RumahMigran.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki bekal keahlian tertentu dan mengikuti prosedur, tentu membuahkan hasil yang maksimal. Beragam kisah PMI sukses di Qatar bukan isapan jempol belaka. Puluhan tahun hidup di Qatar membuat sejumlah PMI berhasil meniti karir di perusahaan masing-masing, bahkan membuka usaha sendiri.
Banyak dari PMI di Qatar yang bisa bekerja hingga 10, 20, bahkan 30 tahun. Sektor usaha yang ditekuni berbagai jenis, seperti telekomunikasi, gas, dan kesehatan. Saling berbagi pengalaman di antara PMI di Qatar pernah terjadi dalam pertemuan dengan delegasi Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin oleh Abdul Aziz. Beliau berasal dari Sumatera Selatan sekaligus wakil ketua Komite III DPD RI.
Baca Juga: Jualan Nasi Lemak Jadi Viral Dan Laris, Mantan PMI Malaysia Ini Buktikan Jika Usaha Gak Harus Modal Besar!
Anggota delegasi tersebut adalah Rosti Uli Purba (Riau), GKR Ayu Koes Indriyah (Jawa Tengah), I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Rafli (Aceh), Muslihuddin Abdurrasyid (Kalimantan Timur) dan Abd. Jabbar Toba (Sulawesi Tenggara).
Dalam pertemuan tersebut, delegasi mendengarkan kisah PMI sukses di Qatar dari orangnya langsung yang tergabung dalam komunitas Pekerja Migran Indonesia di Qatar. Mereka mewakili PMI yang bergerak di sektor petrokimia, gas, keperawatan, dan telekomunikasi. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Duta Besar RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi.
Baca Juga: Inspiratif! Kisah Waras Yang Bercita-cita Jadi Sarjana, Kesampaian Saat Kerja di Korea Selatan
Ada yang bisa membuka restoran sendiri
Sebagaimana dirilis oleh Komunitas Pekerja Migran Indonesia, kisah PMI sukses di Qatar salah satunya diceritakan oleh Roso, karyawan Qatar Gas. “Saya telah bekerja selama 9 tahun di Qatar Gas, perusahaan penyuplai LNG ke seluruh negara sebagai Inspection Engineer,” kata Roso.
Selain bekerja di Qatar Gas, Roso sukses menjalankan bisnisnya di bidang restoran, yakni restoran Pearl Asia di Al Khor dan Wakrah.
Berikutnya, Mulyadi yang layak disebut memiliki kisah PMI sukses di Qatar. Ia telah bekerja sebagai perencana di Qatar Petrochemical Company (CAPCO) selama sekitar 18 tahun. CAPCO sendiri merupakan perusahaan pemasok bahan baku biji plastik bertaraf internasional.
“Saya baru 18 tahun bekerja di Qatar, karena ada senior saya ada yang sudah bekerja lebih dari 30 tahun di Qatar”, kata Mulyadi.
Ia menyebut perusahaan di Qatar memanusiakan tenaga kerja profesional seperti dirinya sehingga tidak merasakan tekanan atau ketakutan berlebih saat bekerja.
Baca Juga: Viral Hanya Lulusan SD, Pekerja Migran Wanita Ini Berhasil Jadi Miliarder Di Mekkah
Setali tiga uang dengan Mulyadi, Sukata mengatakan bekerja di Qatar lebih menghadirkan cerita bahagia ketimbang kesedihan. Sukata merupakan ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Qatar. Selama 10 tahunan, Sukata bekerja sebagai perawat di Qatar Petroleum.
Yuniarto membagikan kesuksesan karirnya sebagai operation engineer di Ooredoo selama lebih dari 11 tahun. Ooredoo adalah firma telekomunikasi di Qatar yang juga mempunyai 65 persen saham di Indosat Ooredoo.
“Saat ini di Ooredoo terdapat sekitar 27 orang pekerja migran Indonesia dari total 1.500 karyawan. Mulai dari posisi asisten director, senior manager, manager hingga engineer,” kata Yuniarto.
Baca Juga: Erlyanie Mantan ART Sukses Membangun Berbagai Bisnis Beromset Miliaran
Cerita mereka menghadirkan fakta bahwa kisah PMI sukses di Qatar memang dari sektor formal. Mereka mempunyai keahlian, pengalaman dan kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris. Tentunya, mereka juga taat aturan hingga bisa bekerja sebagai PMI di Qatar.
Ketaatan PMI terhadap peraturan diungkapkan pula oleh Dubes RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi. “Lebih banyak kisah sukses dan kebahagiaan yg diterima oleh pekerja migran Indonesia di Qatar. Selama pekerja migran itu pekerja yang profesional, dan mengikuti prosedur yang berlaku”, ungkap Sidehabi.
Di lain pihak, Abdul Aziz mengatakan pihaknya mengawasi pelaksanaan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk yang bekerja di Qatar. Tujuannya adalah agar hak PMI terpenuhi.