RumahMigran.com – Kasus perdagangan manusia atau human trafficking masih sering terjadi. Akan tetapi, apakah masyarakat menyadari hal tersebut, dan apa yang harus dilakukan masyarakat jika melihat, dan mengalaminya? Lalu, apa bentuk dukungan dari pemerintah untuk memberantas kasus tersebut?
Kasus perdagangan manusia yang paling marak terjadi umumnya dialami oleh kaum wanita. Modusnya sendiri adalah dengan menjanjikan pekerjaan dan mendapatkan gaji tinggi hingga akhirnya, mereka dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di luar negeri. Belakangan ini, marak kasus penculikan yang menimpa anak-anak melalui media sosial yang pada akhirnya menjadi korban perdagangan manusia. Oleh sebab itu, sosialisasi akan baik dan buruknya menggunakan media sosial bagi anak-anak harus diberikan oleh orang tua dan pemangku kepentingan yang terkait dengan permasalahan tersebut.
Baca juga: Jadi Korban Perdagangan Orang Dan Kerja Paksa di Malaysia, Ibu Dan Anak Asal Rembang Berhasil Kabur Dari Majikan
Penyebab Marak Terjadi Kasus Perdagangan Manusia

Kasus seperti ini juga banyak dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara Non Prosedural dan juga melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tidak resmi. Dengan iming-iming dapat bekerja di luar negeri dan mendapatkan gaji puluhan juta, mereka malah mengalami berbagai masalah di luar negeri mulai dari bekerja tanpa dibayar, penyiksaan oleh majikan, tertangkap oleh petugas imigrasi, hingga terlantar di luar negeri.
“Ini menjadi isu yang wajib disosialisasikan! Karena, minimnya pengetahuan masyarakat dan tidak menyadari berlangsungnya kasus ini di sekitar mereka,” ucap Zannuba Arifah Chafsoh Rahman Wahid, seorang politisi Indonesia dan aktivis Islam pada kegiatan sosialisasi “Stop The Trafficking of Children & Young People” yang berlokasi di Hong Kong Cafe, Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Lakukan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Asalnya
Melihat fakta tersebut, Prof. Irwanto, Ketua End Child Prostitution, Child Pornography and the Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia, mengatakan bahwa faktor utama pada kasus perdagangan manusia ini umumnya disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah. Di Indonesia sendiri, pendidikan yang rendah cenderung mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk mengatakan “tidak” pada iming-iming calo PMI. Desakan ekonomi menyebabkan banyak masyarakat ekonomi kelas bawah bersedia melakukan apa pun untuk mendapatkan pundi-pundi uang. Bahkan yang paling parah adalah mereka tega “menjual” anaknya sendiri.
Untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak oknum-oknum pelaku perdagangan manusia, pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menanggulangi kasus tersebut. Adapun pemerintah, juga mengupayakan beberapa langkah-langkah kongkrit untuk menanggulangi peristiwa tersebut agar tidak terjadi lagi dengan melakukan 3 cara diantaranya:
Baca juga: Satpolair Polres Tanjungbalai Temukan PMI Ilegal Dari Malaysia
1. Memberikan edukasi

Pemerintah secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya human trafficking. Selain itu, dengan intensif juga dilakukan penyuluhan serta pendidikan bagi masyarakat ekonomi bawah yang minim pendidikan. Kurangnya pendidikan, juga turut menyumbang kasus perdagangan manusia menjadi tinggi. Para calo dengan mudah membujuk masyarakat yang berpendidikan rendah, sebab di situlah salah satu letak kelemahan yang dapat dimasuki oleh pelaku human trafficking.
Baca juga: BP2MI Banyuwangi Bergerak Cepat Dampingi Proses Pemulangan Kembali Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Negara Penempatan
2. Memberikan informasi

Apabila masyarakat mencurigai adanya kasus perdagangan manusia, tetapi tidak berani untuk menginformasikannya kepada orang lain, permasalahan ini tidak akan pernah selesai. Sebagai masyarakat, tentu sudah menjadi kewajiban untuk memberitahukan apa yang terjadi atau dialami kepada aparat penegak hukum, terutama yang diperkirakan berpotensi dengan kegiatan perdagangan manusia.
3. Berperan aktif

Baca juga: Pemkab Seluma Berikan Santunan Bagi Keluarga PMI Taiwan Korban Pembunuhan
Selanjutnya, jika sudah mengetahui dan berusaha memberitahu orang lain, Anda juga perlu berperan aktif untuk menanggulangi kasus ini. Berperan aktif yang dimaksud adalah dengan cara melaporkan kasus yang Anda ketahui atau alami kepada aparat penegak hukum. Anda juga dapat memberikan pengarahan kepada anak, sanak saudara, tetangga dan kaum muda sekitar yang aktif menggunakan media sosial agar lebih waspada dan berhati-hati dalam mencari teman baru. Mungkin yang telah Anda lakukan terlihat sebagai sesuatu hal yang kecil, akan tetapi apabila seluruh masyarakat turut serta melakukannya, tak menutup kemungkinan kasus perdagangan manusia segera teratasi.
- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABES POLRI)
Jalan. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta – Selatan
Telp: (021) 721 8098/739 3650
Faks: (021) 720 1402.
- Koalisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ECPAT Indonesia), Telp: (061) 820 0170,
Faks: (061) 821 3009.
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat
Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659
Pengaduan:
(+62) 021 31901556
Fax:
(+62) 021 3900833
Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id
Jadi, di dalam kasus perdagangan manusia, peranan masyarakat sangatlah penting agar kasus tersebut dapat segera teratasi dan tidak ada lagi korban-korban yang lain. Apabila Anda mengetahui indikasi terjadinya kasus perdagangan manusia, segeralah melapor ke nomor-nomor di atas!