut dijemput oleh Satgas di Bandara Lombok dengan menggunakan dua bus Damri pada hari Rabu (12/1/2022). Yang mana kemudian mereka dipulangkan menuju ke kampung halamannya masing-masing. Sebelumnya para CPMI non-prosedural tersebut terlebih dulu ditampung di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) NTB untuk mendapatkan pembinaan.
Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Pastikan Malaysia Belum Buka Penempatan Untuk PMI
Sedangkan 54 orang CPMI non-prosedural itu, 50 diantaranya merupakan perempuan dan empat lainnya adalah laki-laki. Mayoritasnya adalah warga Lombok Tengah yang berjumlah 33 orang, Lombok Timur 12 orang, Lombok Utara enam orang, dan satu orang berasal dari Kota Mataram.
Adapun tujuan awalnya adalah 50 CPMI perempuan hendak diberangkatkan ke Timur Tengah yakni di negara Arab Saudi, Abu Dhabi dan Qatar. Sedangkan empat CPMI laki-laki akan diberangkatkan ke negara Australia.
Beruntung keberadaan mereka terendus Satgas PMI Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta berkat laporan dari beberapa pihak sehingga rencana bekerja secara non-prosedural kandas di tengah jalan.
Baca Juga: Siap Beri Sanksi Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Yang Langgar Aturan Penempatan, Menaker Ida: Kami Tindak Tegas!
Gede menegaskan jika pengiriman CPMI non-prosedural ke luar negeri tidak boleh terulang kembali, ia mengaku geram dan kecewa kepada para calo dan tekong yang masih berani memberangkatkan CPMI tanpa adanya perlengkapan izin resmi dari pemerintah.
“Tekong yang memberangkatkan PMI ini akan kita cari mereka sampai dapat,” tegas Gede. Gede juga meminta kepada semua pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kemungkinan adanya pengiriman CPMI kembali secara non-prosedural.
“Meski saat ini adik -adik kita yang nyaris menjadi korban TPPO ini sudah berhasil dipulangkan, saya minta tetap diawasi, dibimbing dan didampingi dengan baik oleh pemerintah kabupaten kota, desa dan dusun serta toga atau toma. Sebab potensi teror atau ditakut-takuti oleh para calo dan sponsor liar masih terus akan ada,” pungkasnya.