RumahMigran.com – Aksi Begal Saat Pandemi; Maraknya aksi begal di saat corona memang sangat meresahkan masyarakat. Para begal itu bahkan selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam kadang senjata api dan seringkali melukai korbannya jika terjadi perlawanan.
Tidak hanya itu saja, agar aksi kejahatannya berjalan mulus dan membuat korban ketakutan, biasanya pelaku pembegalan lebih dari satu orang.
![Aksi Begal](https://rumahmigran.com/wp-content/uploads/2020/09/1-17-1024x640.jpg)
Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta jajaran kepolisian untuk menindak lanjuti penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) begal dengan tegas, termasuk opsi tembak di tempat.
Ia yakin, tindakan tegas semacam itu terhadap pelaku, akan memberi efek jera kepada pelaku lainnya yang berniat untuk melakukan Tindakan kriminal serupa.
Sahroni mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama jika sedang dalam perjalanan yang sepi, ia menegaskan bahwa Tindakan kriminal seperti begal bisa terjadi kapan saja dan mengancam siapa saja.
Sebelumnya, aksi begal di saat pandemi mulai mewarnai penyelenggaraan PSBB di DKI Jakarta pada awal Juni yang lalu. Dan akhir-akhir ini marak kembali.
Baca Juga: Hamil Dengan Pak Satpam, PRT Gugurkan Kandungan Diancam Pasal Berlapis
![Aksi Begal](https://rumahmigran.com/wp-content/uploads/2020/09/2-15-1024x640.jpg)
Beberapa waktu yang lalu, viral video aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur melepaskan tembakan beberapa kali saat menangkap dua pelaku aksi begal di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Aksi penangkapan itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak Tim Rajawali Polres Metro Jaktim mengejar dua pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Dalam penangkapan itu, anggota polisi sempat melepaskan beberapa tembakan. Sebab, pelaku terus berusaha melarikan diri.
![Aksi Begal](https://rumahmigran.com/wp-content/uploads/2020/09/3-14-1024x640.jpg)
Politikus Partai NasDem itu pun menilai salah satu penyebab maraknya aksi kriminalitas saat ini akibat program asimilasi terhadap 30 ribu narapindana.
Ditambah kebutuhan masyarakat akan kebutuhan hidup setelah gelombang PHK yang menghantam ekonomi sehingga banyak yang menganggur.
Mabes Polri mencatat setidaknya ada 13 pelaku kriminal mantan narapidana yang kembali berurusan dengan pihak berwajib, padahal belum genap satu minggu dibebaskan melalui program asimilasi.
Tentunya hal tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat, apabila program asimilasi tersebut diperpanjang dan menjadi bumerang sendiri bagi penegakan hukum di Indonesia.