RumahMigran.com – Bisnis berkonsep waralaba atau franchise masih tetap berkembang pesat di Indonesia, terutama sektor kuliner. Walau persaingan ketat, mendirikan waralaba tetap berpeluang memenangkan persaingan. Salah satu caranya adalah dengan mengetahui syarat mendirikan usaha franchise.
Konsep waralaba sendiri merujuk pada cara berusaha dimana mitra akan mendapatkan merk dagang, bahan baku, dan produk yang sama dari pemilik waralaba tersebut. Tentunya, kedua belah pihak harus terlebih dahulu menyepakati ketentuan dalam kontrak kerja khusus.
Syarat mendirikan usaha franchise sesuai PP No. 42 Tahun 2007
1. Menawarkan keunggulan tersendiri
Untuk tetap menonjol dari waralaba yang sudah ada, tentukan terlebih dahulu produk yang memang khas untuk usaha franchise nantinya. Untuk mengetahuinya, buatlah riset pasar terhadap usaha franchise yang sudah ada. Sebisa mungkin, buatlah produk yang benar-benar baru. Dengan produk yang segar ini, konsumen akan lebih cepat mengenalinya. Akan tetapi, jika produk serupa sudah ada di pasaran, carilah aspek unik yang akan membedakannya dari produk pesaing.
Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Franchise Dari Nol
2. Merekam transaksi dalam catatan keuangan
Tulis dan catat semua transaksi meski bisnis belum besar. Dengan pembukuan yang rutin, perkembangan bisnis dapat dipantau dari waktu ke waktu. Jika ada kerugian atau kekurangan, catatan keuangan akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Catata keuangan yang akurat akan membantu pula dalam membuat keputusan keuangan yang tepat berdasarkan data yang benar.
3. Menyusun Standar Prosedur Operasional atau SOP yang tepat
Setiap usaha haruslah mempunyai SOP yang jelas. Di sinilah tertulis target dan cara pencapaian target tersebut untuk masing-masing staf. Sehingga, ada kerangka kerja yang jelas dan bisa diraih oleh setiap karyawan. Dari standar ini tercetus standar mutu layanan dan produk ke konsumen.
Agar tercipta SOP yang bisa jelas dan bisa dilakukan, berikut contoh tahapannya:
a. Menyusun tim khusus untuk menyusun SOP.
b. Membagikan tugas ke masing-masing tim.
c. Merekam aktivitas yang dilakukan.
d. Membuat alur kerja, instruksi kerja dan formulir penunjang.
e. Menggelar diskusi antar tim.
f. Menggandeng pelaksana SOP saat membahas SOP tersebut.
g. Mengujicobakan SOP tersebut.
h. Mengevaluasi dan memperbaiki hasil SOP tersebut.
Adanya langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan SOP yang tepat sasaran pada target bisnis sekaligus bisa dicapai oleh setiap karyawan.
Baca Juga: 4 Kiat Sukses Membangun Usaha Jastip, Saat Kamu Tinggal Di Luar Negeri
4. Memberikan pelatihan ke mitra
Syarat mendirikan usaha franchise berlanjut ke memberikan pelatihan ke mitra sebab diharapkan keunggulan franchise tersebut tetap terjaga meski mempunyai banyak mitra. Dengan pelatihan yang berkesinambungan diharapkan para mitra dapat menjaga mutu produk sesuai nilai yang sudah ditetapkan oleh pemilik franchise.
Selain itu, pemilik mitra memberikan bahan baku yang sesuai aslinya, peralatan dapur, gerai untuk berjualan, seragam karyawan, dan lainnya. Itulah langkah-langkah lanjutan dan pendukung untuk menyukseskan merk franchise tersebut.
Baca Juga: Mau Punya Usaha Pertamini Yang Legal, Yuk Simak Cara Mulainya Berikut Ini!
5. Terdaftar sebagai pemilik Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI sesuai brand usahanya
Syarat mendirikan usaha franchise terakhir adalah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuannya untuk menghindari konflik di kemudian hari jika ada produk yang mirip. Maka dari itu, lebih baik buatlah produk yang benar-benar unik sedari awal.
Itulah syarat mendirikan usaha franchise yang semoga bisa bermanfaat bagi yang tertarik mengembangkan usaha di sektor ini.