RumahMigran.com – Kesepakatan DPR dan KPU; Arief Budiman, ketua KPU memaparkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019). Mengenai tahapan pemungutan suara pilkada akan dilaksanakan pada Rabu 23 September 2020.
“Selanjutnya KPU membahas dalam rapat pleno dan kemudian menentukan tanggal 23 September,” ujar Arief.
Perihal pendaftaran calon gubernur akan mulai dilaksanakan pada Februari 2020. Sedangkan mengenai pendaftaran calon Bupati dan Walikota akan mulai dibuka pada bulan Maret 2020.
Pelaksanaan kampanye pilkada serentak para kandidat akan dimulai pada 1 Juli hingga 19 September 2020 dengan durasi selama 81 hari.
“Jadi tiga hari setelah penetapan pasangan calon kemudian akan sudah dimulai masa kampanye. Masa kampanye berdurasi sekitar 81 hari,” terang Arief.
Baca Juga: Temuan Disindir Pengacara Novel Baswedan, TGPF Disebut Canggih Cepat Dapatkan Hasil
Arief menambahkan KPU Provinsi, kabupaten/kota menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di 270 daerah seluruh Indonesia. Jika dirinci ada sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang akan mengikuti pilkada serentak.
Untuk segala persiapan juga telah dilakukan oleh KPU. Mulai dari rapat pleno, menyusun tahapan pemilihan hingga merancang sejumlah anggaran untuk pelaksaan Pilkada tersebut.
“Kemudian kedua menyusun penandatanganan NPHD paling lambat tanggal 1 Oktober. Kemudian sosialisasi mulai 1 November sampai 22 September 2020,” ucap Arief Budiman.
Baca Juga: Karena Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg Evi Apita Maya Digugat Ke MK
Tanggal pelaksanaan Pilkada yang diusulkan KPU akhirnya disetujui DPR meskipun pada awalnya mendapatkan pertentangan dari beberapa fraksi di DPR.
“Kalau 2, 9 khawatir ada pasangan calon nomor 2 dan 9 nanti dianggap tidak netral, 16 masih mungkin. Tetapi tadi ajuan KPU 23. Kami menghargai karena KPU punya persiapan lelangnya, persiapan APK-nya dan macam-macam, 23 tadi telah disetujui,” kata Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juli 2019.
Demikian dengan kesepakatan antara DPR dan KPU membuahkan Pilkada serentak yang membuat segalanya ditaksir akan berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Riview Skuter Listrik 40 MPH FluidFreeRideMantis: Senyaman dan Se-aman Sepeda