Wednesday, October 4, 2023
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Medical Check Up
    • Info Kirim Uang
    • Info Pekerjaan
    • Info Belanja
    • Info Logistik
    • Info Investasi
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Hong Kong
    • Korea Selatan
    • Jepang
    • Dubai
    • Kuwait
    • Qatar
  • Peluang Usaha
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Kerajinan Tangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Tips & Gaya Hidup
    • Rohani
    • Resep Favorit
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Housekeeping
    • Keuangan
    • Asmara
    • Gaya Hidup
  • Populer
    • Viral
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Misteri
    • Kriminal
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Wisata
    • Asia
    • Australia
    • Amerika
    • Eropa
    • Afrika
  • Kurs Mata Uang
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran

Kalian Ingin Menjadi Pekerja Migran Indonesia Prosedural? Begini Caranya Yang Benar

Rumah Migran by Rumah Migran
December 12, 2019
in Info Migran, Info Umum
0
Syarat Menjadi PMI prosedural

Illustrasi (Image: Alamy Stock Photo)

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RumahMigran.com – Syarat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Prosedural, adalah melewati beberapa tahap di berbagai Dinas terkait, mulai dari mendaftar di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi, mengikuti pelatihan dan pendidikan keterampilan, hingga menyiapkan dokumen pelengkap. 

Prosedural sendiri, sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memiliki arti sesuai dengan prosedur dan teratur.

Related posts

Ingin Jadi TKI di Arab Saudi? Ini Dia Prosedur dan Syarat – Syaratnya

Ingin Jadi TKI di Arab Saudi? Ini Dia Prosedur dan Syarat – Syaratnya

August 16, 2022
Cara Sukses Menjadi PMI

Catat! Ini 5 Cara Sukses Menjadi PMI

July 18, 2022
Illustrasi walk interview (Image: iStock)

Menjadi PMI yang berangkat melalui prosedur yang benar, maka saat di negara setempat, rasa nyaman, aman selama bekerja dan tinggal di negara tersebut akan terjamin.

Seperti apa sih, proses dan syarat menjadi PMI Prosedural tersebut? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini:

Baca Juga: Tertarik Menjadi TKI/PMI ke Taiwan? Pelajari Syarat dan Ketentuannya Berikut Yuk!

Berikut Cara Untuk Menjadi PMI Prosedural alias Resmi:

1. Mencari P3MI Resmi

Illustrasi (Image: iStock)

Carilah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan tingkat Kabupaten daerah tempat Sahabat Migran tinggal. Galilah informasi seputar peluang kerja dan cara pendaftarannya.

2. Mengikuti Penyuluhan Seputar PMI oleh petugas P3MI

Illustrasi (Image: Aleksandr Davydov/Alamy Stock Photo)

Kalau belum yakin untuk mendaftar sebagai PMI, Sahabat Migran bisa mengikuti penyuluhan seputar PMI yang disampaikan oleh petugas P3MI bersama Disnaker Kabupaten atau Kota, BP3TKI, LP3TKI, dan P4TKI.

3. Mendaftar di Disnaker di Kabupaten

Illustrasi (Image: Artur Marciniec/Alamy Stock Photo)

Setelah mengikuti penyuluhan serta informasi secara lengkap dan Sahabat Migran sudah yakin untuk menjadi PMI, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di Dinas Ketenagakerjaan tingkat Kabupaten atau Kota tempat Sahabat Migran tinggal.

Baca Juga: Penting, 7 Tips Menjadi Wirausahawan Bagi PMI Purna Yang Wajib Dijalankan

4. Mengikuti Proses Seleksi Menjadi PMI

Illustrasi (Image: Istimewa)

Ikuti prosesnya seperti seleksi yang dilakukan oleh P3MI dan Disnaker Kabupaten/Kota.

5. Tanda Tangan Perjanjian Kerja

Illustrasi (Image: Quality Stock/Alamy Stock Photo)

Proses selanjutnya adalah menandatangani surat perjanjian kerja dan penempatan kerja dengan P3MI yang disahkan oleh Disnaker Kabupaten atau Kota.

6. Melengkapi Dokumen Imigrasi

Illustrasi (Image: Istimewa)

Pastikan dokumen yang dimiliki lengkap ya Sahabat Migran, mulai dari paspor hingga visa kerja. Hal ini sangat penting karena untuk menghindari apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Pelajari Perbandingan Gaji Pekerja Migran di 5 Negara Tujuan Utama Bekerja Ini!

7. Mempelajari Isi Perjanjian Kerja

Illustrasi (Image: Alan Piscaglia/Alamy Stock Photo)

Sebelum berangkat ke negara tujuan kerja, pastikan Sahabat Migran paham tentang isi perjanjian kerja yang telah disetujui oleh KBRI/KJRI.

8. Mengikuti Pembekalan dari BP3TKI

Illustrasi (Image: Getty Images)

Sahabat Migran wajib mengikuti pembekalan akhir sebelum pemberangkatan (PAP) dari BP3TKI, LP3TKI, dan P4TKI.

Baca Juga: Cari Tahu Berapa Kisaran Gaji PMI, Dengan Posisi PRT di Malaysia

9. Memiliki e-KTKLN

Illustrasi (Image: Republika)

Sahabat Migran juga wajib memiliki e-KTKLN melalui sidik jari biometrik yang pengurusannya di BP3TKI secara gratis.

10. Melapor ke KBRI/KJRI Negara Setempat

Illustrasi (Image: Kemlu)

Setelah sampai ke negara tujuan kerja, Sahabat Migran jangan sampai lupa untuk melapor ke KBRI/KJRI ya, supaya nama Sahabat Migran terdaftar sebagai perwakilan dari Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri

11. Melapor ke Petugas BP3TKI, LP3TKI, P4TKI di Bandara atau Pelabuhan

Illustrasi (Image: Wikimapia)

Setelah kontrak kerja Sahabat Migran berakhir dan ingin kembali ke tanah air, maka diwajibkan melapor ke petugas BP3TKI, LP3TKI, P4TKI di bandara ataupun di pelabuhan. Jangan sampai lupa ya!

Sekian mengenai Syarat menjadi PMI prosedural. Semoga Sahabat Migran bisa menjadi Pekerja Migran yang resmi ya. Dan jangan lupa untuk bagikan informasi ini kepada lainnya.

Baca Juga: 4 Tips Berikut Ini Bikin Telur Rebus Mudah Dikupas

Tags: BP2MIBP3TKIP3MIPendaftaran Pekerja Migran IndonesiaPendaftaran TKIPersyaratan Menjadi PMIPMITKITKI Arab SaudiTKI MalaysiaTKI Singapura
Previous Post

7 Kebiasaan Sopan Orang Indonesia Ini Justru Dianggap Kasar di Negara Lain loh

Next Post

Persiapan Agar Lolos Medical Check Up, Ini Tips nya

Next Post
persiapan medical check up

Persiapan Agar Lolos Medical Check Up, Ini Tips nya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Jam Tangan Casio Pikachu

Tandai Hari Jadi ke-25 Tahun BABY-G, Casio Keluarkan Jam Versi Pikachu

4 years ago
Berkat Postingan Facebook

Berkat Postingan Facebook, TKI Ini Berhasil Selamat di Bandara Dubai

4 years ago
Presiden Jokowi Bersama Wanita

Mengadu ke Iriana, Kaesang Tak Terima Presiden Diapit Wanita-wanita Cantik

4 years ago
Resep Ayam Taliwang Khas Lombok

Resep Ayam Taliwang Khas Lombok, Yang Nikmat Bin Sedap

4 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Dubai Gosip Selebriti Hong Kong Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Kopi Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia PMI Sukses Resep Masakan Singapura Teknologi Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

Untuk Informasi Kerjasama Iklan Silahkan Hubungi:

Phone/WhatsApp: 0811253500

Recent Posts

  • (no title)
  • Pengertian Penyakit Cacar Monyet, Penyebab dan Pencegahannya
  • 10 Restoran Halal di Korea Selatan untuk Jaminan Kenyamanan Turis Muslim
  • 15 Rekomendasi Lokasi Wisata di Korea Selatan yang Instagramable

Recent News

Aturan Imigrasi Selandia Baru

January 18, 2023
Gejala cacar monyet

Pengertian Penyakit Cacar Monyet, Penyebab dan Pencegahannya

September 14, 2022

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In