RumahMigran.com – Viral di media sosial (medsos) video seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) memukul pasangan (pasutri) suami istri di sebuah warung kopi (warkop).
Video viral tersebut dibagikan oleh akun facebook bernama Ivan Van Houten pada Rabu (14/7/21). Pemilik akun menggugah video pemukulan saat adanya razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di warkop miliknya di daerah Panciro, Kabupaten Gowa, Sulsel. Ivan menuliskan jika istrinya yang bernama Riyana dipukul oleh seorang oknum anggota Satpol PP Gowa.
“Tolonglah bantu share semuanya, aksi anarkis Satpol PP razia PPKM. Padahal kami sudah mengikuti peraturan pemerintah tutup di jam 7 malam dan malah ini oknum malah menampar saya dan istri saya di Warkop Ivan Riyana, Panciro, Kabupaten Gowa,” tulisnya
Di dalam unggahan video nampak terlihat nama anggota Satpol PP Gowa tersebut adalah Dhani H. Ia masuk ke dalam Warkop milik Ivan sembari menanyakan izin usahanya. Petugas Satpol PP tersebut mengaku punya kewenangan untuk menanyakan apakah Ivan memiliki izin usaha atau tidak.
Usai menanyakan hal tersebut, oknum petugas Satpol PP tersebut terlibat percekcokan dengan Ivan dan akhirnya menamparnya. Melihat sang suami ditampar, sang istri tidak terima dan melempar kursi kepada oknum petugas Satpol PP tersebut.
Baca Juga: Curhatan Driver Ojol Ini Viral Gegara Hanya Makan Roti Dan Bikin Baper
Mendapati dirinya terkena lemparan kursi dari istri Ivan,oknum Satpol PP tersebut kemudian menampar istri Ivan. “Lihat pak dia memukul istri saya. Saya laporkan,” tuturnya.
Kejadian tersebut segera dilerai oleh sejumlah anggota Satpol PP lainnya dan juga anggota polisi yang ada di tempat kejadian. Sementara menanggapi video yang viral di media sosial perihal oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap seorang pemilik warkop dan istrinya di Gowa.
Kepala satpol PP kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro menjelaskan jika oknum anggota Satpol PP yang ada di video viral tersebut benar adalah anggotanya. Ia bernama Mardani Hamdan yang mempunyai jabatan sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
“Jabatan yang bersangkutan secara kebetulan adalah sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa,” terang Alimuddin Tiro kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021).
Ia memastikan jika Mardani akan diproses dan dijatuhi sanki tegas. Tetapi Alimuddin tidak menyebutkan apakah yang dimaksudkan dengan sanksi tegas tersebut karena pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Itu memang benar yang saya bilang tadi, terkait dengan sanksi jika memang oknum Satpol PP ini telah melakukan penganiayaan, yang dibuktikan dengan hukum tentunya sanksi,” tambahnya. Alimuddin sangat menyesalkan kejadian pemukulan tersebut, karena tidak sesuai dengan arahan dari Bupati Gowa Adnan Puchrita.
Baca Juga: Pelajar Nikahi Dua Gadis Bikin Ramai Media Sosial
“Saya sampaikan jika Bapak Bupati Gowa Bapak Adnan Puchrita Ichsan Yasin Limpo SH MH selalu menyampaikan kepada kami semua, baik pada kesempatan coffee morning ataupun saat apel siaga PPKM, selalu mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD, termasuk saya pribadi, selalu profesional di dalam bekerja, humanis di dalam bertindak, itulah yang selalu dikatakan oleh Beliau,” terangnya.
Karena adanya insiden tersebut, Alimuddin memohon maaf terutama kepada pihak keluarga yang telah menjadi korban pemukulan. Pihak Satpol PP Gowa terbuka atas upaya hukum yang ditempuh oleh korban pemukulan dan bersedia mengikuti proses hukum yang berlakuk.
“Kita telah sama-sama menyaksikan, tadi malam dari pihak korban pemukulan telah melapor langsung kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Gowa. Saya kira silakan diproses dengan aturan hukum yang berlaku,” Terang Aimuddin.