Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Info Migran

Syarat Mengikuti Program Rekalibrasi Bagi Pekerja Non Prosedural di Malaysia

Rumah Migran by Rumah Migran
January 19, 2022
in Info Migran, Info Umum
0
Syarat mengikuti Program Rekalibrasi

Ilustrasi (Image: Freepik)

RumahMigran.com – Pemerintah Malaysia memfasilitasi pekerja non prosedural (ilegal) di negara tersebut untuk bisa pulang ke Indonesia dengan pembukaan konter khusus. Melalui Kantor Imigrasi Malaysia atau JIM Negeri Johor, Negeri Jiran tersebut menerapkan program rekalibrasinya secara konkret. Tentunya, ada syarat mengikuti program rekalibrasi yang harus dipenuhi.

Konter khusus Program Rekalibrasi Pulang bagi pekerja non prosedural dibuka di Kantor Imigrasi Cabang Stulang Laut mulai 1 Agustus 2021. Pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai 31 Juli 2021 lalu.

Related posts

cara mendaftar TKI resmi

Panduan Lengkap: Syarat dan Proses untuk Menjadi TKI Legal

August 1, 2024
Agen TKI Terpercaya

Panduan Memilih Agen TKI Terpercaya: Tips dan Trik

July 31, 2024
Ratusan PMI yang tiba di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (Image: Detik.com)

Kepala JIM Negeri Johor Baharuddin Tahir mengatakan kepada jurnalis bahwa langkah tersebut mempermudah Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI) yang ingin kembali ke negara asalnya memakai feri.

“Pembukaan konter khusus ini merupakan langkah perbaikan JIM bagi Program Rekalibrasi Pulang setelah KLIA mulai 5 Juli 2021 yang lalu,” tambah Baharuddin.

Tentunya, masing-masing PATI harus terlebih dahulu memenuhi semua syarat mengikuti program rekalibrasi. Yang pertama adalah mengantongi dokumen perjalanan yang sah, seperti paspor atau dokumen perjalanan. Syarat mengikuti program rekalibrasi kedua adalah mempunyai tiket pulang ke negara asalnya.

Baca Juga: Begini Alur Kedatangan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional di Bandara Juanda Surabaya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penanganan dan Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. (Image: Doc: Kemnaker/Detik.com)

PATI dapat langsung mengunjungi Konter Imigrasi Khusus tanpa perlu mengadakan perjanjian. Cukup pastikan kedatangannya sehari sebelum tanggal keberangkatan feri. Setiap PATI dewasa wajib membayar denda RM500 atau sekitar Rp1,7 juta. Sedangkan yang lebih muda dari tersebut tidak diwajibkan membayar dendanya. Selain denda tersebut, mereka juga harus membayar pas khusus senilai RM100 akibat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Imigrasi 1959/63 Pasa 6(1)(c ), yakni tidak mengantongi dokumen prosedural (legal). Pasal lain yang dilanggar adalah pasal 15(1)(c ) sebab melampaui masa tinggal.

Cara pembayaran denda dapat melalui kartu debit, kartu kredit atau Touch ‘n Go eWallet. Selain syarat mengikuti program rekalibrasi wajib di atas, setiap PATI, termasuk di dalamnya pekerja non prosedural asal Indonesia, harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR COVID-19 yang berlaku 72 jam dari tanggal keberangkatan feri.

Uji PCR tersebut bisa dilakukan di semua klinik, tanpa mengikuti rujukan dari kantor imigrasi tersebut. Lima konter akan melayani PATI mulai dari pukul 8 pagi hingga 5 sore waktu setempat. Perlu diketahui konter khusus tersebut hanya buka saat kapal feri tidak datang. Tujuannya untuk menghindari membludaknya PATI. Pelabuhan Stulang Laut sendiri terhubung dengan angkutan feri ke Pelabuhan Batam Center di Kepulauan Riau. Sehingga bagi pekerja nonprosedural asal Indonesia di Malaysia akan bisa melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya dari pelabuhan tersebut.

Baca Juga: Minat Jemput Rezeki di Negeri Ginseng? Baca Syarat dan Tahapan Bekerja Ke Korsel Berikut ini!
Tags: KetenagakerjaanNon ProseduralPekerja MigranProseduralRekalibrasi
Previous Post

6 Kebiasaan Buruk Bikin Kamu Cepat Tua, Mana yang Sudah Dilakukan?

Next Post

Perlindungan Hukum Pekerja Migran Yang Masih Perlu Perbaikan

Next Post
Perlindungan Hukum Pekerja Migran Yang Masih Perlu Perbaikan

Perlindungan Hukum Pekerja Migran Yang Masih Perlu Perbaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Sejarah Hari Migran

Mengungkap Sejarah Hari Migran Internasional: Mengapa Perayaannya Kian Dilupakan?

6 years ago
Fakta Unik Korea Selatan

Tempat Internet Paling Cepat di Dunia, 16 Fakta Unik Korea Selatan Yang Harus Kamu Ketahui

6 years ago
Bintang Porno Mia Khalifa

Pengakuan Mia Khalifa: Jadi Bintang Film Porno, Enggak Bikin Kaya, Malah Apes

6 years ago
Mantan PMI Buka Sekolah

Kisah Mantan PMI Nonprosedural Malaysia, Sukses Kelola Sekolah Anak Pekerja Migran di Malaysia

5 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.