RumahMigran.com – Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah asalnya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka lebaran Idul Fitri 2022 ini. Sebanyak 20 tenaga kerja mendapatkan fasilitas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pulang ke daerah asal.
Tepatnya tanggal 5 April 2022 lalu, Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI menyambut pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di shelter Pos Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia, Tangerang.
Para PMI tersebut masing-masing berasal dari wilayah yang berbeda. Ada yang dari Brebes, Surabaya, Sukabumi, Lombok, Makassar, hingga Palu.
Baca Juga: Satpolair Polres Tanjungbalai Temukan PMI Ilegal Dari Malaysia
Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sebanyak 20 Orang ke Tanah Air Demi Keselamatan

Benny Rhamdani menyambut para PMI sebanyak 20 orang yang berhasil pulang ke tanah air. Dirinya juga mempersilahkan mereka untuk menikmati fasilitas yang sudah diberikan berupa tempat tinggal sementara serta makan gratis.
Dirinya juga berharap agar pekerja migran tersebut bisa merasa nyaman dan aman. Tujuan utama dari pemulangan para PMI dari beberapa negara tersebut bukan tanpa alasan kuat.
Alasan utamanya adalah untuk keselamatan, hal ini karena mereka termasuk dalam kategori PMI nonprosedural dan memiliki masalah. Sehingga sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada rakyatnya, dalam momen lebaran ini 20 orang dipulangkan.
Baca Juga: BP2MI Banyuwangi Bergerak Cepat Dampingi Proses Pemulangan Kembali Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Negara Penempatan
Para PMI tersebut berasal dari berbagai negara tujuan seperti Malaysia, Singapura, Arab, dan Australia. Dalam pidatonya menyambut para PMI, Benny juga memaparkan beberapa hal.
Seperti perihal pentingnya menggunakan jalur prosedural ketika hendak menjadi pekerja migran Indonesia. Pasalnya sangat banyak sekali risiko yang bisa terjadi ketika PMI bekerja ke luar negeri lewat jalur nonprosedural.
Misalnya kasus perdagangan manusia, gaji yang tidak dibayar, kekerasan oleh majikan, dan banyak lagi ancaman lainnya. Walaupun demikian masih banyak juga masyarakat yang mengabaikan risiko-risiko tersebut.
Itulah salah satu permasalahan pekerja migran Indonesia yang masih bertahap penyelesaiannya. Kolaborasi antara kementrian juga sangat penting dilakukan demi memberantas permasalahan tenaga migran dan tentunya untuk melindungi mereka.
Baca Juga: Jokowi Sambut Kedatangan Perdana Menteri Malaysia Sepakati MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Upaya Edukasi Terkait Permasalahan Pekerja Migran Nonprosedural Perlu Dilakukan

Menjadi pekerja migran Indonesia tentu tidak bisa sembarangan. Ada banyak hal atau persyaratan yang perlu disiapkan. Misalnya berbagai dokumen penting, seperti paspor, visa, dan sebagainya.
Banyak PMI yang kurang paham terkait persyaratan tersebut, dan hal ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya para tekong abal-abal yang berniat sekadar mencari keuntungan saja.
Baca Juga: Segera Dapatkan! Harga Khusus Tiket Pesawat Garuda Indonesia Untuk Para PMI
Hal tersebut sempat dialami oleh Rita Sugiarti (36 tahun) PMI yang sempat menjadi korban dari perdagangan manusia asal Brebes. Rita sempat diterlantarkan lewat kapal Tongkang di Malaysia.
Bukan karena sengaja, kasus yang Rita alami ialah karena penyalur tenaga kerja yang ia gunakan adalah abal-abal. Namun untungnya, pemerintah Indonesia membantunya dan akhirnya bisa pulang ke tanah air.
Kasus pemulangan PMI ini bukan pertama kalinya. Sudah sering pemerintah melakukan hal tersebut kepada PMI yang terkena masalah di luar negeri. Itulah kenapa penting sekali memperhatikan dan memilih penyalur tenaga kerja migran yang profesional.