RumahMigran,com – Mahkamah Agung menolak permohonan gugatan tim BPN Prabowo – Sandi atas keputusan Bawaslu perihal pelanggaran administratif di Pilpres 2019, terkait gugatannya ditolak MA, mereka hanya bisa pasrah dan menyerahkan kepada Tuhan.
Menurut tim BPN, semestinya MA terlebih dahulu menggelar sidang sebelum memutuskan tidak menerima gugatan pemohon.
Sebelumnya dikabarkan jika gugatan BPN Prabowo-Sandi ditolak oleh MA. Sehubungan dengan hal itu, BPN hanya bisa mengomentari jika akan menanti pengadilan dari Tuhan.
“Mestinya MA memberi kesempatan untuk membuktikan terlebih dahulu, sehingga tidak ada prasangka, benar tidak ada TSM (terstruktur, sistematis dan masif).
Apalagi kasus ini menyita perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai kemudian muncul prasangka atau dugaan, jangan-jangan ini bagian dari TSM juga,” kata Dian Fatwa, juru bicara BPN Prabowo – Sandi kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Menurut Dian, sebuah institusi hukum membuat terobosan dan tidak terjebak pada hal – hal prosedural karena akan menghambat bagi para pencari keadilan jika semua terhenti karena hal administratif dan prosedural. Terlebih MA adalah lembaga tinggi di samping MK.
“Padahal MA dibayar dan dibiayai oleh tax-payer, dibiayai oleh rakyat. Sudah selayaknya institusi hukum seperti MA mengedepankan substantive justice, bagaimana hasil dari permohonan rakyat kepada MA setelah melalui proses persidangan, memenuhi rasa keadilan dan kebenaran ditegakkan” ujar Dian.
Selain itu Dian juga mengingatkan bahwa diatas MA masih ada pengadilan yang lebih tinggi dimana para hakim harus mempertanggungjawabkan semua keputusan yang dibuat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua Ormas di Cirebon, Bawa Sajam Untuk Demo di Jakarta
“Ada pengadilan yang lebih tinggi, Pengadilan Allah. Mari kita serahkan semuanya kepada yang ‘di atas’. Para hakim akan berhadapan dengan yang ‘di atas’ mempertanggungjawabkan keputusan mereka,” tegasnya.
Dengan gugatan ditolak MA, maka BPN sudah tidak lagi memiliki ruang untuk menggugat kemenangan Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh kubu 01.
Hal ini memang menjadikan suatu pelajaran bahwa menyelenggarakan suatu pesta demokrasi akan banyak mendapatkan rintangan-rintangan yang sebagai anak bangsa, maka KPU harus tetap kuat tanpa ada yang menekan baik dari pihak manapun.