RumahMigran.com – Biaya menjadi PMI Korea terkadang menjadi bahan pertimbangan kenapa tidak semua orang berniat kerja ke Korea, dan mereka banyak yang mengurungkan niatnya. Sebab hal itu berhubungan dengan cukup tingginya biaya berangkat kerja ke Korea melalui perusahaan agen pemberangkatan resmi atau P3MI.
Tidak dipungkiri, faktor keuangan sangat berperan dalam keberhasilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sukses bekerja di Korea Selatan. Rumah Migran akan membagikan informasi tentang perkiraan biaya menjadi PMI Korea Selatan dan tahapan bekerja ke Korea, apabila Sahabat Migran akan menjajal peruntungan di Negeri Ginseng.
Sebagaimana dikutip dari situs Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Faktor terbesar yang mempengaruhi besar kecilnya biaya keberangkatan ke Korea adalah pemakaian jasa Lembaga Pelatihan Kursus/Keterampilan atau LPK.
Peran LPK sangat penting dalam membantu CPMI mempelajari dan menguasai Bahasa Korea serta mempelajari tentang informasi dan kebudayaan Korea. Harap mewaspadai iming-iming dari para calo atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat membuat biaya makin tinggi.
Sedangkan untuk total perkiraan biaya menjadi PMI Korea hampir mencapai Rp20 juta. Angka ini terbilang wajar mengingat gaji PMI di Korsel bisa tembus Rp30 juta per bulan.
Baca Juga: Tertarik Kerja di Malaysia? Berikut Cara Menjadi PMI di Malaysia
1. Apa saja prosedur untuk menjadi PMI ke Korsel lewat program G-to-G?
Per 1 Januari 2017, BP2MI menjadi satu-satunya lembaga yang bisa menempatkan PMI bekerja ke Korsel. Agar dapat bekerja ke Korea, CPMI harus lolos tes kompetensi Bahasa Korea dan mengantongi Sertifikat Lulus Test Kemampuan Bahasa Korea (KLPT). Selain itu, CPMI juga harus mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan persyaratan.
2. Berapa biaya yang harus dibayar untuk mengambil formulir pendaftaran saat hendak menjadi PMI Korea?
Gratis. CPMI dapat mengunduhnya di situs resmi www. bp2mi.go.id milik BP2MI dengan password nomor tes KLPT. Untuk mengambil formulirnya, CPMI bisa mendatangi kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di daerah yang ditunjuk atau BP2MI. Saat mengambil, CPMI akan diwajibkan untuk:
- Menunjukkan sertifikat lulus KLPT asli yang masih valid;
- Memperlihatkan kartu identitas diri yang asli baik berupa Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Surat Izin Mengemudi/SIM;
- Datang sendiri.
Baca Juga: Prosedur dan Syarat Menjadi Pekerja Migran Indonesia di Brunei Darussalam
3. Berapa biaya yang harus dibayar untuk sending data CPMI ke Korsel?
Gratis alias tidak dipungut biaya untuk sending data. Untuk mengirimkannya, CPMI harus mengisi formulir pendaftaran secara lengkap beserta dokumen utama seperti di bawah ini:
- Salinan KTP yang masih berlaku.
- Salinan Kartu Keluarga.
- Salinan Ijazah Pendidikan Terakhir.
- Salinan Sertifikat Lulus KLPT.
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari Kepolisian tempat domisili CPMI.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Termasuk Batas Pandang dan Buta Dari Dokter/Klinik Yang Telah Ditunjuk, Asli bukan fotokopi.
- Tanda Bukti Pendaftaran Sebagai Pencari Kerja Dari Dinas Kabupaten/Kota(Kartu AK I), Asli bukan fotokopi.
- Surat izin Asli bukan fotokopi dari:
- Orang Tua bagi yang belum menikah atau
- Wali bagi yang belum menikah tetapi orang tua sudah meninggal dunia atau
- Suami bagi istri yang akan bekerja ke Korea atau
- Istri bagi suami yang akan bekerja ke Korea.
Lurah/kepala desa tempat tinggal CPMI harus mengetahui surat izin yang dibuat tersebut. Jika sudah lengkap, kumpulkan dalam stopmap merah lalu masukkan ke dalam amplop coklat. Kirimkan ke PO BOX 4451 JKTM, 12700.
Berkas CPMI akan divalidasi kemudian dikirim ke Korsel jika sudah sesuai. Rajinlah mengecek www. bp2mi.go.id untuk mengecek nama CPMI. Jika berkas tidak lengkap, CPMI akan memperoleh informasi kekurangannya melalui www.bp2mi.go.id. Kirimkan kembali revisi berkasnya ke PO BOX 4451 JKTM, 12700.
Baca Juga: Simak Detail Syarat Menjadi PMI Arab Saudi di Sini!
4. Berapa biaya yang harus dibayarkan agar Standard Labour Contract (SLC) diterbitkan saat melamar menjadi PMI Korea?
Tidak dipungut biaya alias gratis. Setelah sending data, dibutuhkan waktu satu tahun agar berkas CPMI ditawarkan ke pengguna atau perusahaan di Korsel. SLC akan diberikan bagi CPMI yang terpilih oleh perusahaan atau pengguna. Nama yang terpilih bisa dicek pada www.bp2mi.go.id.
Apabila dalam satu tahun nama kandidat CPMI tidak tercantum dalam daftar penerima SLC, otomatis sistem basis data akan menghapus nama tersebut. Silahkan mendaftar kembali dan mengikuti seluruh prosesnya jika masih ingin bekerja di Korsel.
5. Berapa yang harus dibayar untuk memperoleh Calling Visa (CCVI)?
Sama seperti di atas, CPMI tidak akan dipungut biaya untuk mendapatkan CCVI. Perusahaan di Korsel yang akan mengurus Calling Visa. Hanya saja, CPMI akan dikenakan biaya Rp480 ribu untuk mengurus visa di Kedutaan Korea Selatan. Pembayaran dilakukan saat mengikuti pelatihan awal.
6. Kapan jadwal pergi bekerja dan berapa yang harus dibayar?
Pihak BP2MI akan mengirimkan surat panggilan ke CPMI. Dalam surat tersebut, CPMI harus melengkapi dokumen untuk bekerja ke Korsel beserta paspor dan tes medis.
Biaya yang harus dipersiapkan sekitar Rp5.455.000 untuk diri sendiri, termasuk tiket pesawat Jakarta-Korsel, mengurus visa di Kedutaan Korea Selatan, pelatihan awal, asuransi dan pajak bandara.
Baca Juga: Ingin Berkarir di Jepang? Inilah Syarat Menjadi PMI di Negeri Sakura
7. Dimana bisa memperoleh informasi terpercaya tentang penempatan PMI ke Korsel melalui program G-to-G?
– Gedung BP2MI di Jl MT Haryono Kav 52 Gedung Jakarta Selatan 122840 Telp 021-7981205. Website: www.bnp2tki.go.id
– Layanan melalui handphone:
- 081316788320
- 081574196526
- 081806240545
Baca Juga: 3 Cara Kamu Bisa Kerja Ke Luar Negeri
Biaya menjadi PMI Korea dan tahapan-tahapannya
Perkiraan biaya menjadi CPMI tidak hanya berhenti pada penjelasan di atas. Berikut gambaran umum mulai mendaftar hingga terbang ke Korsel dengan catatan kondisi per-CPMI bisa berbeda-beda.
1. Tes medis
Pra-tes kesehatan, disarankan kepada CPMI untuk menjaga kondisi tubuh atau menyehatkan diri sebelum merantau ke Korsel. Pastikan CPMI tidak sedang buta warna, mengidap penyakit paru-paru, TBC, hepatitis, dan kelamin, sebagai persyaratan umumnya.
CPMI bisa melakukan tes ini di rumah sakit atau klinik di mana saja. Biayanya sekitar Rp300 ribu. Jika merasa tidak memenuhi kualifikasi lebih baik mundur.
2. Belajar Bahasa Korea
Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Korea menjadi poin mutlak. Jika belum bisa, sebaiknya CPMI belajar terlebih dahulu, baik secara mandiri atau mengikuti kursus. Metode mandiri misalnya dengan membeli kamus dan buku berbahasa Korea, menonton video di YouTube hingga berteman secara daring dengan warga setempat.
Jika mempunyai dana lebih, CPMI bisa belajar di kursus Bahasa Korea dengan kisaran biaya mencapai Rp4 jutaan.
Baca Juga: 9 Tips Persiapan Kerja di Luar Negeri, Pencari Kerja Wajib Tahu!
3. Tes EPS-TOPIK
Jika sudah menguasai Bahasa Korea, CPMI bisa mulai rajin mengecek lowongan kerja. Cara terbaik adalah mengaksesnya melalui internet. Yang pasti, seringlah mengunjungi website BP2MI yang rutin mengunggah informasi lowongan kerja di Korsel.
Jika sudah mengetahui penerimaan PMI ke Korsel, segera daftarkan diri secara daring untuk mengikuti tes EPS-TOPIK. Ini adalah ujian kompetensi bahasa level dasar atau Korean Language Proficiency Test atau KLPT.
Biaya tes ini US$24. Harga dalam rupiah berubah-ubah mengikuti kurs rupiah terhadap dolar AS.
4. Sending Data
Jika lolos tes EPS-TOPIK, tahap berikutnya adalah sending data. Proses sending data sendiri gratis tetapi CPMI perlu mempersiapkan biaya untuk pembuatan dokumen di bawah ini:
- Paspor Rp335 ribu
- Tes kesehatan Rp832 ribu
- SKCK Rp50 ribu
- Pembuatan Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-1) Rp50 ribu
Terdapat kemungkinan harga tes kesehatan, pembuatan SKCK dan Kartu Kuning berbeda-beda pada tiap-tiap daerah. Bahkan ada yang tidak memungut biaya untuk membuat Kartu Kuning.
Baca Juga: 4 Negara Tujuan Kerja Paling Direkomendasikan Untuk PMI
5. Pelatihan Awal dan Terbang
Pelatihan awal atau preliminary training akan diberikan bagi yang lolos paska data sending. Lazim disebut Pembekalan Akhir Pemberangkatan, tahapan ini mengambil tempat di Ciracas dengan durasi pelatihan berlangsung selama enam hari.
CPMI kemungkinan akan menghabiskan banyak uang dalam proses ini. Tetapi CPMI sudah diterima menjadi calon resmi PMI ke Korsel. Jika dana habis, CPMI bisa memanfaatkan program KUR BRI sejumlah Rp10 juta. CPMI bisa mencicil bantuan tersebut setelah bekerja di Korsel.
Berikut rincian perkiraan biaya menjadi PMI saat tahap ini:
- Permohonan VISA Rp864 ribu
- Tiket pesawat Rp5 juta
- Uang saku Rp5 juta
- Psikotes Rp250 ribu
- Tes medis Rp800 ribu
- Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Rp 532 ribu
- Preliminary training dan jaket untuk terbang Rp1.275.000
Baca Juga: Panduan Kerja ke Luar Negeri dengan Beberapa Pilihan
Setiap kandidat PMI Korea hanya perlu membayar uang mukanya saja untuk uang saku dan tiket pesawat saat tahap preliminary training. Sisanya boleh dibayar saat sudah menerima panggilan terbang.
Fungsi uang saku di atas adalah sebagai pegangan selama sebulan pertama sebelum memperoleh gaji. Selain itu, uang saku dapat membantu jika CPMI dideportasi lantaran gagal tes medis begitu sampai di Korsel. Uang saku tersebut mesti ditukar terlebih dahulu ke dalam kurs won Korea.
Setelah dihitung, total perkiraan biaya menjadi PMI Korea mencapai Rp19.591.000. Angka tersebut merupakan gambaran pokok yang bisa berkurang atau membengkak tergantung setiap calon PMI.
Angka tersebut dapat berkurang, jika calon PMI tidak mengikuti les kursus Bahasa Korea dan memilih belajar sendiri. Di lain pihak, harga tersebut dapat bertambah sebab belum menghitung ongkos transportasi pulang-pergi dari rumah ke Ciracas. Tentunya, ini akan berbeda-beda tergantung daerah asal calon PMI. Selamat mencoba!