RumahMigran.com – Polda NTB raih penghargaan karena berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penghargaan tersebut diberikan oleh Dubes Republik Indonesia yang ada di Turki, Lalu Muhammad Iqbal kepada Kapolda NTB.
Selain itu reward tersebut juga diberikan kepada 3 orang penyidik yang telah membantu Polda NTB. Ketiganya adalah Iptu Endro Yudi Sasmoko, Aipda I Putu Gede Subagiartama, dan Ipda Baiq Dewi Yusnaini.
Baca Juga: Peraturan Terbang Tanpa Tes COVID Untuk Perjalanan Domestik
Pihak Polda NTB berhasil menangani 7 kasus TPPO, yang mana ada 11 korban serta 9 tersangka dalam kurun waktu 2018 sampai 2022. Polda NTB telah mengirimkan tim ke Turki sebanyak 3 kali terkait urusan identifikasi korban, pemulangan, hingga pencarian bukti-bukti.
Bukan tentang Polda NTB raih penghargaan saja, namun juga upaya kewaspadaan masyarakat yang hendak bekerja ke luar Negeri
Terkait dengan upaya pihak Polda NTB yang berhasil menggagalkan TPPO, pihak Dubes RI Turki memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa itu.
Koordinasi dan kerjasama yang bagus dalam rangka proses penegakan hukum TPPO yang melibatkan masyarakat wilayah NTB di negara Turki. Penghargaan yang diberikan bukan sekadar reward saja.
Baca Juga: Panduan Ringkas Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Melainkan juga untuk membuat masyarakat bisa berkaca dari kasus yang telah terjadi. Sehingga warga NTB yang hendak bekerja di luar negeri, agar melalui penyalur tenaga kerja yang resmi dari pemerintah.
Tentunya yang berada di bawah naungan BP2MI. Para calon pekerja migran harus berhati-hati dan waspada terkait dengan iming-iming atau rayuan penyalur ilegal. Pastikan tidak gampang tergiur dengan yang belum pasti.
Lembaga penyalur resmi pemerintah ini bertujuan untuk membantu meminimalisir risiko TPPO dan melindungi para pekerja migran ketika berada di luar negeri. Perlu diingat bahwa ada banyak sekali perbedaan tradisi, hukum, budaya, dan sebagainya antara Indonesia dan negara lain.
Baca Juga: KEMENAG Jelaskan Konsep Dan Kebijakan Label Halal Baru Indonesia
Risiko menjadi pekerja migran ilegal (Non prosedural)
Ketika hendak bekerja ke luar negeri pastinya ada banyak sekali penyalur tenaga migran yang menawarkan layanan. Dari semua itu, perlu sekali Anda waspadai mana yang resmi dan mana yang bukan.
Mungkin agen penyalur tidak resmi akan menawarkan layanan yang mudah, murah, dan praktis. Namun tahukah Anda, kalau ada banyak sekali risiko yang menanti jika memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal?
Baca Juga: Mantab! Dua Startup Asli Indonesia Disuntik Dana Astra Hingga Ratusan Miliar Rupiah
Ada dua kemungkinan, jika beruntung Anda bisa selamat dan berhasil pulang ke tanah air, jika tidak mungkin hanya tinggal nama atau bahkan tanpa kabar. Nah, risiko lain berikut ini bisa jadi pertimbangan ketika memutuskan untuk menjadi PMI ilegal.
- Berisiko menjadi korban perdagangan manusia apalagi perempuan, rentan sekali menjadi korbannya;
- Gaji tidak dibayarkan dengan penuh atau malah sama sekali;
- Keamanan tidak terjamin, karena tidak ada perlindungan hukum yang sah;
- Tidak tenang dan nyaman karena selalu merasa was-was dan khawatir akan pemeriksaan petugas sewaktu-waktu;
- Risiko keselamatan selama perjalanan menuju negara tujuan, karena mayoritas menggunakan transportasi air yang tidak aman.
Dan tentunya banyak lagi risiko kejahatan lain yang bisa pekerja migran ilegal. Niatnya bekerja malah menjemput masalah. Yuk jadi pekerja migran resmi yang taat aturan!