RumahMigran.com – Kisah memilukan sekaligus memalukan menimpa seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial MH (32) yang tega menggugurkan kandungan setelah kedapatan hamil dengan pak satpam tak jauh dari tempat kerjanya.
Kehamilan adalah salah satu hal yang diidam-idamkan oleh setiap pasangan yang menikah. Apalagi kehadiran seorang anak di tengah biduk keluarga akan memberikan berkah kebahagiaan bagi setiap keluarga.
Bahkan, masih banyak pasangan suami istri yang telah menikah selama bertahun-tahun, tetapi belum dan bahkan tidak dikaruniai seorang anak pun.
Namun hal itu tidak berlaku bagi MH, karena enggan menanggung malu terhadap keluarga, majikan dan teman kerjanya, MH nekat menggugurkan kandungannya.
Karena perbuatannya tersebut, kini MH harus berurusan dengan Kepolisian setelah dokter di rumah sakit yang menangani pendarahannya menemukan sesuatu di alat kelaminnya.
Dokter yang merasa curiga langsung menghubungi Polisi hingga aksi PRT yang gugurkan kandungan akibat hubungan gelap tersebut terungkap dan ditindak lanjuti.
Baca Juga: Ditolak Berhubungan Intim, Istri Tega Potong ” Otong” Suaminya
MH sehari-hari bekerja di sebuah rumah majikannya di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, perkara yang direkonstruksi pada Jumat kemarin itu mengenai penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pada 18 November lalu. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan awal, polisi menetapkan MH sebagai tersangka.
MH disangka melanggar pasal 45A juncto pasal 77A UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 194 UU nomor 36 tentang kesehatan.
Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tersangka dan beberapa orang saksi.
Aborsi Memakai Obat-obatan
MH (32), tersangka kasus aborsi menggunakan obat-obatan, ia juga yang memerintahkan temannya, untuk membuang janin ke tong sampah.
Agar tidak dicurigai, MH memasukkan janin berusia enam bulan itu ke dalam plastik hitam sebelum memerintahkan teman sesama pembantu rumah tangga (PRT), Halimah, untuk kemudian membuangnya.
Halimah sendiri tidak tahu bahwa plastik hitam itu berisi janin. Ia hanya mengikuti perintah MH untuk membuang plastik ke tong sampah di depan rumah tempat mereka bekerja.
Aksi MH terungkap dalam rekonstruksi kasus yang digelar di lokasi kejadian, sebuah rumah di kompleks Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Perkosa Istri Teman 3 Kali, Pemuda Di Probolinggo Tewas Dibacok
Halimah sendiri dihadirkan sebagai saksi 1 dalam rekonstruksi ini. Di adegan 10, MH memperagakan bagaimana ia membungkus janinnya dengan menggunakan celana tidur.
Lalu, setelah tertutup rapat, janin itu kemudian dimasukkan ke dalam plastik.
MH, sesuai adegan 15, lalu menyuruh Halimah membuang plastik hitam tersebut.
Terungkap di adegan 16 bahwa Halimah yang tak mengetahui isi dalam plastik itu berjalan ke luar rumah. Halimah lalu menuju tong sampah dan membuang plastik tersebut.
Baca Juga: Mengaku Sebagai Tuhan Yesus, Oknum Pendeta Ini Berhasil Setubuhi Puluhan Gadis
Kasus ini terungkap setelah MH dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya pada 18 November lalu. MH mengeluh dirinya mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit itu. Nyatanya, pengalaman dokter rumah sakit tersebut juga jadi kunci pengungkapan kasus ini.
Dokter melihat ada kejanggalan, di mana dari kemaluan MH yang mengalami pendarahan, terlihat ada sisa ari-ari bayi. Pihak rumah sakit lalu menghubungi Polsek Metro Penjaringan.
Polisi pun mendatangi rumah sakit dan memintai keterangan MH yang mengakui perbuatannya. Dari rumah sakit, polisi langsung menuju ke rumah tempat MH bekerja dan melakukan olah TKP.
MH mengaku jika dirinya menggugurkan kandungannya yang berusia enam bulan dengan meminum obat-obatan untuk menggugurkan kandungan dari melihat iklan di onlineshop.
Di Kampung Sudah Bersuami
Sejatinya MH (32), PRT yang menggugurkan kandungan dengan obat-obatan di Penjaringan, sudah memiliki suami. Selain itu, dirinya juga sudah mempunyai seorang anak yang berusia enam tahun.
Saat rekonstruksi, MH Mengaku telah memiliki anak dan suami di kampungnya. MH mengakui, saat ini sedang menjalani proses perceraian dengan sang suami. Hal itu juga dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim.
“Tersangka ini kan sebenarnya sudah punya suami. Suaminya itu mengajukan cerai tapi belum putus,” kata Mustakim selesai rekonstruksi.
Beberapa bulan lalu, di sela-sela proses perceraian, MH bertemu teman sekolahnya, DS yang bekerja sebagai satpam. Gairah lama bersemi kembali, Kebetulan DS bekerja tak jauh dari lokasi tempat MH bekerja.
Sejak pertemuan itulah, DS mengajak MH untuk berhubungan intim berkali-kali hingga hamil. DS yang mengetahui MH hamil, tidak mau bertanggung jawab dan tak mengakui perbuatannya.
Hal itu membuat MH malu hingga akhirnya menggugurkan kehamilannya yang berusia enam bulan dan terlihat besar.
MH mengaku meminum 12 butir obat-obatan serta memasukkan empat obat aborsi ke dalam kemaluannya supaya sang janin gugur.
Miris ya Sahabat Migran, jangan sekali-kali bermain dengan cinta dan jagalah kehormatan kalian dimanapun berada, supaya terhindar dari peristiwa seperti yang dilakukan PRT yang menggugurkan kandungan karena takut menanggung malu seperti di atas.