RumahMigran.com – Cara Mengurus SPLP di luar negeri tidak sulit kok. Apalagi dokumen pengganti paspor kita yang hilang itu sangat dibutuhkan, karena bisa-bisa kita nanti dideportasi dari negara yang sedang kita tinggali.
Hilang paspor di luar negeri tentu meresahkan. Apa sih SPLP itu? singkatan dari Surat Perjalanan Laksana Paspor. Salah satu surat penting untuk perjalananmu ke luar negeri, maka kamu bisa membuat SPLP atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Surat Perjalanan Laksana Paspor ini adalah dokumen pengganti bagi yang kehilangan paspor saat berada di luar negeri.
Namun, beberapa dokumen lain sebaiknya harus kamu bawa untuk membuat SPLP, salah satunya adalah hasil scanning halaman paspor pribadi, KTP asli dan akte lahir asli.
Baca Juga: Perhatikan Aturan ini Untuk Mendapatkan Visa Jepang
Bagi kamu yang sedang mengalami kehilangan paspor dan berniat membuat SPLP. Berikut adalah Cara pengurusan SPLP yang perlu kamu ketahui :
1. Melaporkan Ke Pihak Berwajib Setempat
Setelah menyadari bahwa paspormu tidak ada dimana-mana alias hilang, segera datang ke kantor polisi terdekat untuk bisa membuat laporan kehilangan atas dokumenmu yang hilang.
Setelahnya, pihak kepolisian akan memberikan formulir berisi informasi data diri yang tentunya wajib harus diisi serta dilengkapi dengan benar.
Selain memberikan informasi data diri yang valid dan benar, kamu juga akan diminta menceritakan kronologis kehilangan paspormu oleh kepolisian yang nantinya juga akan tercatat dalam laporan hilang tersebut.
2. Membuat SPLP di KJRI
Cara mengurus SPLP berikutnya adalah mengurus paspor yang hilang di KJRI.
Setelah berhasil mendapatkan surat kehilangan dari pihak kepolisian setempat, langkah selanjutnya adalah kamu harus mengurus dokumenmu yang hilang ke KBRI atau bisa juga ke KJRI negara setempat.
Di kantor KBRI nanti, kamu akan melakukan pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang tentunya berguna sebagai paspor sementara atau paspor pengganti untuk menggantikan paspormu yang terlanjur hilang.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengurus Perpanjangan Paspor dan SPLP Di Johor Bahru, Malaysia
Untuk bisa mengeluarkan SPLP ini, pihak KBRI biasanya akan meminta data diri juga beberapa dokumen pendukung lainnya.
Beberapa dokumen yang biasanya harus ikut disertakan yaitu surat kehilangan dari polisi, formulir permohonan SPLP, salinan paspor asli serta identitas diri lain dan juga pas foto.
Pembuatan SPLP ini biasanya dikenakan biaya, sementara untuk harganya akan berbeda tergantung lokasi KBRI berada dan kebijakan apa yang berlaku.
3. Urus Paspor Baru Sesampainya Di Indonesia
Setelah perjalananmu di luar negeri berakhir dan kamu sudah kembali ke Indonesia, kamu dapat langsung mengurus pembuatan paspor baru. Untuk berjaga-jaga jika dalam waktu dekat kamu harus melakukan perjalanan ke luar negeri lagi.
Dan itu dia beberapa cara mengurus SPLP yang perlu kamu ketahui sebelum berangkat ke luar negeri.
Pastikan bahwa kamu menjaga dengan baik paspor dan dokumen lain saat kamu berada di negara yang berbeda demi kenyamanan liburanmu sendiri.