Thursday, November 20, 2025
No Result
View All Result
RumahMigran.com
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
  • Berita
    • Berita Migran
    • Berita Indonesia
    • Berita Politik
  • Info Migran
    • Info Umum
    • Info Dokumen
    • Info Pekerjaan
    • Info Medical Check Up
    • Info Alamat & Nomer Penting
    • Info Kirim Uang
    • Info Belanja
    • Info Investasi
    • Info Logistik
    • Info Seputar Hukum
  • Info Negara
    • Indonesia
    • Malaysia
    • Singapore
    • Brunei Darussalam
    • Saudi Arabia
    • Kuwait
    • Taiwan
    • China
    • Hong Kong
    • Jepang
    • Korea Selatan
    • Qatar
    • Amerika
    • Australia
    • New Zealand
    • Italia
    • Polandia
  • Peluang Usaha
    • Kerajinan Tangan
    • Kisah Inspiratif
    • Makanan & Ritel
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Umum
  • Populer
    • Hiburan
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Misteri
    • Viral
  • Wisata
    • Asia
    • Amerika
    • Australia
    • Afrika
    • Eropa
    • Inggris
  • Tips & Gaya Hidup
    • Asmara
    • Gaya Hidup
    • Housekeeping
    • Keluarga & Rumah Tangga
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Keuangan
    • Resep Favorit
    • Rohani
  • Teknologi
    • Handphone & Gadget
    • Internet & Digital
    • Kamera & Arloji Pintar
    • Sepeda & Otomotif
  • Opini Migran
No Result
View All Result
RumahMigran.com
Home Berita

Menaker Ida Fauziyah Tanda Tangani MoU Indonesia-Malaysia Perihal Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Rumah Migran by Rumah Migran
May 9, 2022
in Berita, Berita Migran
0
MoU Malaysia

Ilustrasi (Image: Kemnaker)

RumahMigran.com – MoU Malaysia dan Indonesia dalam upaya untuk meningkatkan kerjasama perihal Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah berhasil ditandatangani oleh menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. Di dalamnya terdapat berbagai upaya untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola perlindungan dan penempatakan PMI di Malaysia.

Upaya nyata itu telah mendapatkan bukti secara tertulis yang ditandai dengan tanda tangan Menaker dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. Secara khusus, isi dari MoU Malaysia dan Indonesia ini berbicara terkait dengan bidang domestik.

Related posts

Departemen Imigrasi Malaysia

Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

August 1, 2024
Pembunuhan TKI di Malaysia

Kisah Tragis TKI Malaysia Asal Jember: Pesan Terakhir Sebelum Tewas Dibunuh

August 1, 2024
Baca Juga: Penyelundupan CPMI Malaysia Dicegah Otoritas Polres Karimun

Secara garis besar kesepakatan di dalamnya adalah pihak pemerintah ingin memastikan perlindungan kepada para PMI sektor domestik. Lebih tepatnya upaya untuk menjamin terhadap pemenuhan hak PMI yang ada di Malaysia.

Hal tersebut dapat terstruktur dan berhubungan dalam suatu Sistem Penempatan Satu Kanal atau bisa Anda sebut dengan One Channel System antara Indonesia dengan Malaysia.

Baca Juga: Kabar Baik! Kini Tersedia Skema Bebas Biaya Penempatan PMI

9 Poin Penting Di Dalam MoU Malaysia dan Indonesia yang Telah Disepakati untuk Kepentingan PMI

MoU Malaysia
Ilustrasi (Image: Kemnaker)

Ada beberapa poin penting yang da di dalam MoU Malaysia dan Indonesia tentang PMI. Dalam poin-poin tersebut membahas berbagai hal yang tujuannya tidak lain adalah upaya keberpihakan pemerintah Indonesia kepada para pekerja migrannya. Beberapa poin-poin penting tersebut tertuang di dalam satu sistem berikut ini.

1. One Channel System

One Channel System atau Sistem Penempatan Satu Kanal menjadi suatu saluran yang resmi pada mekanisme perekrutan maupun penempatan PMI di wilayah negara Malaysia. Dalam penerapannya pemerintah lakukan lewat integrasi sistem online milik Indonesia dan Malaysia.

2. Penempatan PMI di Malaysia

Terkait dengan aturan penempatan PMI di Malaysia, tidak ada lagi yang namanya direct hiring. Seluruh penempatan dilakukan melalui agensi resmi yang melayani perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia dan Malaysia. Yang mana agen penyalur sudah resmi terdaftar pada sistem yang telah terintegrasi dengan kedia pemerintahan tersebut.

Sistem Direct hiring atau re-entry hiring merupakan suatu mekanisme Perpanjangan Kontrak Kerja antara PMI dengan majikan yang sama tanpa harus lewat Agensi atau jasa penyalur tenaga kerja migran di Indonesia.

Baca Juga: BP2MI gelar Silaturahmi Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di Tiga Kota Dengan Ikatan Alumni Training (IKAT) Jepang

3. Aturan Penempatan Hanya di Satu Lokasi

Hal lain mengenai penempatan, PMI hanya akan bekerja di 1 tempat/rumah. Jadi, ke depannya tidak lagi bisa bekerja multitasking.

4. Pekerja dengan Jabatan Housekeeper Bisa Bekerja di Majikan dengan Jumlah Maksimal Keluarga 6 Orang

PMI yang bekerja dengan jabatan sebagai asisten rumah tangga, bisa bekerja pada pemberi kerja yang jumlah keluarganya maksimal ada enam orang dalam satu tempat atau rumah.

5. Pemberi Kerja Bisa Meminta PMI untuk Bekerja Mengasuh Anak atau Lansia

Selain itu, pemberi kerja berhak merekrut PMI untuk menjadi pengasuh anak atau lansia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Siap Beri Sanksi Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Yang Langgar Aturan Penempatan, Menaker Ida: Kami Tindak Tegas!

6. Deskripsi Pekerjaan Sesuai dengan Kesepakatan Sebelumnya

Terkait dengan job deskripsi dari pekerjaan per jabatan, PMI dapat bekerja sesuai dengan kesepakatan deskripsi pekerjaan serta tidak akan bekerja secara multitasking.

7. Asuransi Kerja PMI

Para PMI yang masuk dalam skema asuransi ketenagakerjaan Malaysia untuk pekerja asing dan asuransi kesehatan yang berlaku di Malaysia, maka biaya premi ditanggung oleh pihak pemberi kerja.

8. Penetapan Besaran Upah Minimum PMI Oleh Pemerintah Malaysia

Terkait dengan gaji atau upah untuk para pekerja migran Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia meminta agar pihak pemerintah Malaysia memberikan aturan terkait penetapan upah minimal. Yakni dengan besaran 1,500 Ringgit Malaysia atau setara dengan 5 juta 100 ribu rupiah dengan kurs 3.400 untuk pendapatan calon pemberi kerja minimal adalah 7,000 Ringgit Malaysia atau setara dengan 23 juta 800 ribu rupiah

9. Pemerintah Malaysia dan Indonesia Melakukan Evaluasi Secara Berkala

Terkait dengan skema dan proses penempatan PMI yang ada di Malaysia melalui sistem satu channel akan terus mendapatkan pengawasan serta evaluasi dari kedua pihak pemerintah, yakni Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL-AU Dalam Pengiriman PMI Ilegal Ke Malaysia, BP2MI Serahkan Penyelidikan Ke Puspom

Joint Statement Upaya Menjamin Implementasi MoU Indonesia Malaysia Terkait PMI

MoU Malaysia
Ilustrasi (Image: Kemnaker)

Dalam menjamin pengaplikasian dari MoU Malaysia dan Indonesia terkait PMI dan kesepakatan tentang hal-hal lainnya, maka kedua pemerintah sepakat untuk menyusun Joint Statement. Pada Joint Statement tersebut ditandatangani oleh kedua pihak perwakilan, yakni Menteri Tenaga Kerja Indonesia dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia.

Baca Juga: Jumlahnya Fantastis! Pekerja Migran Indonesia Sumbang Pendapatan Devisa Negara Terbesar Kedua Setelah Migas

Isi dari Joint Statement secara umum adalah sebagai berikut.

  1. One Channel System harus menjadi satu-satunya saluran untuk melakukan mekanisme proses perekrutan serta penempatan PMI ke Malaysia;
  2. Pengaplikasian dari One Channel System wajib lewat sistem online yang sudah terintegrasi dengan tepat. Terkait dengan mekanismenya ialah perekrutan dan penempatan, syarat dan ketentuan kerja yang lebih baik, peran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait, serta pemantauan dan evaluasi;
  3. Membantu untuk lebih meningkatkan perlindungan hak-hak PMI di Malaysia lewat penyediaan asuransi kesehatan dan jaminan sosial, penegakan hukum, dan sebagainya;
  4. Melibatkan stakeholders dalam mengatasi isu-isu terkait efektivitas pelaksanaan One Channel System, sehingga semua pihak mematuhi implementasi MoU Indonesia-Malaysia terkait PMI;
  5. Membantu mengatasi berbagai isu terkait PMI ilegal;
  6. Membantu untuk mengambil berbagai langkah dalam memastikan bahwa semua ketentuan di dalam MoU dan lampiran-lampirannya akan diaplikasikan sebagaimana mestinya.

Nah, itulah beberapa poin penting yang tercantum di dalam MoU Malaysia dan Indonesia terkait pekerja migran Indonesia. Meski telah ditandatangani oleh kedua belah pihak secara resmi, namun beberapa poin tersebut tetap dianggap masih bisa menimbulkan beberapa peluang kecurangan. Meski demikian, kedua belah pihak pemerintahan akan terus memantau dan melakukan evaluasi terkait efektivitasnya.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Penuh Makna Kebaikan, Yang Ada Di Al Qur’an
Tags: IndonesiaMalaysiaMou MalaysiaMoU Malaysia IndonesiaPekerja Migran IndonesiaPMITanda Tangan MoU Malaysia
Previous Post

Mengenal Lebih Dekat Tempat Wisata di Hida Yang Instagrammable!

Next Post

Segera Hapus! Aplikasi Berikut Ini Curi Data Penggunanya

Next Post
Aplikasi pencuri data

Segera Hapus! Aplikasi Berikut Ini Curi Data Penggunanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Wanita Bawa Anjing Masjid

Wanita Masuk Masjid Bawa Anjing, Teriak-teriak Cari Suami Ternyata Orang Stress!

6 years ago
Dewi Pobo

Perempuan Dinikahi Sopir Bus Ini Bagikan Kisah Cinta Tanpa Pandang Profesi

4 years ago
Gaji Pembantu Rumah Tangga

Ini Dia 5 Negara Dengan Gaji PRT Termahal di Dunia, No.4 Ada di Asia!

5 years ago
Harga Handphone Terbaru

Pantengin Nih! Harga HP Terbaru Oppo Bulan Juli 2019: Oppo Reno 10x Zoom hingga Oppo A3s

6 years ago

BROWSE BY TOPICS

Amerika Serikat Arab Saudi Berita Viral Cari Kerja Cari Kerja Luar Negeri Cari Pekerjaan Covid-19 Gosip Selebriti Hiburan Indonesia Info Kerja Luar Negeri Jepang Kesehatan Kisah Inspiratif Korea Selatan Kuala Lumpur Kuliner Liburan Lowongan Kerja Lowongan Kerja Luar Negeri Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Luar Negeri Makanan Malaysia Mencari Kerja Paspor Pekerja Migran Pekerja Migran Indonesia Peluang Usaha PMI PMI Malaysia Resep Masakan Selebriti Indonesia Singapura Teknologi Tenaga Kerja Indonesia Tips Kesehatan TKI Travel Traveling Travel Tips Uni Emirat Arab Viral Virus Corona Wisata
RumahMigran.com

Media Migran No.1 di Indonesia

Follow akun Social Media kami:

FacebookInstagram

 

 

Recent Posts

  • Ruletka Symulator: The Ultimate Guide
  • The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments
  • The Convenience of Utilizing Mastercard for Gambling Establishment Transactions
  • Malaysia Tangkap Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan TKI Selama 4 Tahun Terakhir

Recent News

Ruletka Symulator: The Ultimate Guide

November 26, 2024

The Ultimate Guide to Legit Real Money Online Gambling Establishments

November 19, 2024

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

No Result
View All Result
  • Home
  • Info Migran
  • Berita
  • Tips & Gaya Hidup
  • Wisata
  • Peluang Usaha
  • Kurs Dollar
  • Info Alamat & Nomer Penting

© 2019 Rumah Migran - Media Migran No. 1 Indonesia by Monster Group.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×

Exclusive opportunity for visitors to our website

Get access to full versions of the most popular software absolutely free.

Download Adobe Premiere Pro, Photoshop, Lightroom, and many other applications with just one click. Don’t miss out!

Click to download now!

Inside the archive, there is an installation guide. Please read it carefully.
If you close this window, you will no longer see this offer.