RumahMigran.com – Kapal PMI Ilegal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Selasa (28/12/21) lalu. Demikian kabar yang berhasil didapatkan rumah migran yang dikutip dari CNNIndonesia.com.
Sebanyak 10 WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikabarkan meninggal dunia akibat tenggelam dan sisanya masih belum ditemukan alias hilang.
Kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal tersebut dikabarkan mengangkut 57 orang yang berencana bekerja ke Malaysia lewat jalur non-prosedural atau tidak resmi atau sering disebut ilegal.
Dijumpai terpisah di Malaysia, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan jika empat kru kapal dan 35 orang lain berhasil selamat dari insiden itu.
“10 jasad telah ditemukan, sementara sisanya masih hilang. Kapal itu berangkat dari Distrik Batu Bara di Sumatra Utara,” terang Hermono.
Baca Juga: Miris! Tanpa Organ Tubuh Lengkap, Jenazah PMI Malaysia Asal Polman Dipulangkan Ke Indonesia
Sebelumnya menurut Hermono, sebanyak tiga kapal nelayan Malaysia menemukan sebuah kapal yang tenggelam sekitar pukul 10.00 pagi waktu Malaysia pada 25 Desember lalu. Para nelayan menemukan sekitar 20 orang berada di dekat kapal yang tenggelam.
Selanjutnya para korban dievekuasi ke kapal Indonesia. Namun berdasarkan informasi, para nelayan tersebut, beberapa korban sudah ditemukan meninggal dunia.
Kemudian Pemerintah Malaysia melalui Badan Pengamanan Maritim Selangor (APMM) pada tanggal 27 Desember, menghubungi pihak KBRI Kuala Lumpur untuk menangani insiden tersebut.
Baca Juga: Video Viral PMI Telantar di Bandara, KKP Bandara: Semua Sudah Tertangani!
Mencegah peristiwa yang sama terulang kembali, maka pihak APMM Selangor kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan menemukan satu jenazah terapung yang diduga salah satu korban tenggelamnya kapal pembawa CPMI tersebut. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak polis Sekichan untuk dilakukan pemeriksaan Post Mortem.
Dubes Hermono menerangkan jika pihak APMM terus melanjutkan pencarian korban yang masih hilang dan akan memberikan perkembangan beritanya kepada KBRI Kuala Lumpur.
Sementara itu, Atase kepolisian KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut, dan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai guna mengusut dan menemukan pelaku penyelundupan PMI ke Malaysia,” ucapnya. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Polda Sumut.
“Semua korban yang meninggal dan selamat telah dibawa ke Tanjung Balai (Batu Bara). Setahu saya ada 10 (orang yang tewas) tapi beberapa yang masih hilang saya kurang tahu jumlahnya. Polda Sumut yang lebih paham karena mereka yang membuat BAP,” tambah Hermono.
Peristiwa tersebut menjadi insiden kedua kapal penumpang mengangkut PMI ilegal tenggelam saat menuju wilayah Malaysia.
Sebab, peristiwa sebelumnya juga terjadi pada tanggal 15 Desember, sebuah kapal mengangkut 60 PMI non-prosedural dan tenggelam di wilayah Tanjung Balau, Johor Bahru saat hendak menuju Malaysia.
Tercatat 11 orang yang terdiri dari tujuh pria dan empat wanita meninggal dunia dalam insiden tersebut. Sementara itu, 27 WNI lainnya masih dinyatakan hilang.
Kapal tersebut dikabarkan pergi dari Distrik Karimun di Kepulauan Riau.