RumahMigran.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyambut kedatangan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bin Yaakob dengan rombongan delegasinya. Mereka menyaksikan di tekennya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bagi kedua negara tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.
RI dan Malaysia membuat kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk sektor domestik di Malaysia. Ditayangkan via saluran youtube Sekretariat Presiden pada jumat 1/4/2022 lalu.
Baca Juga: Pemerintah Persiapkan Dana PEN Untuk CPMI
“Pada kunjungan sekarang ini kami berdua menyaksikan penandatanganan MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia,” ucap Jokowi. Kunjungan ini kedua kalinya bagi Dato’ Sri Ismail Sabri ke Indonesia. Dia juga mengunjungi Indonesia pada 10 November 2021 lalu. Di pertemuan yang pertama, kedua pemimpin mengulas pentingnya kerja sama perlindungan Warga Negara Indonesia yang ada dan bekerja di Malaysia.
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jangan Berhenti di Atas Kertas
Presiden menegaskan supaya Mou tentang perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera selesai, akhirnya pada hari ini MoU tersebut sudah diteken. “Dengan hadirnya Dato’ Sri Ismail Sabri hari ini saya optimis nota kesepahaman ini dapat berjalan dengan baik dan saya tidak ingin ini hanya berhenti di atas kertas saja. Seluruh pihak harus melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Jokowi.
Baca Juga: Segera Dapatkan! Harga Khusus Tiket Pesawat Garuda Indonesia Untuk Para PMI
Perdana Menteri mengatakan pada saat kunjungan sebelumnya bahwa Malaysia menjamin kesejahteraan PMI di Malaysia dan akan dilaksanakan sebaik mungkin. Jajarannya lewat Kementerian Sumber Daya Manusia juga melayanani pengaduan secara langsung dari para PMI yang tidak cocok dengan majikan mereka, contohnya masalah telat menerima gaji.
Demi terlaksananya Mou PMI tersebut, Pemerintah juga menghimbau dan menegaskan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar Negeri untuk mengambil jalur resmi atau prosedural. Sehingga memudahkan kedua belah pihak untuk menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di luar negeri termasuk Malaysia.