Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

KEMENAG Jelaskan Konsep Dan Kebijakan Label Halal Baru Indonesia

Rumah Migran by Rumah Migran
March 14, 2022
in Berita, Berita Indonesia
0
Label Halal Baru Indonesia

Ilustrasi (Image: Kemenag)

RumahMigran.com – Ketetapan label halal baru Indonesia dituangkan dalam keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Tepatnya di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (KEMENAG)Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif secara Nasional terhitung sejak 1 Maret 2022.

Aqil Irham menjelaskan bahwa penetapan label halal baru Indonesia untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Related posts

Departemen Imigrasi Malaysia

Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

August 1, 2024
Pembunuhan TKI di Malaysia

Kisah Tragis TKI Malaysia Asal Jember: Pesan Terakhir Sebelum Tewas Dibunuh

August 1, 2024

Konsep label halal baru Indonesia

Label Halal Baru Indonesia
Image: Kemenag
Baca Juga: Peraturan Terbang Tanpa Tes COVID Untuk Perjalanan Domestik

Label halal baru Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan berbagai artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Indonesia. “Bentuknya Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham menjabarkan.

Bentuk gunungan itu memberikan kiasan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Jual Beli Rumah Efektif Per 1 Maret

Untuk motif surjannya atau biasa disebut pakaian Takwa mempunyai arti yang sangat dalam. Pertama, dibagian leher baju surjan memiliki 3 pasang kancing (6 buah kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.  Motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

Warna ungu digunakan sebagai warna utama pada label tersebut dan hijau toska sebgai warna sekundernya. Arti dari kedua warna itu mengapresiasikan keimanan, kesatuan lahir batin, imajinasi, dan kebijaksanaan.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Melonjak, Pedagang Ikut Menjerit

Kebijakan yang berlaku

Label baru ini menandakan kehalalan suatu produk, maka wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk. Selain itu, pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen. Pencantuman label halal juga dipastikan tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Lalu bagaimana dengan produk yang masih memakai label halal lama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)? “Pelaku usaha yang memiliki produk bersertifikat label dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan itu terlebih dahulu, lalu mereka harus segera menyesuaikan pencantuman label halal baru pada produknya sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022,”  Aqil Irham menegaskan.

Kebijakan ini merupakan bentuk kemudahan dari pemerintah untuk pelaku usaha dalam masa transisi pelaksanaan sertifikasi halal dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib. Maka dari itu bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kemasan produk untuk stok baru, silakan gunakan label itu sesuai ketentuan.

Baca Juga: Level Kewaspadaan di Balik Arti Warna Aplikasi PeduliLindungi
Tags: KemenagLabel HalalLabel Halal BaruLabel Halal Baru IndonesiaMUI
Previous Post

Syar’i Sekaligus Modis. Tips Memilih Busana Muslim Yang Layak Dicoba

Next Post

Cara Menggoreng Makanan Untuk Asupan Bergizi Bagi Tubuh

Next Post
Cara Menggoreng Makanan

Cara Menggoreng Makanan Untuk Asupan Bergizi Bagi Tubuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Cara Membuat Infused Water

Resep Meramu Infused Water Sendiri yang Mudah dan Menyehatkan

6 years ago
Kasus PMI Sumbawa

Tindak Lanjut Kasus PMI Sumbawa Yang Belum Terpenuhi Haknya

4 years ago
Ponsel Sharp Berkamera Leica

Keren! Sharp Meluncurkan Smartphone Aquos R6 Yang Ditanamkan Kamera Leica

4 years ago
alamat kedubes RI singapura

Alamat Kedubes RI di Singapura Yang Perlu Kalian Ketahui

6 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.