Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran

Kabar Gembira, Ada Program Rekalibrasi Bagi PATI Dari Pemerintah Malaysia Tiap Tahunnya

Rumah Migran by Rumah Migran
August 31, 2021
in Info Migran, Info Seputar Hukum
0
Program Rekalibrasi Untuk PMI

Illustrasi Menara Petronas, Malaysia. (Image: iStock)

RumahMigran.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk kategori Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) mempunyai kesempatan pulang ke Indonesia atau kembali bekerja di Malaysia meski melebihi izin tinggal melalui program rekalibrasi untuk PMI.

Program rekalibrasi untuk PMI tanpa izin ini berlangsung dari 16 November 2020 hingga 30 Juni 2020 lalu. Kebijakan ini merupakan aturan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)/Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM). Tidak ada pihak luar yang dilibatkan dalam proyek ini.

Related posts

cara mendaftar TKI resmi

Panduan Lengkap: Syarat dan Proses untuk Menjadi TKI Legal

August 1, 2024
Agen TKI Terpercaya

Panduan Memilih Agen TKI Terpercaya: Tips dan Trik

July 31, 2024
Illustrasi (Image: iStock)

Tentunya, program rekalibrasi untuk PMI tanpa izin ini berlaku dengan berbagai persyaratan. Menurut Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainuddin, persyaratan ditentukan oleh pemerintah Malaysia melalui JIM dan JTKSM.

Ada dua tujuan program ini. Yang pertama adalah untuk PMI yang melebihi izin tinggal bisa kembali pulang ke Indonesia dengan syarat tertentu.

Dan yang kedua adalah untuk PMI yang melampaui izin tinggal untuk bisa kembali bekerja di Malaysia dengan izin tinggal yang valid.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kini PMI di Malaysia Telah Memiliki Pengacara Tetap
Illustrasi (Image: iStock)

Berikut adalah syarat penerima program rekalibrasi sebagaimana disebut oleh Hermono, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, di laman Facebook KBRI Kuala Lumpur:

Persyaratan Rekalibrasi Pulang ke Indonesia:

  1. Membuat perjanjian untuk bertemu dengan Imigrasi Malaysia via situs http://sto.imi.gov.my/;
  2. Mengantongi paspor yang masih valid atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
  3. Membeli tiket untuk pulang (pesawat/kapal) dengan periode perjalanan 14 hari;
  4. Membawa hasil tes negatif COVID-19 (PCR/swab test);
  5. Bersedia diambil sidik jarinya untuk mengetahui ada tidaknya catatan kejahatan di Malaysia;
  6. Menaruh deposit RM500 dan kompaun/denda RM1500 dimana membayar via e-money atau transfer bank saja. Pembayaran tunai tidak dilayani.
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) membuka konter rekalibrasi pulang di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) untuk memudahkan pengurusan dokumen Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI), termasuk pekerja non prosedural dari Indonesia, untuk pemulangan ke tanah air. (Image: Antara)

Persyaratan Rekalibrasi untuk Kembali Bekerja:

  1. Atasan PMI membuat perjanjian untuk bertemu dengan Imigrasi Malaysia melalui website http://sto.imi.gov.my/ ;
  2. Atasan dan PMI datang ke Imigrasi Malaysia;
  3. PMI bersedia diambil sidik jarinya untuk mengecek ada tidaknya catatan kejahatan atau catatan lainnya, seperti masuk dari jalur ilegal atau pernah kabur dari atasannya.
  4. Atasan akan menjalani proses pemeriksaan. Jika lolos, ia akan memperoleh kuota rekrut PMI dan layak mempekerjakannya;
  5. Mengantongi paspor pekerja aktif paling tidak 18 bulan;
  6. Bersedia mengikuti tes kesehatan FOMEMA jika lolos poin di atas. Jika lolos tes kesehatan, ia bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Jika tidak, ia akan masuk ke program pulang ke Indonesia;
  7. Program rekalibrasi tenaga kerja hanya terbuka bagi pekerja bidang perkebunan, kilang, konstruksi dan pertanian;
  8. Atasan harus membayar biaya kompoun/denda dan levy/pajak.

Hermono menambahkan agar PMI berhati-hati dengan tidak terjebak rayuan dan iming-iming kemudahan dari calo atau agen. Fasilitas rekalibrasi baiknya diurus sesuai peraturan yang berlaku dan tindak serta merta mengikuti bujukan calo atau agen yang memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Resep Membuat Bawang Goreng Super Renyah & Tahan Lama, Cocok Untuk Dijual
Tags: MalaysiaPekerja Migran IndonesiaPMI MalaysiaProgram RekalibrasiRekalibrasiRekalibrasi Pekerja MigranUndang-Undang Imigrasi Malaysia
Previous Post

4 Kiat Sukses Membangun Usaha Jastip, Saat Kamu Tinggal Di Luar Negeri

Next Post

Cara Mendapatkan Sewa Rumah Murah Di Kuala Lumpur Bagi WNI/PMI

Next Post
Sewa Rumah Murah Malaysia

Cara Mendapatkan Sewa Rumah Murah Di Kuala Lumpur Bagi WNI/PMI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Gaji TKI di Jepang

Gaji TKI di Jepang, Segini Ternyata Besaran Jumlah untuk Semua Profesi

2 years ago
Kirim Uang Saat Corona

Kirim Uang Lewat ZendMoney Alami Kenaikan 10% Gegara Pandemi

4 years ago
UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Sangat Menguntungkan Karyawan Kontrak Ternyata, Begini Penjelasannya

5 years ago
Kartu Wajib PMI

KTKLN, Kartu Wajib PMI, Sebelum Berangkat Ke Luar Negeri

5 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.