Friday, May 20, 2022
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran Info Dokumen

Panduan Lengkap Mengurus Perpanjangan Paspor dan SPLP Di Johor Bahru, Malaysia

Rumah Migran by Rumah Migran
March 24, 2021
in Info Dokumen, Info Migran
0
Mengurus Paspor dan SPLP

Illustrasi (Image: Istimewa)

0
SHARES
452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – Mengurus Paspor dan SPLP; Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara yang memuat informasi tentang identitas pemegangnya. Sementara SPLP adalah kepanjangan dari Surat Perjalanan Laksana Paspor. 

SPLP ini sendiri fungsinya adalah sebagai cadangan apabila paspormu hilang saat berada di luar negeri. Atau bisa dikatakan bahwa SPLP ini merupakan dokumen pengganti jika kamu mengalami kehilangan paspor di perjalanan. 

Related posts

Negara penempatan pekerja

Update Daftar Negara Penempatan PMI di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

May 16, 2022
Biaya perpanjangan paspor mati

Tanpa Denda! Kini Masyarakat Bisa Aktifkan Kembali Paspor Mati atau Kadaluarsa

May 11, 2022
Mengurus Paspor dan SPLP
Illustrasi (Image: Istimewa)

Jika kamu berada di luar negeri khususnya Johor Bahru, Malaysia, dan paspor kamu hilang karena sesuatu hal, maka kamu harus segera lapor dan membuat paspor pengganti, yakni SPLP.

Supaya apa? supaya kamu aman saat berada di Johor Bahru. Tahu kan, di sana sangat ketat tentang masalah keimigrasian dan seringkali ada razia imigrasi yang dilakukan pihak Imigresen terhadap pendatang tanpa identitas atau (PATI).

Dan berikut adalah panduan lengkap mengurus Paspor dan SPLP yang perlu kamu ketahui : 

A. Syarat Memperpanjang Paspor

Mengurus Paspor dan SPLP
Illustrasi (Image: Getty Images)

Apabila kamu ingin memperpanjang paspor untuk kebutuhan bisnis atau pekerjaan di Johor Bahru, maka kamu harus menyiapkan beberapa hal-hal berikut ini:

  1. Mengikuti prosedur pengisian formulir di KJRI Johor Bahru;
  2. Menyiapkan fotokopi paspor;
  3. Menyiapkan fotokopi izin tinggal;
  4. Menyiapkan Surat Rekomendasi Majikan atau Fotokopi kartu identitas Majikan;
  5. Menunjukan Kontrak Kerja yang berlaku;
  6. Surat Lisensi Buruh (amah/pekebun) atau Perniagaan;

Baca Juga: Cara Mengurus Paspor Yang Hilang, Untuk Mendapatkan Paspor Yang Baru

B. Syarat Mengurus Paspor Yang Rusak

Illustrasi (Image: Istimewa)

Sementara bagi kamu yang sudah memiliki paspor tapi hilang, entah dalam perjalanan maupun saat tiba di negara tujuan, kamu dapat menyiapkan beberapa hal berikut :

  1. Fotokopi Paspor yang masih berlaku;
  2. Surat Stay Permit(Izin Tinggal/Izin Bekerja (Working Permit) di Malaysia yang masih berlaku;
  3. Surat Laporan kehilangan dari kepolisian Malaysia;
  4. Surat Rekomendasi dari Majikan;
  5. Fotokopi Kartu Identitas Majikan;
  6. Kontrak Kerja;
  7. Surat Lisensi Buruh (amah/pekebun) atau Perniagaan;

C. Syarat Mengurus Paspor Yang Hilang

Suasana penyuluhan untuk PMI di KBRI Kuala Lumpur (Image: www.kabarrantau.com)

Untuk mengurus paspor yang hilang, persyaratannya tidak jauh berbeda hanya ditambah beberapa syarat tertentu.

  1. Menyerahkan fotokopi paspor;
  2. Menunjukkan Izin Tinggal atau Izin Bekerja yang masih berlaku;
  3. Menunjukkan Surat Laporan Kepolisian Malaysia;
  4. Menunjukkan Catatan Izin Bekerja atau Izin Tinggal (Record Working Permit/Stay Permit/JP Visa) dari pihak Imigrasi Malaysia;
  5. Menunjukkan Laporan dari Kanim yang menerbitkan Paspor (Apabila Paspor tidak dikeluarkan oleh KJRI Johor Bahru);

D. Syarat-syarat Mengurus Perpanjangan Paspor, Paspor Rusak atau Hilang Bagi WNI Dewasa Pemegang Visa

Illustrasi Paspor Indonesia (Image: Getty Images)

Bagi WNI berusia dewasa yang paspornya rusak atau hilang di Johor Bahru, segera lengkapi syarat-syarat berikut:

  1. Menyerahkan Paspor Lama (bagi paspor yang rusak);
  2. Menyerahkan fotokopi Stay Permit/Izin Tinggal di Malaysia yang sah dan masih berlaku;
  3. Menunjukkan Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat (jika Paspor lama hilang)
  4. Menyerahkan Fotokopi Buku Nikah dan Sijil Kawin (bagi pemohon yang menikah dengan Warga Negara Malaysia), Kartu Identitas (ID) pasangan;

Baca Juga: Ketahui Semua Hal Yang Berkaitan Dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor

E. Syarat Perpanjangan Paspor Bagi WNI Pemegang IC Merah

Mengurus Paspor dan SPLP
Illustrasi Paspor Indonesia (Image: Wikipedia)

Bagi WNI yang hendak mengurus perpanjang paspornya dan mempunyai IC Merah, lengkapi syarat-syarat berikut ini:

  1. Menyerahkan Paspor lama;
  2. Menunjukkan Kartu Identitas resmi/KTP WNI;
  3. Menunjukkan Surat Izin Masuk ke Malaysia;

F. Syarat Mengurus Paspor Bagi Anak WNI Yang Belum Pernah Memiliki Paspor

Mengurus Paspor dan SPLP
Illustrasi anak pemegang paspor (Image: Getty Images)

Bagi anak dari WNI yang tinggal di Malaysia dan ingin diuruskan paspornya, lengkapi syarat-syarat berikut ini:

  1. Menunjukkan Paspor Ayah atau Ibu;
  2. Menunjukkan Stay Permit/Izin Tinggal ayah atau ibu di Malaysia yang sah dan masih berlaku;
  3. Menunjukkan Buku Nikah Orang tua;
  4. Menunjukkan Akte Lahir anak;
  5. Menunjukkan Surat Keterangan Lahir dari Konsuler (jika anak lahir di Malaysia);
  6. Menunjukkan Surat pengangkatan anak (jika pemohon adalah anak angkat);

G. Syarat Mengurus Perpanjangan Paspor Bagi Anak WNI

Mengurus Paspor dan SPLP
Illustrasi keluarga WNI (Image: www.Freepik.com)

Sedangkan bagi anak WNI yang berada di Malaysia dan hendak diperpanjang paspor lamanya, wajib melengkapi persyaratan berikut ini:

  1. Menyerahkan Paspor lama;
  2. Menyerahkan Paspor ayah atau ibu;
  3. Menunjukkan Stay Permit/Izin Tinggal ayah atau ibu di Malaysia yang sah dan masih berlaku;
  4. Menunjukkan Buku Nikah Orang tua;
  5. Menunjukkan Akte Lahir;
  6. Menunjukkan Surat Keterangan Lahir dari Konsuler (jika anak lahir di Malaysia);
  7. Menunjukkan Surat pengangkatan anak (jika pemohon adalah anak angkat)

Baca Juga: Lengkap! Informasi Mengenai Proses Pembuatan Visa Hong Kong Dan Biaya-biayanya

Untuk mengurus jenis-jenis pelayanan paspor baik urus paspor baru, rusak dan hilang. Dikenakan biaya-biaya yang berbeda pula. Berikut ini biaya-biaya yang harus kamu siapkan jika hendak mengurus pelayanan di atas ya!

  • Biaya Penerbitan Paspor: RM 100.00
  • Biaya Penerbitan Paspor karena rusak: RM 240.00
  • Biaya Penerbitan Paspor karena hilang: RM 380.00
  • Waktu pengurusan dan penerbitan: Selama 3 hari kerja
  • Bagi pemohon yang hendak mengurus aneka pelayanan paspor di KJRI Johor hendaknya lewat sistem janji temu online melalui: https://paspor.kjrijb.com/

Mengurus SPLP Di Johor Bahru

Mengurus Paspor dan SPLP
Para petinggi dan staff KJRI Johor Bahru (Image: kemlu.go.id)

Untuk SPLP atau Surat Perjalanan Laksana Paspor, biasanya akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam keadaan tertentu. Biasanya SPLP ini akan keluar saat paspor tidak dapat diberikan, keadaan tertentu tersebut adalah :

  1. Pemulangan WNI ke Indonesia saat paspor biasa telah ditarik oleh pemerintah RI, ketika yang bersangkutan masih berada di luar negeri;
  2. Dalam rangka pemulangan WNI ke Indonesia, karena yang bersangkutan berada di negara lain secara ilegal tanpa adanya kelengkapan Surat Perjalanan yang sah;

Baca Juga: Cara Mengurus Paspor Yang Hilang, Untuk Mendapatkan Paspor Yang Baru

Berikut ini persyaratan mengurus SPLP di kantor KJRI Johor Bahru

Mengurus Paspor dan SPLP
Illustrasi (Image: www.Freepik.com)

1. Membawa minimal 2 (dua) dokumen bukti sebagai WNI seperti:

  • KTP yang masih berlaku;
  • Akta Kelahiran;
  • Kartu Keluarga;
  • Ijazah Terkahir;
  • Buku Nikah;
  • SIM yang masih berlaku;
  • Paspor yang masih berlaku.

2. Mengisi formulir yang diserahkan oleh petugas KJRI Johor Bahru secara lengkap;

3. Apabila tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut maka terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi dan wawancara oleh petugas KJRI Johor Bahru;

Baca Juga: Cara Membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) KBRI Bangkok

Untuk mengurus jenis pelayanan SPLP, dikenakan biaya yang berbeda dengan pengurusan Paspor. Berikut ini biaya yang harus kamu siapkan jika hendak mengurus pelayanan.

  • Biaya Penerbitan SPLP: RM 30.00
  • Waktu pengurusan dan penerbitan SPLP: Selama 3 hari kerja
  • Bagi pemohon yang hendak mengurus pelayanan SPLP di KJRI Johor Bahru akan dilayani lewat sistem janji temu online melalui: https://paspor.kjrijb.com/
Mengurus Paspor dan SPLP
Illustrasi WNI mengurus SPLP (Image: www.Freepik.com)

Lalu bagaimanakah pelayanan KJRI Johor Bahru di tengah-tengah masa pandemi? Merujuk pada pemberitahuan dari KJRI Johor Bahru, Nomor 01351/DM/07/2020/2, bahwa seluruh pelayanan publik yang ada di KJRI Johor Bahru tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku di Malaysia.

Petugas di KJRI Johor Bahru akan memeriksa suhu tubuh para pemohon terlebih dahulu, menyiapkan hand sanitizer dan menerapkan protokol jaga jarak kepada setiap pemohon yang datang. Para pemohon juga akan diwajibkan menggunakan masker selama proses permohonan pelayanan di KJRI. Nah, jelas bukan cara mengurus Paspor dan SPLP di KJRI Johor Bahru, Malaysia?

Baca Juga: Budaya Turun Temurun Di Uni Emirat Arab, Yang Popular Sejak Dulu Di Seluruh Dunia

Tags: Cara Membuat SPLPDokumen PentingImigrasiKehilangan PasporSPL
Previous Post

Pentingnya Mengetahui Sistem Tenaga Kerja di Jepang Bagi PMI

Next Post

Ketahui Semua Hal Yang Berkaitan Dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Next Post
Yang Berkaitan Dengan SPLP

Ketahui Semua Hal Yang Berkaitan Dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

mie kuah kimchi

Nikmatnya Menyantap Mie Kuah Kimchi, Di saat Musim Penghujan Datang

2 years ago
Misteri Peradaban Maju Dunia

5 Peradaban Maju Yang Pernah Ada Di Muka Bumi Ini Dan Menyimpan Misteri Masa Depan

2 years ago
Gagal Medical Check Up

Gagal Medical Check Up? Mungkin Ini Penyebabnya

7 months ago
Cak Imin Restu Ma'ruf Amin

Lobi Bakal Ketua MPR, Cak Imin Meminta Restu Kyai Ma’ruf Amin

3 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Dubai Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 0811253500

Recent Posts

  • Kloset Berkerak Dan Kusam? Simak Nih Cara Membersihkan Kloset Agar Bersih dan Kinclong Yang Simple!
  • Indonesia Longgarkan Kebijakan COVID-19, Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
  • Daftar 15 Negara dengan Internet 5G Tercepat di Dunia. Adakah Indonesia?
  • Pemerintah Lakukan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Asalnya

Recent News

Cara membersihkan kloset

Kloset Berkerak Dan Kusam? Simak Nih Cara Membersihkan Kloset Agar Bersih dan Kinclong Yang Simple!

May 20, 2022
Indonesia longgarkan kebijakan COVID-19

Indonesia Longgarkan Kebijakan COVID-19, Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

May 18, 2022

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In